Optimalkan Penegakkan Hukum, Untuk Memaksimalkan Perlindungan Anak

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta – Di momen peringatan Hari Anak Nasional 2022 ini, Hj Rany Mauliani Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi awak media, ia mengatakan bahwa kondisi anak” Indonesia di era sekarang tentunya berbeda dgn jaman saya kecil dulu ya, dimana masih bisa bermain secara bebas di luar rumah, di lapangan misalnya kita bisa bermain apa saja dengan menggunakan sisa” bahan apapun yang ada di sekitar kita, meskipun demikian, saat ini anak- anak juga dihadapkan pada masalah yang jauh lebih kompleks dari masa lalu, sehingga muncul fenomena terbatasnya ruang bermain anak sangat terbatas di luar rumah karena adanya  kekhawatiran yang cukup tinggi dari para orang tua, dengan  maraknya penculikan maupun tindakan” asusila terhadap anak lainnya.

Baca Juga :   Peduli Terhadap Keselamatan Masyarakat, Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Cari Warga Hilang Di Hutan.

“ Tentunya fenomena tersebut tidak boleh dibiarkan, melainkan harus segera dicegah, ditangani dan dicari solusinya, demi melindungi kehidupan maupun masa depan anak Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta”ucap Hj Rany Mauliani Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sabtu, (23 /7/2022) di Jakarta.

Menurut Hj Rany Mauliani, dari hasil pengamatannya, banyaknya aduan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yang diterima Pemprov DKI Jakarta tersebut, menunjukkan bahwa Provinsi DKI Jakarta belum optimal dalam menangani permasalahan anak, karena itu harus ada kekuatan hukum yang tepat dan berefek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap anak tentunya agar ke depannya tidak ada lagi para pelaku kejahatan, yang mengusik keamanan & kenyamanan bagi anak-anak sehingga  terlindungi dengan kepastian hukum, mengenai ketentuan hukum mengenai perlindungan anak, Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki Perda No.8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, nah untuk itulah, implementasi dari Perda tersebut harus lebih dioptimalkan agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang maksimal

“ ya, mesti ada pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan tindak kekerasaan dalam bentuk apapun, yang korbannya adalah anak-anak sesuai hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera dan sekaligus mencegah agar tidak terulang lagi kejadian kejahatan tersebut”tukas Hj Rany Mauliani. (*dit)

 

Loading

Berita Terkait

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama Tersangka ARPG dalam Perkara Pencucian Uang
JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma
Wakil Bupati Pessel Terpilih, Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera
Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024
Kejakasaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pemufakatan Jahat Berupa Suap dan / atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:26 WIB

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Atas Nama Tersangka ARPG dalam Perkara Pencucian Uang

Senin, 9 Desember 2024 - 22:26 WIB

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 16:44 WIB

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:03 WIB

Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma

Berita Terbaru

Ekonomi

Panduan Mudah Membaca dan Memahami Altcoin Season Index

Rabu, 11 Des 2024 - 18:23 WIB