Home » Headline » Meskipun Sudah Minta Maaf, MKD Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Effendy Simbolon

Meskipun Sudah Minta Maaf, MKD Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Effendy Simbolon

dito 14 Sep 2022 120

Nasionalpos.com, Jakarta- Buntut pernyataan kontroversial dari Anggota Komisi I DPR RI Effendy Simbolon dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 5 September 2022 lalu, yang dinilai menghina TNI dengan menyebut “gerombolan TNI dan seperti ormas” mengundang reaksi keras bukan hanya dari internal TNI saja, melainkan dari kalangan masyarakat, yakni Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) Bernard D. Namang, melaporkan Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.

Laporan tersebut, kemudian direspon oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto, ia mengatakan bahwa pihaknya bakal melobi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar laporan terhadap Effendi Simbolon tidak dilanjutkan.

“Pak Effendi ketika berbicara, kapasitasnya sebagai anggota dewan, ketika berbicara di dalam ruang, dalam rapat kerja, teman-teman ini dilindungi haknya. Jadi nanti kami akan komunikasi dengan teman-teman MKD,” ungkap Utut mendampingi Effendy Simbolon saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Menurut Utut, jika pelaporan ke MKD ini diteruskan, maka bakal membuat anggota DPR lainnya tidak berani mengemukakan pendapat saat RDP. Oleh karena itu, Utut berharap preseden seperti itu tidak terjadi.

Baca Juga :  Berbahaya Jika Putusan MK Didasarkan Asumsi Hakim Konstitusi

“Kalau tidak, satu ruangan tidak ada yang mau ngomong lagi, kalau setiap orang ngomong dilaporkan, setiap orang ngomong dilaporkan,” kata Utut.

Di kesempatan itu, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf karena telah menyebutkan institusi TNI seperti gerombolan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Dari lubuk hati saya paling dalam meminta maaf atas perkataan yang menyinggung, menyakiti, dan membuat tidak nyaman hati para prajurit dari tingkat Tamtama, Bintara, hingga Perwira, bahkan sampai sesepuh TNI,” ucap Effendi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Dia mengatakan, pernyataannya di Raker Komisi I DPR tersebut, tidak ada maksud untuk merendahkan institusi TNI maupun para prajurit dan sesepuh TNI. Adapun raker pekan lalu membahas tentang pagu indikatif anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan)/TNI dan membahas terkait isu-isu aktual yang berkembang.

Menurut dia, ketika membahas isu-isu aktual, dia bertanya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait informasi adanya disharmoni di tubuh TNI.

“Saya menggunakan diksi disharmoni karena lebih pada masalah harmonisasi di tubuh TNI, soal kepemimpinan dan seterusnya. Lalu ada hal-hal yang intinya masalah kepatuhan, karena kehormatan di TNI adalah kepatuhan,” kata Effendi.

Baca Juga :  Di Usia ke 47, MUI Bertekad Tingkatkan Kolaborasi, Untuk Lindungi Umat Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Sementara itu, menanggapi permasalahan dugaan pelanggaran etik Effendy Simbolon, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menyatakan pihaknya akan segera memanggil anggoa Komisi I DPR Effendi Simbolon, Pemanggilan itu terkait dengan aduan yang diterima MKD dari masyarakat soal ucapan Effendi dalam rapat dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September lalu.

“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu, yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di komisi,” ungkap Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Menurut Habiburokhman, pihaknya bakal terlebih dulu memanggil pihak pengadu pada pagi hari besok. Lalu pada pukul 11.00 siang rencananya MKD bakal memeriksa Effendi. Dia memastikan MKD akan tetap memproses aduan ini meskipun Fraksi PDIP meminta agar masalah ini tidak diteruskan.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

x
x