Home » Headline » Meskipun Sudah Minta Maaf, MKD Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Effendy Simbolon

Meskipun Sudah Minta Maaf, MKD Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Effendy Simbolon

dito 14 Sep 2022 135

Nasionalpos.com, Jakarta- Buntut pernyataan kontroversial dari Anggota Komisi I DPR RI Effendy Simbolon dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada 5 September 2022 lalu, yang dinilai menghina TNI dengan menyebut “gerombolan TNI dan seperti ormas” mengundang reaksi keras bukan hanya dari internal TNI saja, melainkan dari kalangan masyarakat, yakni Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) Bernard D. Namang, melaporkan Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.

Laporan tersebut, kemudian direspon oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto, ia mengatakan bahwa pihaknya bakal melobi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar laporan terhadap Effendi Simbolon tidak dilanjutkan.

“Pak Effendi ketika berbicara, kapasitasnya sebagai anggota dewan, ketika berbicara di dalam ruang, dalam rapat kerja, teman-teman ini dilindungi haknya. Jadi nanti kami akan komunikasi dengan teman-teman MKD,” ungkap Utut mendampingi Effendy Simbolon saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Menurut Utut, jika pelaporan ke MKD ini diteruskan, maka bakal membuat anggota DPR lainnya tidak berani mengemukakan pendapat saat RDP. Oleh karena itu, Utut berharap preseden seperti itu tidak terjadi.

Baca Juga :  Usut Tuntas dan Hukum Seberat-beratnya Pelaku Persekongkolan Jahat Pada Pemilu 2024

“Kalau tidak, satu ruangan tidak ada yang mau ngomong lagi, kalau setiap orang ngomong dilaporkan, setiap orang ngomong dilaporkan,” kata Utut.

Di kesempatan itu, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyampaikan permintaan maaf karena telah menyebutkan institusi TNI seperti gerombolan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Dari lubuk hati saya paling dalam meminta maaf atas perkataan yang menyinggung, menyakiti, dan membuat tidak nyaman hati para prajurit dari tingkat Tamtama, Bintara, hingga Perwira, bahkan sampai sesepuh TNI,” ucap Effendi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Dia mengatakan, pernyataannya di Raker Komisi I DPR tersebut, tidak ada maksud untuk merendahkan institusi TNI maupun para prajurit dan sesepuh TNI. Adapun raker pekan lalu membahas tentang pagu indikatif anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan)/TNI dan membahas terkait isu-isu aktual yang berkembang.

Menurut dia, ketika membahas isu-isu aktual, dia bertanya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait informasi adanya disharmoni di tubuh TNI.

“Saya menggunakan diksi disharmoni karena lebih pada masalah harmonisasi di tubuh TNI, soal kepemimpinan dan seterusnya. Lalu ada hal-hal yang intinya masalah kepatuhan, karena kehormatan di TNI adalah kepatuhan,” kata Effendi.

Baca Juga :  PT Amarta Karya Tidak Patut Di Bubarkan

Sementara itu, menanggapi permasalahan dugaan pelanggaran etik Effendy Simbolon, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menyatakan pihaknya akan segera memanggil anggoa Komisi I DPR Effendi Simbolon, Pemanggilan itu terkait dengan aduan yang diterima MKD dari masyarakat soal ucapan Effendi dalam rapat dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September lalu.

“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu, yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di komisi,” ungkap Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Menurut Habiburokhman, pihaknya bakal terlebih dulu memanggil pihak pengadu pada pagi hari besok. Lalu pada pukul 11.00 siang rencananya MKD bakal memeriksa Effendi. Dia memastikan MKD akan tetap memproses aduan ini meskipun Fraksi PDIP meminta agar masalah ini tidak diteruskan.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

x
x