Home » Headline » Diduga Diskreditkan Ketum DPP Partai Golkar, Akar Rumput Bergerak Laporkan Haris Pertama Ke Polda Metro Jaya

Diduga Diskreditkan Ketum DPP Partai Golkar, Akar Rumput Bergerak Laporkan Haris Pertama Ke Polda Metro Jaya

dito 28 Jul 2022 145

Nasionalpos.com, Jakarta- Diperoleh  informasi yang menyebutkan adanya akun Tiktok  bernama @dppknpi baru-baru ini telah menyebarkan video singkat menayangkan ucapan KNPI untuk melakukan perlawanan terhadap Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto, Dalam video yang telah tersebar luas di media sosial, juga disebutkan bahwa Airlangga sebagai pemecah belah KNPI, serta adanya seruan kepada KNPI agar melakukan penyerangan umum kepada Airlangga

“Saya Ingatkan kepada Pemecah Bela Komite Nasional Pemuda Indonesia, Calon Presiden Odong-Odong, untuk siap-siap menerima serangan balik, serangan balik apa, serangan umum bang? Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia untuk Menko Perekonomian Indonesia, salam pemuda indonesia, bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartanto akan kita lawan mulai hari ini,” ucap suara di akun tersebut.

Setelah dicermati, ternyata pernyataan tersebut, adalah ucapan Haris Pertama saat acara pelantikan DPP KNPI di Yogyakarta pada 23 Juli 2022 lalu, yang dianggap oleh berbagai pihak, khususnya di kalangan keluarga besar Partai Golkar beserta organisasi sayap maupun organisasi Hasta Karya dianggap sangatlah tidak pantas karena menyeret masalah pribadi dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Terkait dengan pernyataan Haris Pertama Ketua DPP KNPI ini, ternyata bukan hanya direspon oleh kalangan elit Politik Partai Golkar saja, melainkan juga berimbas direspon serius oleh kalangan akar rumput Partai Golkar, yang bukan sekedar mengecam dan mengutuk saja, namun bakal membawanya ke ranah hukum, melalui penyampaian laporan resmi ke Polda Metro Jaya, demikian disampaikan Rifki Alief Ramadhan Sekretaris Partai Golkar Pengurus Kecamatan Duren Sawit Kota Adm Jakarta Timur, kepada awak media, Kamis, 28 Juli 2022 di Jakarta.

Baca Juga :  Konfercab PWI Pessel Digelar 25 Juli, Tiga Calon Perebutkan Kursi Ketua

“Perkataan Haris Pertama tersebut diduga melecehkan figur Bapak Airlangga Hartarto dan tidak beretika, bahkan diduga mengandung fitnah serta provokatif sehingga memicu reaksi keras dari seluruh Keluarga Besar Partai Golkar, dari pusat hingga akar rumput, karena pernyataan tersebut telah merusak marwah Partai Golkar pada umumnya, dan juga khususnya dapat merusak marwah maupun harga diri Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar” ungkap Rifki Alief Ramadhan

Sebagai sesama kader Partai Golkar, Lanjut Rifki, dirinya menyayangkan adanya ucapan yang tidak layak disampaikan oleh Haris Pertama Ketua Umum KNPI, yang merupakan seorang tokoh pemuda, yang seharusnya menjadi panutan, namun ternyata justru membuat pernyataan berindikasi adanya ujaran kebencian, yang tentunya memiliki konsekensi hukum, yakni diduga yang bersangkutan dapat di kenakan apa yang diucapkan oknum tersebut diduga sebagai tindak pidana fitnah. Hal ini seperti termaktub dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta tindakan tersebut telah dapat diindikasikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE, Negara Indonesia adalah negara hukum, karena itu atas dasar hukum yang berlaku di negeri ini,

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 78, Ketua Umum BPAI Apresiasi Kinerja Polri

“Maka persoalan ucapan Haris Pertama tersebut, kami bawa ke ranah hukum, insyallah, Besok Hari Jumaat, 29 Juli 2022, kami bersama akar rumput partai Golkar baik yang ada di structural basis, organisasi sayap maupun organisasi hasta karya bergerak bersama untuk melaporkan sdr Haris Pertama ke Polda Metro Jaya, dengan delik aduan terhadap tindakan yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana yang termaktub pada hukum maupun perundang-udangan yang terindikasi di langgar oleh yang bersangkutan, Ketua Umum DPP Partai Golkar adalah symbol Partai, menghina Ketua Umum berarti sama dengan menghina Partai Golkar, karena itu sdr Haris harus mempertanggungjawabkan tindakannya di depan hukum “pungkas Rifki Alief Ramadhan (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

x
x