Home » Headline » Komisi III DPR RI Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Dugaan Pengadaan Tower BTS Oleh Jampidsus

Komisi III DPR RI Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Dugaan Pengadaan Tower BTS Oleh Jampidsus

dito 24 Nov 2022 104

NasionalPos.com, Jakarta– Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Tower BTS yang diselenggarakan oleh Kemenkomifo, sesungguhnya kinerja Jampidsus memang patut di apresiasi di karenakan berani membongkar kasus yang disinyalir berlangsung secara Terstruktur, Sistematis dan Massif, akan tetapi sepak terjang Jampidsus tersebut, nampaknya hanya sebatas kulit saja, tidak membongkar secara tuntas kasus tersebut yang merugikan negara trilyunan rupiah dan merugikan masyarakat yang sangat memerlukan teknologi internet untuk berkomunikasi maupun untuk mengakses informasi, terutama bagi masyarakat di daerah pedalaman, demikian disampaikan Ahmad Ritus Koordinator Jaringan Muda NTT kepada pers, Kamis, 24/11/2022 di Jakarta.

“Ini sangat mengherankan kami, jampidsus dalam menangani kasus ini, kami mencermatinya hanya kulitnya saja di kupas, sedangkan isinya tidak dibongkar”ucap Ahmad Ritus.

Menurut Ahmad Ritus, dirinya sudah menyampaikan pengaduan kepada pihak Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) sertakan data informasi hasil penelusuran yang diduga adanya keterlibatan DIP politisi Partai Nasdem yang sekarang menjadi tenaga akhli di lingkungan Kemenkominfo yang juga kolega dari Menkominfo Jhonny G Plate, yang semestinya pihak Jampidsus mengundang dan memeriksa yang bersangkutan dan juga Jhonny G Plate Menkominfo sebagai penanggungjawab atas pelaksanaan proyek pengadaan tower BTS, namun sampai sekarang, tidak melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bahkan terkesan pengaduan tersebut diabaikan, padahal pengaduan tersebut mengarah pada membongkar isi, membongkar para pengambil kebijakan dilingkungan Kemenkominfo, yang diduga kebijakan tersebut menguntungkan pihak lain, kelompoknya, dan diduga juga menguntungkan secara pribadi, namun merugikan negara.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UIN Surabaya Pasang Banner dan Plakat di Gunung Lemongan dengan Pendampingan Kapolsek Klakah

“Nah, hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi, karena itu kami mendesak Komisi III DPR RI untuk memanggil Jampidsus agar mengevaluasi kinerja mereka, ya, agar rakyat yang dirugikan oleh mereka itu terpenuhi rasa keadilannya, DPR RI jangan mendiamkan kasus ini donk, jangan ada politisasi dalam penanganan kasus ini, ya, semua harus dibongkar tuntas.”tukas Ahmad Ritus.

Baca Juga :  Dibalik Bencana Kebakaran Depo Plumpang, Antara Kepentingan Bisnis, Politik & Kemanusiaan?

Karena itu, lanjut Ahmad Ritus, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat, dan demi tegaknya supremasi hukum, pihaknya sangat berharap Ketua Komisi III DPR RI segera memanggil Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung,  untuk meminta penjelasan  mengenai perkembangan kasus ini, yang saat ini masih nampak kurang memberikan dampak apapun bagi negara dan masyarakat yang terdampak dari kasus ini.

“Karena sampai sekarang Menkominfo Jhonny G Plate dan juga koleganya itu sesama satu partai, seakan-akan tidak tersentuh apapun, dipanggil nggak, diperiksa nggak, untuk itulah  Komisi III DPR RI sebagai mitra Jampidsus, jangan diam saja, dan jangan sampai rakyat menilai terjadi politisasi terhadap penanganan kasus tersebut”pungkas Ahmad Ritus. (*ed)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

x
x