Home » Headline » Dipanggil ‘Lord’, Luhut Ngambeg, Pengamat” Lord” Itu Sapaan Akbar, Bukan Penghinaan

Dipanggil ‘Lord’, Luhut Ngambeg, Pengamat” Lord” Itu Sapaan Akbar, Bukan Penghinaan

dito 08 Jun 2023 198

NasionalPos.com, Jakarta- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku ngambek disapa ‘Lord’. Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti.

Luhut sendiri hadir dalam persidangan itu sebagai saksi a charge saksi yang memberangkatkan. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 8/6/2023.

Itukan sapaan akrab, Tuan, bukan penghinaan,” kata Abdul saat dikonfirmasi 8/6/2023. Abdul pun menjelaskan bahwa perkara yang menyandung Haris-Fatia tersebut dapat menjadi noda Demokrasi di Indonesia dewasa ini.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di BPN Bekasi Di Bantah Menteri Hadi Tjahjanto

“Saya kira peristiwa ini menjadi noda, jika tidak dikelola dengan benar justru akan memukul mundur demokrasi,” sebutnya. Abdul menjelaskan, dalam persidangan Haris-Fatia tadi terdapat pola relasi antara terdakwa dengan saksi terlapor yang tidak seimbang.

“Mestinya yang menjadi penyelesaian adalah penjelasan yang transparan dari seorang pejabat negara. Karena yang datang itu bukan merupakan tindakan ‘kejahatan’ melainkan kritik dan pendapat yang sesungguhnya bisa selesai dengan saling menjelaskan,” tutur Abdul.

Apa yang terlontar oleh Haris-Fatia, lanjut Abdul, merupakan kritik atau pendapat bukan suatu pencemaran nama baik. Justru, Haris-Fatia dalam perkara ini berperan menyuarakan suara masyarakat Papua.

Baca Juga :  Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek

“Kritik atau pendapat yang berbeda bukanlah pencemaran sekalipun info tentang kepemilikan saham oleh pejabat adalah peristiwa untuk kepentingan bangsa khususnya masyarakat Papua,” beber Abdul.

“Haris dan Fatia tidak dan tidak akan pernah mendapatkan keuntungan materi. Mereka bagian dari suara masyarakat menuntut keadilan Masyarakat Papua,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdul berharap aparat Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menggunakan perspektif yang lebih luas dalam menangani perkara tersebut.

“Mudah-mudahan para penegak hukum yang menangani khususnya Hakim dan JPU tidak legistis hanya berkacamata kuda hukum semata. Tetap menempatkan peristiwanya dengan perspektif yang lebih luas,” pungkasnya.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Siswa TK …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

x
x