Home » Headline » Lambannya PPATK Merespon Pengaduan Masyarakat Disorot PERAK

Lambannya PPATK Merespon Pengaduan Masyarakat Disorot PERAK

dito 09 Jul 2022 167

Nasionalpos.com, Jakarta– Sejumlah apresiasi disampaikan oleh berbagai komponen masyarakat kepada PPATK atas capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2021 lalu diantaranya, Opini WTP15 tahun berturut-turut, Raihan Penghargaan Meritrokrasi dari KASN dengan kategori Sangat Baik, serta tercapainya kinerja yang mencapai lebih dari 100% serta penyerapan anggaran hampir mencapai 98%, namun demikian capaian perestasi tersebut ironisnya,  nampaknya tidak sesuai dengan fakta dilapangan, utamanya dalam hal merespon pengaduan dari masyarakat, nah hal inilah yang sebenarnya perlu mendapatkan perhatian dan bahkan perlu dikritisi, terkait dengan responbilitas tindaklanjut pengaduan masyarakat, yang terkesan lamban, demikian disampaikan Ratih Paulina dari Pergerakan Rakyat Anti Korupsi, (PERAK) kepada awak media, Sabtu, (9/7/2022) di Jakarta.

“ Ini sesuatu yang sangat ironis dari capaian prestasi PPATK, kami sudah m enyampaikan pengaduan namun sudah 2 bulan lebih, tidak ada tindaklanjut dari pihak PPATK, ini yang membuat kami heran, ada apa ini sebenarnya?“ungkap Ratih Paulina.

Menurut Ratih, selama dua bulan lebih, pihaknya telah menyampaikan pengaduan mengenai seorang berinisial DIP (Dony Imam Priambodo), yang diduga melakukan praktek tindak pidana pencucian uang yang terindikasi  digunakan sebagai sumber dana penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan di Bengkulu, tanggal 11-12 Desember 2021 lalu, yang di duga sumber dana penyelenggaraan kegiatan tersebut diperoleh dari suatu transaksi yang mencurigakan (Pada UU No.8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, adapun sumber dana tersebut diperoleh yang bersangkutan tersebut dari hasil dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang sampai sekarang kasus tersebut terkesan gelap dan bahkan diduga ditenggelamkan tanpa  ada tindaklanjut dari aparat hukum, baik itu dari KPK maupun pihak kejaksaan, padahal Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah salah seorang terpidana dalam kasus suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyebutkan yang bersangkutan (DIP)  menerima uang Rp90 miliar dari sejumlah proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menggunakan APBN-P tahun 2016, saat di persidangan tipikor, tanggal 3 September 2018 silam, Fahmi menjelaskan, uang Rp90 miliar yang diterima Donny merupakan akumulasi dari sejumlah proyek Bakamla yang dianggarkan di DPR. Menurut Suami Artis Inneke Koesherawati, Donny sendiri yang menceritakan langsung mendapatkan uang suap saat bertemu Fahmi di Pacific Place, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Permainan Industri Rokok pada Narasi ‘Petani dan Buruh’ dalam Melemahkan RPP Kesehatan

“Ya, tentu hal ini sangat mengherankan, mengapa PPATK tidak segera menelusuri data dan fakta tersebut, bahkan terkesan membiarkan pengaduan tersebut, tidak ada tindaklanjut apapun dari pihak PPATK, sehingga kami mengganggap PPATK diduga tidak bekerja secara professional, dan tidak responsive terhadap laporan dari kami sebagai warga Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari penyampaian pengaduan yang telah disampaikan, atas permasalahan ini, kami sudah bersurat kembali ke PPATK, untuk segera ditindaklanjuti”pungkas Ratih Paulina.

Baca Juga :  Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, ketika mengkonfirmasi ke pihak PPATK, juga belum ada respon dari pihak PPATK terkait permasalahan tersebut.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

Dinsos Sumbar Apresiasi Visi Kapolda Sumbar dalam Pembinaan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com –– Visi dan komitmen Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam membina karakter siswa di lingkungan Sekolah Rakyat (SR) mendapat apresiasi dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Program pembinaan yang diinisiasi Kapolda Sumbar tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter kuat sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Apresiasi itu disampaikan Kepala …

Dirwaster BAPERMEN Sumbar Serahkan SK DPD Kota Padang

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dirwaster Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, yang berlangsung di sekretariat BAPERMEN. Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penguatan struktur organisasi BAPERMEN di tingkat kabupaten/kota guna memperluas fungsi advokasi dan perlindungan konsumen di daerah. …

Dinas Perindag Sumbar Bina BAPERMEN, Perkuat Pengawasan LPKSM Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Primadoni,SH

04 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan pembinaan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumbar, Selasa (4/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur peran, kedudukan, dan pengawasan lembaga perlindungan konsumen di …

Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan

Dewi Apriatin

03 Mar 2026

Kontroversi Penjualan Seragam di SMKN 3 Bale Endah: LSM GEBRAK Minta Gubernur Jawa Barat Turun Tangan ‎Bandung, 3 Maret 2026 – Ketua DPP LSM GEBRAK, Ichsan Nurbudina, mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya tanggapan dari Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait kasus penjualan seragam di SMKN 3 Bale Endah. LSM GEBRAK telah melayangkan surat …

x
x