Home » Headline » Dianggap Rentan Timbulkan Konflik Baru, Perpres & Kepres Penanganan HAM Berat Masa Lalu Non Yudicial, Bakal Digugat

Dianggap Rentan Timbulkan Konflik Baru, Perpres & Kepres Penanganan HAM Berat Masa Lalu Non Yudicial, Bakal Digugat

dito 03 Jul 2023 107

NasionalPos.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo meluncurkan program pemenuhan hak-hak korban dalam 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Pidie, Aceh pada Selasa 27 Juni 2023 pekan lalu,

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa program ini adalah bagian untuk “memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi para korban dan keluarga korban.

Kebijakan Presiden Jokowi tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, salah satu diantaranya, direspon oleh Dubes Amelia Yani, kepada wartawan yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa sebelum adanya Keppres  no 17 tahun 2022, dirinya bersama beberapa pengurus  FSAB (Forum Silahturahmi Anak Bangsa) sudah berusaha bertemu dengan Menkopolhukam namun tidak ada respon.

“Saat itu kami diterima oleh staff beliau dan ternyata saat itu Keppres sudah ditanda tangani, padahal kedatangan kami itu hanya bermaksud untuk mempertanyakan mengapa FSAB tidak dilibatkan dalam penanganan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, terutama mengenai peristiwa 1965.”ungkap Dubes Amelia Yani anak ketiga dari delapan putri dan putra almarhum Jenderal Achmad Yani dan almarhumah Yayu Rulia Sutowiryo, kepada wartawan,  Senin, 3 Juli 2023 di Jakarta.

Padahal lanjut Dubes Amelia Yani, dirinya bersama pengurus maupun anggota Forum Silahturahmi Anak Bangsa sudah mencoba melakukan rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965 tersebut, meskipun hal itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan, sebab masih ada perbedaan pandangan dengan pihak keturunan PKI yang masih mempermasalahkan bahwa peristiwa 1965 adalah masalah internal AD dan PKI tidak terlibat, bukan hanya itu masalah film penghianatan G30S PKI yang tidak tayang selama 18 tahun pun dirinya diam,

Namun ketika film tersebut ditayangkan atas perintah Panglima TNI utk nobar dikalangan TNI dan meledak viral semua mau nonton sampai saat ini, kemudian mereka dari pihak keturunan PKI mempersoalkannya, ini kan sesuatu yang sebenarnya tidak perlu di pertentangkan oleh mereka (Keturanan PKI, red), karena itu sebuah fakta yang di visualkan.

Baca Juga :  Menkominfo Budi Arie Diharapkan Dapat Kembalikan Marwah ORARI Sebagai Organisasi Non Politik.

“Nah, kalau memang niatnya untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu, diantaranya adalah peristiwa 1965, dan kemudian melakukan pemulihan hak, tentunya melalui rekonsiliasi donk bukan melalui non yudicial, semua harus clear dan mengakui adanya fakta yang terjadi pada peristiwa tersebut.”tukas Amelia Yani yang pernah bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Bosnia dan Herzegovina.

Menurut Dubes Amelia Yani, ketika dirinya melihat di layar kaca, nampak Presiden Jokowi akan membuat monumen di Rumah Geudong, terus terang dirinya bingung maksudnya Presiden apa mau bikin seperti monumen Pancasila Sakti Lobang Buaya?.

Kemudian di TV itu nampak 2 orang yang  datang jauh-jauh dari Rusia dan Ceko tersebut, sebenarnya sudah sejak Presiden Gusdur menghilangkan ET di KTP banyak dari mereka yang excile sudah bolak balik ke Indonesia termasuk kakaknya Ilham Aidit yang  bermukim di Kanada, sehingga agak terlambat Presiden Jokowi bicara soal pemulihan hak korban, karena memang sudah tidak ada masalah.

“Saya tidak paham apa yang dilakukan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM Berat khususnya peristiwa tahun 1965  karena sudah ada Mahmillub. dan para Pimpinan PKI, maupun semua yang terlibat dalam 1965 sudah diadili, dihukum mati atau hukuman seumur hidup. Lalu apa lagi?.”ucap Dubes Amelia Yani.

Lebih lanjut Dubes Amelia Yani mengatakan dirinya menilai penyelesaian non yudisial  hanya buang-buang waktu, tenaga serta budget. Juga menimbulkan rasa ketidak adilan di masyarakat dan pihaknya sebagai korban utama penghianatan PKI 1965,

Pada kenyataannya,  bukan anak-anak  yang diistimewakan oleh Negara, justru saat ini negara beserta aparatnya cenderung melupakannya maupun cenderung menghilangkan kebenaran sejarah meskipun kurang berhasil dan justru menimbulkan konflik dengan PKI Gaya Barunya.

Baca Juga :  Kepala Badan Pangan Nasional Ditunjuk Presiden Jokowi Sebagai Plt Mentan

Dubes Amelia Yani juga mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia tidak pernah melupakan penghianatan PKI pada peristiwa 1965 silam,  karena seandainya mereka (PKI,red) berhasil? malah korbannya adalah rakyat yang tidak setuju dengan paham komunisme, hal ini tentunya seperti yang terjadi di Kamboja dimana terdapat 3 juta orang dibunuh,  kemudian di Vietnam dengan  Khmer Rouge yang kejam sama seperti PKI di Indonesia 1965.

Kalau Indonesia dapat menyelesaikan masalahnya sendiri, sedangkan di Asia Tenggara diduga melibatkan Amerika dan juga Perancis, nah kalau menilik peristiwa 1965 tersebut maka dirinya merasa heran kenapa justru Inpres dan keppres tersebut diperuntukkan bagi keturunan PKI yang mengklaim dirinya sebagai korban ?

“Pemerintah kita ini bagaimana sih cara berpikirnya? kok malah ini terbalik balik yang berhianat justru yang disantuni mestinya kalau mau dapat bintang perdamaian seperti hadiah Nobel ya semuanya disantuni, kok ini malah disinyalir dapat menimbulkan konflik baru?.”tandas Amelia Yani.

Oleh karena itu, imbuh Dubes Amelia Yani, saat ini Pemerintah telah mengeluarkan Keppres dan Inpres sebagai produk hukum, adapun produk hukum tersebut dinilai dan dianggap dapat membahayakan dikarenakan disinyalir bisa menimbulkan konflik baru,

Maka untuk mencegah implikasi dari pelaksanaan Keppres dan Inpres tersebut, dirinya bakal melakukan perlawanan dengan menggugat keberadaan Keppres dan Inpres tersebut melalui Lembaga Yudikatif yang di dasarkan pada nilai-nilai luhur yang terkandung pada Pancasila serta UUD 1945 yang asli .

“Demi tegakkannya Hak Azasi Manusia dan untuk mencegah terjadinya konflik, maka kami terpanggil untuk melakukan gugatan terhadap Keppres dan Inpres tersebut, hal ini kami lakukan bukan atas kepentingan kami, melainkan untuk bangsa dan negara terutama bagi generasi kini maupun mendatang agar tidak mendapatkan warisan konflik dan tidak membuat konflik baru.”pungkas  Dubes Amelia Yani.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

x
x