Home » Headline » Dipanggil ‘Lord’, Luhut Ngambeg, Pengamat” Lord” Itu Sapaan Akbar, Bukan Penghinaan

Dipanggil ‘Lord’, Luhut Ngambeg, Pengamat” Lord” Itu Sapaan Akbar, Bukan Penghinaan

dito 08 Jun 2023 236

NasionalPos.com, Jakarta- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengaku ngambek disapa ‘Lord’. Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti.

Luhut sendiri hadir dalam persidangan itu sebagai saksi a charge saksi yang memberangkatkan. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 8/6/2023.

Itukan sapaan akrab, Tuan, bukan penghinaan,” kata Abdul saat dikonfirmasi 8/6/2023. Abdul pun menjelaskan bahwa perkara yang menyandung Haris-Fatia tersebut dapat menjadi noda Demokrasi di Indonesia dewasa ini.

Baca Juga :  Polsek Gucialit Semarakkan HUT RI ke-79 dengan Bagikan Bendera Merah Putih

“Saya kira peristiwa ini menjadi noda, jika tidak dikelola dengan benar justru akan memukul mundur demokrasi,” sebutnya. Abdul menjelaskan, dalam persidangan Haris-Fatia tadi terdapat pola relasi antara terdakwa dengan saksi terlapor yang tidak seimbang.

“Mestinya yang menjadi penyelesaian adalah penjelasan yang transparan dari seorang pejabat negara. Karena yang datang itu bukan merupakan tindakan ‘kejahatan’ melainkan kritik dan pendapat yang sesungguhnya bisa selesai dengan saling menjelaskan,” tutur Abdul.

Apa yang terlontar oleh Haris-Fatia, lanjut Abdul, merupakan kritik atau pendapat bukan suatu pencemaran nama baik. Justru, Haris-Fatia dalam perkara ini berperan menyuarakan suara masyarakat Papua.

“Kritik atau pendapat yang berbeda bukanlah pencemaran sekalipun info tentang kepemilikan saham oleh pejabat adalah peristiwa untuk kepentingan bangsa khususnya masyarakat Papua,” beber Abdul.

Baca Juga :  Polri Gelar Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, 700 Atlet Akan Berlaga Besok

“Haris dan Fatia tidak dan tidak akan pernah mendapatkan keuntungan materi. Mereka bagian dari suara masyarakat menuntut keadilan Masyarakat Papua,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Abdul berharap aparat Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menggunakan perspektif yang lebih luas dalam menangani perkara tersebut.

“Mudah-mudahan para penegak hukum yang menangani khususnya Hakim dan JPU tidak legistis hanya berkacamata kuda hukum semata. Tetap menempatkan peristiwanya dengan perspektif yang lebih luas,” pungkasnya.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x