Home » Headline » Kata Presiden, Dunia Pers di Tanah Air, Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Ada Apa???

Kata Presiden, Dunia Pers di Tanah Air, Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Ada Apa???

dito 10 Feb 2023 129

NasionalPos.com, Jakarta– Pada acara Peringatan Hari Pers Nasional 2023, yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023 kemaren, di awal sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kondisi dunia pers tanah air, tidak sedang baik-baik saja.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Bob Randilawe aktivis mahasiswa di era 1998 kepada awak media yang menghubunginya, mengatakan bahwa dirinya setuju dengan perspektif Presiden Jokowi bahwa “kondisi pers kita sedang tidak baik-baik saja”dan menafsirkan bahwa Presiden sudah membaca situasi dan menyimpulkan seperti itu.

“Pernyataan Presiden Jokowi itu, tidak main-main loh, dan itu bisa menjadi kritik dan juga otokritik bagi para insan pers untuk melakukan evaluasi, mengenai apanya sih yang sedang tidak baik-baik saja? Kualitas pemberitaannya kah? Media massanya kah? Atau, mungkin juga akibat keterlibatan pers atau insan pers ke dalam politik dan kekuasaan? Mungkin bisa juga dikarenakan oleh adanya oknum pers yang secara langsung maupun tidak menjadi “pemain politik”? ucap Bob Randilawe yang juga Wakil Ketua Umum Gerakan Bhinneka Nasionalis/GBN kepada awak media, Jumaat, 10/2/2023 di Jakarta.

Menurut Bob, diperingatan Hari Pers Nasional tersebut, bagi insan pers bisa menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan setelah menyadari adanya kekurangan, kelemahan maupun kesalahan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pembenahan, agar mengembalikan pers kepada fungsi “informatif, edukatif, membangun kesetaraan, serta yang terpenting turut merawat kebhinnekaan”, selain itu juga mengenai kode etik jurnalistik, tentunya harus dipahami, diterapkan, dan dirawat konsistensinya, serta tentu dapat dimanfaatkan maupun ditumbuh kembangkan bagi pemajuan peradaban masyarakat.

Baca Juga :  Jakarta Menuju Kota Global, Jakarta Butuh Segera Perda Penataan Jaringan Utilitas

“Dalam kode etik jurnalistik itu kan memuat nilai-nilai kebajikan dan bahkan profetik dari sisi kewartawanan. Dengan kode etik-nya, tentunya kalangan pers memiliki tanggungjawab moral untuk turut serta membersihkan “kekotoran” dalam pemerintahan, semisal korupsi, mafia peradilan, mafia pertanahan, mafia tambang, dll serta fenomena neo-KKN. “tukas Bob Randilawe.

Di kesempatan ini, Bob juga menyinggung tentang isu kriminalisasi wartawan, yang nampaknya semakin marak terjadi menimpa wartawan/ insan pers, yang boleh dikatakan kondisi tersebut adalah sebuah kemunduran. Betapa tidak, jika melihat sejarah, maka sejak jaman kolonial Belanda maupun Jepang, kriminalisasi kalangan pers/jurnalis yang turut dan mendukung perjuangan kemerdekaan sangat sering terjadi, bahkan dalam sistem hukum kolonialisme terdapat pasal “haatzai artikelen”, yang intinya pasal-pasal penghinaan penguasa.

Substansi pasal-pasal semacam itu, lanjut Bob, di era milineal ini wajib dihilangkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila yaitu peri kemanusiaan yang adil dan beradab, bukan hanya itu, kriminalisasi wartawan sering kali terjadi, yang berkaitan dengan urusan kekuasan, pengungkapan kasus-kasus bisnis kelompok oligarki serta perilaku lainnya yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan, sudah sepatutnya untuk ditiadakan dan bahkan dihindari, demi sebuah penghormatan dan perlindungan terhadap kemartabatan kemanusiaan seorang insan pers dalam menjalankan tugas profesinya.

Baca Juga :  Satgas Yonif 126/KC Bantu Panen Kangkung Warga Perbatasan

Namun demikian, apabila ada insan pers yang melakukan pelanggaran kode etik, maupun melakukan hal yang tidak patut untuk dilakukan, maka wajib hukumnya, perilaku tersebut ditindak tegas dengan mengacu pada Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999, dan juga yang sekarang sedang diterapkan yakni Undang-Undang ITE yang pertama kali disahkan melalui UU No. 11 Tahun 2008 sebelum akhirnya direvisi dengan UU No. 19 Tahun 2016.

Sementara itu, diakhir perbincangannya dengan nasionalpos.com, Bob berharap agar di masa kini dan di masa mendatang, insan pers dapat membangun optimisme sebagaimana etos gerakan pro demokrasi era 80-90an, yang menempatkan pers sebagai pilar demokrasi keempat, yakni pers yang memperjuangkan nilai-nilai kesetaraan, persatuan, keterbukaan informasi dan inklusifitas.

Sedangkan terkait dengan perkembangan jaman kekinian, Bob mengusulkan agar Undang-undang pers dapat di revisi supaya lebih merujuk kepada aspek humanisme dan nasionalisme sebagaimana di amanatkan para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD45, serta sebagai solusi bagi permasalahan yang dihadapi insan pers di era kekinian.

“Serta tentunya sebagai kehendak kebudayaan kita yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”, bukan kehidupan kaum elit semata, tapi kehidupan seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan suku, agama, bahkan pangkat dan jabatannya. Dirgahayu Pers Indonesia!” pungkas Bob Randilawe yang juga pemerhati Lingkungan Hidup. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

x
x