Home » Headline » Optimalkan Penegakkan Hukum, Untuk Memaksimalkan Perlindungan Anak

Optimalkan Penegakkan Hukum, Untuk Memaksimalkan Perlindungan Anak

dito 23 Jul 2022 180

NasionalPos.com, Jakarta – Di momen peringatan Hari Anak Nasional 2022 ini, Hj Rany Mauliani Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi awak media, ia mengatakan bahwa kondisi anak” Indonesia di era sekarang tentunya berbeda dgn jaman saya kecil dulu ya, dimana masih bisa bermain secara bebas di luar rumah, di lapangan misalnya kita bisa bermain apa saja dengan menggunakan sisa” bahan apapun yang ada di sekitar kita, meskipun demikian, saat ini anak- anak juga dihadapkan pada masalah yang jauh lebih kompleks dari masa lalu, sehingga muncul fenomena terbatasnya ruang bermain anak sangat terbatas di luar rumah karena adanya  kekhawatiran yang cukup tinggi dari para orang tua, dengan  maraknya penculikan maupun tindakan” asusila terhadap anak lainnya.

Baca Juga :  Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus

“ Tentunya fenomena tersebut tidak boleh dibiarkan, melainkan harus segera dicegah, ditangani dan dicari solusinya, demi melindungi kehidupan maupun masa depan anak Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta”ucap Hj Rany Mauliani Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sabtu, (23 /7/2022) di Jakarta.

Menurut Hj Rany Mauliani, dari hasil pengamatannya, banyaknya aduan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yang diterima Pemprov DKI Jakarta tersebut, menunjukkan bahwa Provinsi DKI Jakarta belum optimal dalam menangani permasalahan anak, karena itu harus ada kekuatan hukum yang tepat dan berefek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap anak tentunya agar ke depannya tidak ada lagi para pelaku kejahatan, yang mengusik keamanan & kenyamanan bagi anak-anak sehingga  terlindungi dengan kepastian hukum, mengenai ketentuan hukum mengenai perlindungan anak, Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki Perda No.8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, nah untuk itulah, implementasi dari Perda tersebut harus lebih dioptimalkan agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang maksimal

Baca Juga :  Legislator Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Untuk Anak

“ ya, mesti ada pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan tindak kekerasaan dalam bentuk apapun, yang korbannya adalah anak-anak sesuai hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera dan sekaligus mencegah agar tidak terulang lagi kejadian kejahatan tersebut”tukas Hj Rany Mauliani. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

x
x