Home » Headline » Lambannya PPATK Merespon Pengaduan Masyarakat Disorot PERAK

Lambannya PPATK Merespon Pengaduan Masyarakat Disorot PERAK

dito 09 Jul 2022 296

Nasionalpos.com, Jakarta– Sejumlah apresiasi disampaikan oleh berbagai komponen masyarakat kepada PPATK atas capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2021 lalu diantaranya, Opini WTP15 tahun berturut-turut, Raihan Penghargaan Meritrokrasi dari KASN dengan kategori Sangat Baik, serta tercapainya kinerja yang mencapai lebih dari 100% serta penyerapan anggaran hampir mencapai 98%, namun demikian capaian perestasi tersebut ironisnya,  nampaknya tidak sesuai dengan fakta dilapangan, utamanya dalam hal merespon pengaduan dari masyarakat, nah hal inilah yang sebenarnya perlu mendapatkan perhatian dan bahkan perlu dikritisi, terkait dengan responbilitas tindaklanjut pengaduan masyarakat, yang terkesan lamban, demikian disampaikan Ratih Paulina dari Pergerakan Rakyat Anti Korupsi, (PERAK) kepada awak media, Sabtu, (9/7/2022) di Jakarta.

“ Ini sesuatu yang sangat ironis dari capaian prestasi PPATK, kami sudah m enyampaikan pengaduan namun sudah 2 bulan lebih, tidak ada tindaklanjut dari pihak PPATK, ini yang membuat kami heran, ada apa ini sebenarnya?“ungkap Ratih Paulina.

Menurut Ratih, selama dua bulan lebih, pihaknya telah menyampaikan pengaduan mengenai seorang berinisial DIP (Dony Imam Priambodo), yang diduga melakukan praktek tindak pidana pencucian uang yang terindikasi  digunakan sebagai sumber dana penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan di Bengkulu, tanggal 11-12 Desember 2021 lalu, yang di duga sumber dana penyelenggaraan kegiatan tersebut diperoleh dari suatu transaksi yang mencurigakan (Pada UU No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, adapun sumber dana tersebut diperoleh yang bersangkutan tersebut dari hasil dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang sampai sekarang kasus tersebut terkesan gelap dan bahkan diduga ditenggelamkan tanpa  ada tindaklanjut dari aparat hukum, baik itu dari KPK maupun pihak kejaksaan, padahal Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah salah seorang terpidana dalam kasus suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyebutkan yang bersangkutan (DIP)  menerima uang Rp90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menggunakan APBN-P tahun 2016, saat di persidangan tipikor, tanggal 3 September 2018 silam, Fahmi menjelaskan, uang Rp90 miliar yang diterima Donny merupakan akumulasi dari sejumlah proyek Bakamla yang dianggarkan di DPR. Menurut Suami Artis Inneke Koesherawati, Donny sendiri yang menceritakan langsung mendapatkan uang suap saat bertemu Fahmi di Pacific Place, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Nadiem Buktikan Pendidikan di Indonesia Tak Kaku

“Ya, tentu hal ini sangat mengherankan, mengapa PPATK tidak segera menelusuri data dan fakta tersebut, bahkan terkesan membiarkan pengaduan tersebut, tidak ada tindaklanjut apapun dari pihak PPATK, sehingga kami mengganggap PPATK diduga tidak bekerja secara professional, dan tidak responsive terhadap laporan dari kami sebagai warga Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari penyampaian pengaduan yang telah disampaikan, atas permasalahan ini, kami sudah bersurat kembali ke PPATK, untuk segera ditindaklanjuti”pungkas Ratih Paulina.

Baca Juga :  Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di SMA Negeri 12 Kabupaten Tangerang Kepsek: Kita Cerdas Karena Guru

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, ketika mengkonfirmasi ke pihak PPATK, juga belum ada respon dari pihak PPATK terkait permasalahan tersebut.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x