Home » Headline » Ribuan Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan, Layanan Kesehatan Tetap Berlangsung

Ribuan Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan, Layanan Kesehatan Tetap Berlangsung

dito 08 Mei 2023 216

NasionalPos.com, Jakarta- tenaga kesehatan baik dari dokter, apoteker, hingga bidan melakukan aksi demo menuntut penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Kawasan Patung Kuda Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

Aksi tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan bagaimana pelayanan kesehatan di daerah berjalan karena peserta aksi berasal dari berbagai provinsi.

Salah satu peserta aksi dari Surabaya Jawa Timur Yosef (45) seorang dokter umum mengatakan bahwa pelayanan kesehatan di kliniknya saat ini libur sehari dulu karena ia mengikuti aksi penolakan RUU omnibus law tersebut.

“Saya ikut demo bergabung dengan rekan-rekan lainnya, sebagai bentuk solidaritas sesama tenaga kerja kesehatan, mas, ya mau nggak mau tutup dulu sementara klinik saya.”ungkap  Yosef di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin 8/5/2023.

Ia merogoh kocek pribadi menaiki kereta dan sampai di Jakarta pagi hari. Lalu akan kembali ke kota asal pada malam hari setelah mengikuti penolakan RUU Kesehatan. Ia mengaku bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa karena perwkilan dari PB IDI Surabaya hanya 5 orang dan sisanya tetap melakukan pelayanan kesehatan seperti biasa.

Baca Juga :  Jelang Rilis Data Inflasi AS, Dorong Menguatnya IHSG Hingga Tembus 7.300

Dirinya rela datang jauh-jauh dari Surabaya untuk memprotes satu pasal yang mengancam perlindungan profesinya sebagai dokter di RUU Kesehatan. Profesi dokter akan mudah dihadapkan pada ancaman pidana apabila tidak bisa menyembuhkan pasien yang dalam kondisi kritis.

“Kalau saya baca RUU Kesehatan tidak melindungi hak kerja kita jadi misal kita tidak berhasil menyembuhkan pasien dalam kondisi kedaruratan tinggi kita bisa menanggung risiko bisa pidana kurungan, ganti rugi atau sebagainya jadi kita tidak bisa kerja dengan baik.” ujarnya.

Ia juga melihat bahwa RUU Kesehatan lebih mementingkan bisnis bukan pada sektor kesehatannya.

Baca Juga :  Di Xinjiang China Kembali Muncul Kasus Omicron

“Jika kita tinjau RUU kesehatan justru ke bisnis contoh halalkan aborsi sehingga bisa dijadikan ladang bisnis, menghalalkan dokter luar negeri padahal selama pendidikan kita ditanamkan etika kepada pasien dan sebagainya berbeda dengan dokter asing kalau dokter asing mereka merasa lebih tinggi dan sebagainya saya selama penelitian menemukan kejahatan di luar negeri dan bagaimana menimpa kita.” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Mahesa Paranadipa Maikel aksi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan. Karena banyak dari dokter, bidan, atau perawat yang juga masih melakukan praktik.

“Aksi ini tidak mengganggu pelayanan kesehatan dan sudah dikoordinasikan hingga cabang. Sehingga pelayanan kesehatan masih tetap berjalan.” ucapnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x