Nasionalpos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya akun Tiktok bernama @dppknpi baru-baru ini telah menyebarkan video singkat menayangkan ucapan KNPI untuk melakukan perlawanan terhadap Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto, Dalam video yang telah tersebar luas di media sosial, juga disebutkan bahwa Airlangga sebagai pemecah belah KNPI, serta adanya seruan kepada KNPI agar melakukan penyerangan umum kepada Airlangga
“Saya Ingatkan kepada Pemecah Bela Komite Nasional Pemuda Indonesia, Calon Presiden Odong-Odong, untuk siap-siap menerima serangan balik, serangan balik apa, serangan umum bang? Serangan umum Komite Nasional Pemuda Indonesia untuk Menko Perekonomian Indonesia, salam pemuda indonesia, bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartanto akan kita lawan mulai hari ini,” ucap suara di akun tersebut.
Setelah dicermati, ternyata pernyataan tersebut, adalah ucapan Haris Pertama saat acara pelantikan DPP KNPI di Yogyakarta pada 23 Juli 2022 lalu, yang dianggap oleh berbagai pihak, khususnya di kalangan keluarga besar Partai Golkar beserta organisasi sayap maupun organisasi Hasta Karya dianggap sangatlah tidak pantas karena menyeret masalah pribadi dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait dengan pernyataan Haris Pertama Ketua DPP KNPI ini, ternyata bukan hanya direspon oleh kalangan elit Politik Partai Golkar saja, melainkan juga berimbas direspon serius oleh kalangan akar rumput Partai Golkar, yang bukan sekedar mengecam dan mengutuk saja, namun bakal membawanya ke ranah hukum, melalui penyampaian laporan resmi ke Polda Metro Jaya, demikian disampaikan Rifki Alief Ramadhan Sekretaris Partai Golkar Pengurus Kecamatan Duren Sawit Kota Adm Jakarta Timur, kepada awak media, Kamis, 28 Juli 2022 di Jakarta.
“Perkataan Haris Pertama tersebut diduga melecehkan figur Bapak Airlangga Hartarto dan tidak beretika, bahkan diduga mengandung fitnah serta provokatif sehingga memicu reaksi keras dari seluruh Keluarga Besar Partai Golkar, dari pusat hingga akar rumput, karena pernyataan tersebut telah merusak marwah Partai Golkar pada umumnya, dan juga khususnya dapat merusak marwah maupun harga diri Bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar” ungkap Rifki Alief Ramadhan
Sebagai sesama kader Partai Golkar, Lanjut Rifki, dirinya menyayangkan adanya ucapan yang tidak layak disampaikan oleh Haris Pertama Ketua Umum KNPI, yang merupakan seorang tokoh pemuda, yang seharusnya menjadi panutan, namun ternyata justru membuat pernyataan berindikasi adanya ujaran kebencian, yang tentunya memiliki konsekensi hukum, yakni diduga yang bersangkutan dapat di kenakan apa yang diucapkan oknum tersebut diduga sebagai tindak pidana fitnah. Hal ini seperti termaktub dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta tindakan tersebut telah dapat diindikasikan sebagai tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE, Negara Indonesia adalah negara hukum, karena itu atas dasar hukum yang berlaku di negeri ini,
“Maka persoalan ucapan Haris Pertama tersebut, kami bawa ke ranah hukum, insyallah, Besok Hari Jumaat, 29 Juli 2022, kami bersama akar rumput partai Golkar baik yang ada di structural basis, organisasi sayap maupun organisasi hasta karya bergerak bersama untuk melaporkan sdr Haris Pertama ke Polda Metro Jaya, dengan delik aduan terhadap tindakan yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana yang termaktub pada hukum maupun perundang-udangan yang terindikasi di langgar oleh yang bersangkutan, Ketua Umum DPP Partai Golkar adalah symbol Partai, menghina Ketua Umum berarti sama dengan menghina Partai Golkar, karena itu sdr Haris harus mempertanggungjawabkan tindakannya di depan hukum “pungkas Rifki Alief Ramadhan (*dit)