Home » Headline » Dipanggil ‘Lord’, Luhut Ngambeg, Pengamat” Lord” Itu Sapaan Akbar, Bukan Penghinaan

Dipanggil ‘Lord’, Luhut Ngambeg, Pengamat” Lord” Itu Sapaan Akbar, Bukan Penghinaan

dito 08 Jun 2023 151

NasionalPos.com, Jakarta- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku ngambek disapa ‘Lord’. Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti.

Luhut sendiri hadir dalam persidangan itu sebagai saksi a charge saksi yang memberangkatkan. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 8/6/2023.

Itukan sapaan akrab, Tuan, bukan penghinaan,” kata Abdul saat dikonfirmasi 8/6/2023. Abdul pun menjelaskan bahwa perkara yang menyandung Haris-Fatia tersebut dapat menjadi noda Demokrasi di Indonesia dewasa ini.

Baca Juga :  Putusan PK Setyo Novanto, Berpotensi Picu Polemik di Masyarakat

“Saya kira peristiwa ini menjadi noda, jika tidak dikelola dengan benar justru akan memukul mundur demokrasi,” sebutnya. Abdul menjelaskan, dalam persidangan Haris-Fatia tadi terdapat pola relasi antara terdakwa dengan saksi terlapor yang tidak seimbang.

“Mestinya yang menjadi penyelesaian adalah penjelasan yang transparan dari seorang pejabat negara. Karena yang datang itu bukan merupakan tindakan ‘kejahatan’ melainkan kritik dan pendapat yang sesungguhnya bisa selesai dengan saling menjelaskan,” tutur Abdul.

Apa yang terlontar oleh Haris-Fatia, lanjut Abdul, merupakan kritik atau pendapat bukan suatu pencemaran nama baik. Justru, Haris-Fatia dalam perkara ini berperan menyuarakan suara masyarakat Papua.

Baca Juga :  Di Harlah PKB, Presiden Jokowi: Kita Harus Jaga Pemilu Agar Hasil dan Prosesnya Berjalan Baik

“Kritik atau pendapat yang berbeda bukanlah pencemaran sekalipun info tentang kepemilikan saham oleh pejabat adalah peristiwa untuk kepentingan bangsa khususnya masyarakat Papua,” beber Abdul.

“Haris dan Fatia tidak dan tidak akan pernah mendapatkan keuntungan materi. Mereka bagian dari suara masyarakat menuntut keadilan Masyarakat Papua,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdul berharap aparat Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menggunakan perspektif yang lebih luas dalam menangani perkara tersebut.

“Mudah-mudahan para penegak hukum yang menangani khususnya Hakim dan JPU tidak legistis hanya berkacamata kuda hukum semata. Tetap menempatkan peristiwanya dengan perspektif yang lebih luas,” pungkasnya.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

x
x