Home » Nasional » Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek

Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek

Syamsul Bahri 12 Okt 2024 70

 

Nasionalpos.com ll Lampung Selatan

Pekerjaan Rabat Beton pada Peningkatan Jalan Ruas Kertosari – SP 4 Kantor Camat Tanjung Sari yang laksanakan oleh Rekanan CV. Mulia Abadi senilai Rp. 2.949.026.204,00 diduga dikerjakan asal jadi, Jum’at 11/10/2024.

Pasalnya, gelaran Rabat Beton pada pekerjaan tersebut yang dimulai pada hari Rabu 9/10/2024 kemarin ternyata ketebalan Rabat Beton nya bervariasi ada yang tebal 16 cm, 17 cm, 17,5 cm, 18 cm dan 20 cm. Sehingga ketebalan Rabat Beton tersebut diduga tidak sesuai Spesifikasi.

Dengan kondisi ketebalan Rabat Beton bervariasi tersebut sehingga tampak Rabat Betonnya bergelombang dan dipertanyakan kwalitasnya.

Sementara, Pelaksana CV. Mulia Abadi, Gembong tidak menanggapi saat di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut.

Padahal Pelaksana CV. Mulia Abadi, Gembong diketahui adalah Mantan KUPT Dinas PUPR Kecamatan Merbau Mataram yang Notabene nya sangat mengerti tentang kwalitas dan Spesifikasi pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Koalisi Ojol Nasional Desak Negara Berlakukan BBM Bersubsidi Untuk Ojol, Tanpa Syarat & Tanpa Skema Akal-akalan

Diberitakan sebelumnya,
Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari – Sp 4 Kantor Camat Tanjung Sari (R122) berupa Rabat beton yang dikerjakan oleh CV. Mulia Abadi dengan nilai anggaran Rp. 2.949.026.204,00 diduga gunakan Bes C (asalan)

Pasalnya, pada pekerjaan gelaran pemadatan batu Bes pada pekerjaan Rabat Beton tersebut tampak terlihat batu berukuran besar ikut dipadatkan. Sehingga diduga sebagian menggunakan Bes C (asalan)

Selain itu, para pekerja CV. Mulia Abadi mulai dari pelaksana hingga pekerja yang melaksanakan pekerjaan tersebut terlihat tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

“Gak tau juga, adanya seperti ini. Yang penting kami kerja, gitu aja, “ucap salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Selasa 8/10/2024.

Baca Juga :  Ketum PP PPM Road Show Ke Jateng, Hadiri Acara Bukber PD PPM Jateng

Sementara itu, Pelaksana rekanan CV. Mulia Abadi yang bernama Gembong saat bertemu di lokasi belum sempat dikonfirmasi terkait hal tersebut, meninggalkan Awak Media.

“Sebentar, saya kesana dulu, “cetus Gembong singkat yang juga tidak menggunakan perlengkapan K3.

Untuk diketahui, pada pekerjaan tersebut CV. Mulia Abadi diduga tidak memiliki kontrak kerja dengan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan sebagai pemilik kegiatan. Bahkan pekerjaan tersebut tidak diketahui apakah dibiayai oleh Anggaran DAK, APBD atau APBD-Perubahan dikarenakan pada papan informasi proyek ( plang proyek) tidak disebut nomor kontrak serta Anggaran yang digunakan.

S.Bahri/AR

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Koalisi Ojol …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x