Home » Headline » Dipanggil ‘Lord’, Luhut Ngambeg, Pengamat” Lord” Itu Sapaan Akbar, Bukan Penghinaan

Dipanggil ‘Lord’, Luhut Ngambeg, Pengamat” Lord” Itu Sapaan Akbar, Bukan Penghinaan

dito 08 Jun 2023 174

NasionalPos.com, Jakarta- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku ngambek disapa ‘Lord’. Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti.

Luhut sendiri hadir dalam persidangan itu sebagai saksi a charge saksi yang memberangkatkan. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 8/6/2023.

Itukan sapaan akrab, Tuan, bukan penghinaan,” kata Abdul saat dikonfirmasi 8/6/2023. Abdul pun menjelaskan bahwa perkara yang menyandung Haris-Fatia tersebut dapat menjadi noda Demokrasi di Indonesia dewasa ini.

Baca Juga :  Polisi Jadi 'Pahlawan' Kecil bagi Siswa SMPN 1 Pasirian

“Saya kira peristiwa ini menjadi noda, jika tidak dikelola dengan benar justru akan memukul mundur demokrasi,” sebutnya. Abdul menjelaskan, dalam persidangan Haris-Fatia tadi terdapat pola relasi antara terdakwa dengan saksi terlapor yang tidak seimbang.

“Mestinya yang menjadi penyelesaian adalah penjelasan yang transparan dari seorang pejabat negara. Karena yang datang itu bukan merupakan tindakan ‘kejahatan’ melainkan kritik dan pendapat yang sesungguhnya bisa selesai dengan saling menjelaskan,” tutur Abdul.

Apa yang terlontar oleh Haris-Fatia, lanjut Abdul, merupakan kritik atau pendapat bukan suatu pencemaran nama baik. Justru, Haris-Fatia dalam perkara ini berperan menyuarakan suara masyarakat Papua.

Baca Juga :  Diplomasi Merah Putih: Warisan Bung Karno dan Misi Prabowo di Forum Dunia

“Kritik atau pendapat yang berbeda bukanlah pencemaran sekalipun info tentang kepemilikan saham oleh pejabat adalah peristiwa untuk kepentingan bangsa khususnya masyarakat Papua,” beber Abdul.

“Haris dan Fatia tidak dan tidak akan pernah mendapatkan keuntungan materi. Mereka bagian dari suara masyarakat menuntut keadilan Masyarakat Papua,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdul berharap aparat Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menggunakan perspektif yang lebih luas dalam menangani perkara tersebut.

“Mudah-mudahan para penegak hukum yang menangani khususnya Hakim dan JPU tidak legistis hanya berkacamata kuda hukum semata. Tetap menempatkan peristiwanya dengan perspektif yang lebih luas,” pungkasnya.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x