Lambannya PPATK Merespon Pengaduan Masyarakat Disorot PERAK

- Editor

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta– Sejumlah apresiasi disampaikan oleh berbagai komponen masyarakat kepada PPATK atas capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2021 lalu diantaranya, Opini WTP15 tahun berturut-turut, Raihan Penghargaan Meritrokrasi dari KASN dengan kategori Sangat Baik, serta tercapainya kinerja yang mencapai lebih dari 100% serta penyerapan anggaran hampir mencapai 98%, namun demikian capaian perestasi tersebut ironisnya,  nampaknya tidak sesuai dengan fakta dilapangan, utamanya dalam hal merespon pengaduan dari masyarakat, nah hal inilah yang sebenarnya perlu mendapatkan perhatian dan bahkan perlu dikritisi, terkait dengan responbilitas tindaklanjut pengaduan masyarakat, yang terkesan lamban, demikian disampaikan Ratih Paulina dari Pergerakan Rakyat Anti Korupsi, (PERAK) kepada awak media, Sabtu, (9/7/2022) di Jakarta.

“ Ini sesuatu yang sangat ironis dari capaian prestasi PPATK, kami sudah m enyampaikan pengaduan namun sudah 2 bulan lebih, tidak ada tindaklanjut dari pihak PPATK, ini yang membuat kami heran, ada apa ini sebenarnya?“ungkap Ratih Paulina.

Menurut Ratih, selama dua bulan lebih, pihaknya telah menyampaikan pengaduan mengenai seorang berinisial DIP (Dony Imam Priambodo), yang diduga melakukan praktek tindak pidana pencucian uang yang terindikasi  digunakan sebagai sumber dana penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan di Bengkulu, tanggal 11-12 Desember 2021 lalu, yang di duga sumber dana penyelenggaraan kegiatan tersebut diperoleh dari suatu transaksi yang mencurigakan (Pada UU No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, adapun sumber dana tersebut diperoleh yang bersangkutan tersebut dari hasil dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang sampai sekarang kasus tersebut terkesan gelap dan bahkan diduga ditenggelamkan tanpa  ada tindaklanjut dari aparat hukum, baik itu dari KPK maupun pihak kejaksaan, padahal Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah salah seorang terpidana dalam kasus suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyebutkan yang bersangkutan (DIP)  menerima uang Rp90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menggunakan APBN-P tahun 2016, saat di persidangan tipikor, tanggal 3 September 2018 silam, Fahmi menjelaskan, uang Rp90 miliar yang diterima Donny merupakan akumulasi dari sejumlah proyek Bakamla yang dianggarkan di DPR. Menurut Suami Artis Inneke Koesherawati, Donny sendiri yang menceritakan langsung mendapatkan uang suap saat bertemu Fahmi di Pacific Place, Jakarta Selatan.

“Ya, tentu hal ini sangat mengherankan, mengapa PPATK tidak segera menelusuri data dan fakta tersebut, bahkan terkesan membiarkan pengaduan tersebut, tidak ada tindaklanjut apapun dari pihak PPATK, sehingga kami mengganggap PPATK diduga tidak bekerja secara professional, dan tidak responsive terhadap laporan dari kami sebagai warga Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari penyampaian pengaduan yang telah disampaikan, atas permasalahan ini, kami sudah bersurat kembali ke PPATK, untuk segera ditindaklanjuti”pungkas Ratih Paulina.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, ketika mengkonfirmasi ke pihak PPATK, juga belum ada respon dari pihak PPATK terkait permasalahan tersebut.

Berita Terkait

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI
Kecepatan Surut Bukan Indikator Kesuksesan Penanganan Banjir
Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR
Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman
Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK Bakal Dihadiri Abah Anies & Cak Imin
Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Jadi Pengumpul ZIS Terbanyak Tahun 2024
Pemdes Sindangsari genjot Perbaikan jalan Lingkungan jelang mudik lebaran
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:12 WIB

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:32 WIB

Kecepatan Surut Bukan Indikator Kesuksesan Penanganan Banjir

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:17 WIB

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:24 WIB

Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:26 WIB

Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:11 WIB

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Jadi Pengumpul ZIS Terbanyak Tahun 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 16:32 WIB

Pemdes Sindangsari genjot Perbaikan jalan Lingkungan jelang mudik lebaran

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Wacana Berakhirnya Insentif HGBT 7 Industri

Berita Terbaru

Headline

Resolusi DK PBB untuk Gaza Di dukung Komisi I DPR RI

Rabu, 27 Mar 2024 - 21:12 WIB

Ekonomi

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:17 WIB