Home » Headline » FKMTI Desak Pengadilan, Sidang Ketuanya Disiarkan Langsung & Terbuka

FKMTI Desak Pengadilan, Sidang Ketuanya Disiarkan Langsung & Terbuka

dito 20 Feb 2023 148

NasionalPos.com, Jakarta- Pengadilan diminta menyiarkan kasus yang menjerat Ketua FKMTI (Forum Korban Mafia Tanah Indonesia) tersebut secara langsung. Hal ini demi keadilan dan daripada saling bantah dimedia sosial atau media mainstream, demikian dikatakan Kuasa Hukum SK Budiardjo, Muhammad Yahya Rasyid kepada awak media, Senin, 20/2/2023 di Jakarta

Menurut Yahya, daripada saling bantah di media massa sebaiknya masing-masing menunjukkan langsung dokumen awal kepemilikan tanah. Haris Azhar, sebagai kuasa hukum lawan juga bisa beradu data dengan pihaknya.

“SK Budiardjo selaku korban dan Ketua FKMTI, sejak awal sudah siap beradu data secara terbuka, dokumen kepemilikan tanahnya bisa dibaca publik. Nah, kita tantang Haris Azhar yang dulu kami kenal sebagai aktivis pembela hak tanah rakyat, tapi kini menjadi pengacara konglomerat,” kata Yahya

Selaku aktivis dan praktisi hukum, lanjut Yahya, seharusnya Haris paham, bahwa SK Budiardjo dan istrinya adalah pembeli beritikad baik yang dilindungi undang-undang, semua bukti dokumen pembeliannya ada.

Baca Juga :  Resto Apung Muara Angke, Masakannya Bikin Rindu,Harga Tak Bikin Kantong Bolong

Tapi, SK Budiardjo dan istrinya ditahan sehari setelah polisi dan jaksa mangkir pada sidang Pra Peradilan. Ini jelas melanggar Hak asasi manusia. Tetapi suara Haris menghilang dan tidak bersuara lantang.

Namun,Yahya menyayangkan, sebagai mantan aktivis pembela HAM, Haris Azhar seharusnya paham. Apalagi Haris dalam channel YouTubenya, terlihat jelas banyak pesan dia sangat antikriminalisasi.

“Kalau demikian, Haris Azhar seperti menjilat ludahnya sendiri, ada jejak digitalnya. Dia sangat antikriminalisasi,” ucapnya.

Selanjutnya, Yahya juga menandaskan agar kasus ini terang benderang, maka dia memohon majelis hakim memberikan izin agar sidang bisa disiarkan secara langsung seperti Kasus Sambo.

“Pak Budi ini korban yang dijadikan tersangka. Pak Budi juga sudah mengurug tanah tersebut, dan baru tahun 2010, kemana aja selama 4 tahun?” Katanya balik bertanya.

Yahya mengatakan, seharusnya Haris Azhar lebih paham modus kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak bersedia melepaskan haknya kepada pengembang. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD sudah mengungkapkan bahwa ada rakyat yang tanahnya diambil pengembang, lapor polisi justru ditangkap.

Baca Juga :  Selamat Natal 2025 – Semoga Damai dan Kasih Menguatkan Persatuan, Serta Ketahanan Pangan Bawa Kesejahteraan Bagi Semua.

Menurut Yahya, daripada saling bantah di media massa sebaiknya masing-masing menunjukkan langsung dokumen awal kepemilikan tanah.

“SK Budiardjo selaku korban dan ketua FKMTI, sejak awal sudah siap beradu data secara terbuka, dokumen kepemilikan tanahnya bisa dibaca publik. Nah, kita tantang Haris Azhar yang dulu kami kenal sebagai aktivis pembela hak tanah rakyat, tapi kini menjadi pengacara konglomerat,” kata Yahya

Modus mafia tanah menguasai tanah rakyat tanpa membeli adalah bentuk pelanggaran HAM. Mereka bisa menekan rakyat agar menjual dengan harga semurah-murahnya agar komplotan dapat untung berlipat dengan cara pat gulipat, Seharusnya Haris tahu soal ini, karena pernah mendampingi warga Teluk Naga.

“Tentu Haris Azhar juga paham, mengapa rakyat yang memiliki hak tanah saat berhadapan dengan konglomerat di pengadilan, hampir selalu kalah. Meskipun ada yang menang bahkan sampai inkrah,”pungkasnya

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x