- daerahPRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026
- HeadlinePPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha
- Top NewsWako Hadiri Lustrum I Unpari
- NasionalJelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU
- Headline‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Praktisi Hukum : Putusan MKMK Tidak Penuhi Ekspetasi Publik & Masih Sisakan Persoalan Di tubuh MK
NasionalPos.com, Jakarta- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menetapkan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik dalam pengambilan putusan Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Ketetapan itu dibacakan dalam Ketua MKMK Jimly Asshidique di ruang sidang MK, Selasa 7/11/2023 kemaren .
Dalam putusannya MKMK menetapkan Anwar Usman melanggar etik berat. Anwar dinilai telah melanggar perilaku hakim seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi yang telah diubah dengan UU Nomor 7 tahun 2020. Anwar juga disebut melanggar peraturan MK nomor 1 tahun 2023 tentang majelis kehormatan mahkamah konstitusi.
Menanggapi keputusan MKMK tersebut, kepada wartawan yang menghubunginya, Andi Darwin Ranreng, SH, MH praktisi hukum mengatakan bahwa dari pengamatannya putusan MKMK terkesan setengah-setengah dan terkesan tidak tegas, sebab seharusnya bukan hanya Anwar Usman saja yang diberikan sanksi pelanggaran etik, melainkan semua hakim konstitusi yang terlibat dalam memutuskan putusan no.90 tersebut, juga harus diberi sanksi yang sama dengan sanksi yang diberikan ke Anwar Usman.
“ ya, karena hakim konstitusi yang lainnya, juga melakukan pelanggaran kode etik, sehingga mengakibatkan hilangnya Marwah Mahkamah Konstitusi, dan bahkan menimbulkan turunnya kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.”ungkap Andi Darwin Ranreng SH, MH yang juga pengacara publik kepada awak media, Kamis, 9/11/2023 di Jakarta.
Menurut Andi, selain itu dari 5 butir amar putusan MKMK, nampaknya sangat tidak menyentuh esensi persoalan dan sama sekali tidak menjawab ekspektasi publik, bahkan tidak terpenuhinya rasa keadilan publik dipandang dari aspek yuridis, filosofis, etik dan moral,
Alasannya karena MKMK tegas menyatakan hakim terlapor (Ketua MK Anwar Usman) maupun hakim konstitusi lainnya terbukti melakukan pelanggaran berat maupun ringan, akan tetapi MKMK tidak berani menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Anwar Usman sesuai ketentuan pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi,
“Putusan MKMK terkesan terlihat aroma kompromi, aroma intervensi kekuasaan untuk menyelamatkan muka hakim terlapor. Padahal, MKMK seharusnya mengedepankan upaya menyelamatkan muka MK, menyelamatkan marwah dan keluhuran martabat MK ketimbang muka hakim terlapor yang sudah terbukti melakukan pelanggaran berat, maupun nampak menyelamatkan muka Hakim Konstitusi lainnya yang juga terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang secara bersama-sama melahirkan putusan no. 90 yang kontroversial tersebut.”tukas Andi.
Meskipun, lanjut Andi, para Hakim Konstitusi tersebut tidak dikenakan sanksi pengunduran diri, tidak berarti menyelesaikan persoalan di internal MK, melainkan justru kondisi tersebut akan memicu adanya ancaman disharmonisasi dalam tubuh MK, sehingga hakim konstitusi yang ada sekarang ini, terutama mantan Ketua MK Anwar Usman dikhawatirkan akan menjalankan peran-peran non yustisial secara lebih leluasa tanpa beban dan ini tentu jadi ancaman serius atau bom waktu bagi MK ke depan.
“Selain itu, ketika Ketua MK terpilih yang menggantikan Anwar Usman sudah semestinya sesuai aturan administrasi negara, Hakim Konstitusi yang terpilih sebagai ketua MK tersebut harus di lantik oleh Presiden Jokowi, jika tidak dilantik oleh Presiden Jokowi, maka Hakim Konstitusi yang terpilih tersebut dianggap tidak legitimate, implikasinya jelas akan mengganggu kinerja kelembagaan Mahkamah Konstitusi, dengan kata lain, implikasi putusan MKMK tersebut masih menyisahkan persoalan di tubuh MK.”pungkas Andi Darwin Rangreng, SH, MH.
dito
15 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya. Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …
dito
14 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat. Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …
dito
12 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini, Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …
Dhio Justice Law
12 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …
Dhio Justice Law
11 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …
Primadoni,SH
10 Jun 2026
Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …
21 Nov 2024 1.960 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.556 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.403 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.347 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.317 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.282 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.174 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.