Home » Headline » Optimalkan Penegakkan Hukum, Untuk Memaksimalkan Perlindungan Anak

Optimalkan Penegakkan Hukum, Untuk Memaksimalkan Perlindungan Anak

dito 23 Jul 2022 215

NasionalPos.com, Jakarta – Di momen peringatan Hari Anak Nasional 2022 ini, Hj Rany Mauliani Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi awak media, ia mengatakan bahwa kondisi anak” Indonesia di era sekarang tentunya berbeda dgn jaman saya kecil dulu ya, dimana masih bisa bermain secara bebas di luar rumah, di lapangan misalnya kita bisa bermain apa saja dengan menggunakan sisa” bahan apapun yang ada di sekitar kita, meskipun demikian, saat ini anak- anak juga dihadapkan pada masalah yang jauh lebih kompleks dari masa lalu, sehingga muncul fenomena terbatasnya ruang bermain anak sangat terbatas di luar rumah karena adanya  kekhawatiran yang cukup tinggi dari para orang tua, dengan  maraknya penculikan maupun tindakan” asusila terhadap anak lainnya.

Baca Juga :  Langkah Pemprov DKI Jakarta Atasi Sampah di Badan Air, Menyaring Sampah hingga Mengolahnya

“ Tentunya fenomena tersebut tidak boleh dibiarkan, melainkan harus segera dicegah, ditangani dan dicari solusinya, demi melindungi kehidupan maupun masa depan anak Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta”ucap Hj Rany Mauliani Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sabtu, (23 /7/2022) di Jakarta.

Menurut Hj Rany Mauliani, dari hasil pengamatannya, banyaknya aduan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yang diterima Pemprov DKI Jakarta tersebut, menunjukkan bahwa Provinsi DKI Jakarta belum optimal dalam menangani permasalahan anak, karena itu harus ada kekuatan hukum yang tepat dan berefek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap anak tentunya agar ke depannya tidak ada lagi para pelaku kejahatan, yang mengusik keamanan & kenyamanan bagi anak-anak sehingga  terlindungi dengan kepastian hukum, mengenai ketentuan hukum mengenai perlindungan anak, Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki Perda No.8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, nah untuk itulah, implementasi dari Perda tersebut harus lebih dioptimalkan agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang maksimal

Baca Juga :  Pengamat : Putusan MK & Gibran Berimplikasi Merusak Tatanan Demokrasi

“ ya, mesti ada pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan tindak kekerasaan dalam bentuk apapun, yang korbannya adalah anak-anak sesuai hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera dan sekaligus mencegah agar tidak terulang lagi kejadian kejahatan tersebut”tukas Hj Rany Mauliani. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

x
x