Home » Headline » Optimalkan Penegakkan Hukum, Untuk Memaksimalkan Perlindungan Anak

Optimalkan Penegakkan Hukum, Untuk Memaksimalkan Perlindungan Anak

dito 23 Jul 2022 154

NasionalPos.com, Jakarta – Di momen peringatan Hari Anak Nasional 2022 ini, Hj Rany Mauliani Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi awak media, ia mengatakan bahwa kondisi anak” Indonesia di era sekarang tentunya berbeda dgn jaman saya kecil dulu ya, dimana masih bisa bermain secara bebas di luar rumah, di lapangan misalnya kita bisa bermain apa saja dengan menggunakan sisa” bahan apapun yang ada di sekitar kita, meskipun demikian, saat ini anak- anak juga dihadapkan pada masalah yang jauh lebih kompleks dari masa lalu, sehingga muncul fenomena terbatasnya ruang bermain anak sangat terbatas di luar rumah karena adanya  kekhawatiran yang cukup tinggi dari para orang tua, dengan  maraknya penculikan maupun tindakan” asusila terhadap anak lainnya.

Baca Juga :  Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya 7 Kilometer

“ Tentunya fenomena tersebut tidak boleh dibiarkan, melainkan harus segera dicegah, ditangani dan dicari solusinya, demi melindungi kehidupan maupun masa depan anak Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta”ucap Hj Rany Mauliani Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sabtu, (23 /7/2022) di Jakarta.

Menurut Hj Rany Mauliani, dari hasil pengamatannya, banyaknya aduan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 yang diterima Pemprov DKI Jakarta tersebut, menunjukkan bahwa Provinsi DKI Jakarta belum optimal dalam menangani permasalahan anak, karena itu harus ada kekuatan hukum yang tepat dan berefek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap anak tentunya agar ke depannya tidak ada lagi para pelaku kejahatan, yang mengusik keamanan & kenyamanan bagi anak-anak sehingga  terlindungi dengan kepastian hukum, mengenai ketentuan hukum mengenai perlindungan anak, Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki Perda No.8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, nah untuk itulah, implementasi dari Perda tersebut harus lebih dioptimalkan agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang maksimal

Baca Juga :  Tim Kesehatan Kodam Iskandar Muda Jalan Kaki Antar Bantuan Medis ke Desa Terisolir

“ ya, mesti ada pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan tindak kekerasaan dalam bentuk apapun, yang korbannya adalah anak-anak sesuai hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera dan sekaligus mencegah agar tidak terulang lagi kejadian kejahatan tersebut”tukas Hj Rany Mauliani. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Serangan ke Istana di Era Perang Algoritma

Dhio Justice Law

13 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (DIrektur Lemtera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.Com, Jakarta – Dalam politik modern, karakter tidak lagi dibunuh dengan peluru. Ia dibunuh dengan persepsi. Isu tentang dugaan penyimpangan seksual yang diarahkan kepada Letkol Teddy sebetulnya tidak bisa dibaca hanya sebagai gosip personal. Terlalu naif jika melihatnya sekadar urusan privat seorang pejabat negara. Dalam lanskap …

Desa Cibiru Wetan Meriahkan Milangkala Ke-42 dengan Ragam Seni Budaya dan UMKM

Suryana Korwil Jabar

09 Mei 2026

Kabupaten Bandung, NasionalPos.com – Pemerintah Desa , Kecamatan , menggelar perayaan Milangkala ke-42 yang berlangsung meriah pada 9–10 Mei 2026. Kegiatan tahunan tersebut dipusatkan di wilayah Desa Cibiru Wetan dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemerintahan, budayawan, tokoh pemuda, hingga para tamu undangan lainnya, Sabtu (9/5/2026). Perayaan Milangkala tahun ini menghadirkan beragam rangkaian …

Koruptor Diringkus, Uangnya Lolos

Dhio Justice Law

04 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Penangkapan koruptor kerap dipamerkan sebagai bukti negara bekerja. Namun pertanyaan mendasarnya jarang dituntaskan: ke mana larinya uang hasil kejahatan itu? Vonis dijatuhkan, pelaku diumumkan, tetapi aliran dana justru lenyap dalam labirin transaksi yang sulit disentuh hukum. Negara tampak menang di permukaan, tetapi kalah …

Drama musikal,”bermain di negri awan”spektakuler di Karawang,ribuan penonton terpukau

Iyut Ermawati - Karawang

03 Mei 2026

BuSinarpos.com -Karawang, — Pementasan drama musikal “Bermain di Negeri Awan” sukses menjadi salah satu pertunjukan seni paling spektakuler di Karawang tahun ini,Sabtu( 2/5/2026) Digelar di Gor Panatayudha, Sabtu (2/5), pagelaran yang disutradarai Hendra Wijaya atau yang dikenal sebagai Paman Kwek Kwek ini mampu memukau ribuan penonton dari berbagai kalangan. Pertunjukan yang dibawakan dengan penuh totalitas …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

x
x