Home » Headline » Dianggap Rentan Timbulkan Konflik Baru, Perpres & Kepres Penanganan HAM Berat Masa Lalu Non Yudicial, Bakal Digugat

Dianggap Rentan Timbulkan Konflik Baru, Perpres & Kepres Penanganan HAM Berat Masa Lalu Non Yudicial, Bakal Digugat

dito 03 Jul 2023 83

NasionalPos.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo meluncurkan program pemenuhan hak-hak korban dalam 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Pidie, Aceh pada Selasa 27 Juni 2023 pekan lalu,

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa program ini adalah bagian untuk “memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi para korban dan keluarga korban.

Kebijakan Presiden Jokowi tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, salah satu diantaranya, direspon oleh Dubes Amelia Yani, kepada wartawan yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa sebelum adanya Keppres  no 17 tahun 2022, dirinya bersama beberapa pengurus  FSAB (Forum Silahturahmi Anak Bangsa) sudah berusaha bertemu dengan Menkopolhukam namun tidak ada respon.

“Saat itu kami diterima oleh staff beliau dan ternyata saat itu Keppres sudah ditanda tangani, padahal kedatangan kami itu hanya bermaksud untuk mempertanyakan mengapa FSAB tidak dilibatkan dalam penanganan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, terutama mengenai peristiwa 1965.”ungkap Dubes Amelia Yani anak ketiga dari delapan putri dan putra almarhum Jenderal Achmad Yani dan almarhumah Yayu Rulia Sutowiryo, kepada wartawan,  Senin, 3 Juli 2023 di Jakarta.

Padahal lanjut Dubes Amelia Yani, dirinya bersama pengurus maupun anggota Forum Silahturahmi Anak Bangsa sudah mencoba melakukan rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965 tersebut, meskipun hal itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan, sebab masih ada perbedaan pandangan dengan pihak keturunan PKI yang masih mempermasalahkan bahwa peristiwa 1965 adalah masalah internal AD dan PKI tidak terlibat, bukan hanya itu masalah film penghianatan G30S PKI yang tidak tayang selama 18 tahun pun dirinya diam,

Namun ketika film tersebut ditayangkan atas perintah Panglima TNI utk nobar dikalangan TNI dan meledak viral semua mau nonton sampai saat ini, kemudian mereka dari pihak keturunan PKI mempersoalkannya, ini kan sesuatu yang sebenarnya tidak perlu di pertentangkan oleh mereka (Keturanan PKI, red), karena itu sebuah fakta yang di visualkan.

Baca Juga :  Tim Kesehatan untuk Pakistan Di Lepas Kepala BNPB

“Nah, kalau memang niatnya untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu, diantaranya adalah peristiwa 1965, dan kemudian melakukan pemulihan hak, tentunya melalui rekonsiliasi donk bukan melalui non yudicial, semua harus clear dan mengakui adanya fakta yang terjadi pada peristiwa tersebut.”tukas Amelia Yani yang pernah bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Bosnia dan Herzegovina.

Menurut Dubes Amelia Yani, ketika dirinya melihat di layar kaca, nampak Presiden Jokowi akan membuat monumen di Rumah Geudong, terus terang dirinya bingung maksudnya Presiden apa mau bikin seperti monumen Pancasila Sakti Lobang Buaya?.

Kemudian di TV itu nampak 2 orang yang  datang jauh-jauh dari Rusia dan Ceko tersebut, sebenarnya sudah sejak Presiden Gusdur menghilangkan ET di KTP banyak dari mereka yang excile sudah bolak balik ke Indonesia termasuk kakaknya Ilham Aidit yang  bermukim di Kanada, sehingga agak terlambat Presiden Jokowi bicara soal pemulihan hak korban, karena memang sudah tidak ada masalah.

“Saya tidak paham apa yang dilakukan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM Berat khususnya peristiwa tahun 1965  karena sudah ada Mahmillub. dan para Pimpinan PKI, maupun semua yang terlibat dalam 1965 sudah diadili, dihukum mati atau hukuman seumur hidup. Lalu apa lagi?.”ucap Dubes Amelia Yani.

Lebih lanjut Dubes Amelia Yani mengatakan dirinya menilai penyelesaian non yudisial  hanya buang-buang waktu, tenaga serta budget. Juga menimbulkan rasa ketidak adilan di masyarakat dan pihaknya sebagai korban utama penghianatan PKI 1965,

Pada kenyataannya,  bukan anak-anak  yang diistimewakan oleh Negara, justru saat ini negara beserta aparatnya cenderung melupakannya maupun cenderung menghilangkan kebenaran sejarah meskipun kurang berhasil dan justru menimbulkan konflik dengan PKI Gaya Barunya.

Baca Juga :  Toko Penjualan Teramadol Marak di Teluk Naga dan Kosambi, Pemuda Terancam Kesehatan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Dubes Amelia Yani juga mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia tidak pernah melupakan penghianatan PKI pada peristiwa 1965 silam,  karena seandainya mereka (PKI,red) berhasil? malah korbannya adalah rakyat yang tidak setuju dengan paham komunisme, hal ini tentunya seperti yang terjadi di Kamboja dimana terdapat 3 juta orang dibunuh,  kemudian di Vietnam dengan  Khmer Rouge yang kejam sama seperti PKI di Indonesia 1965.

Kalau Indonesia dapat menyelesaikan masalahnya sendiri, sedangkan di Asia Tenggara diduga melibatkan Amerika dan juga Perancis, nah kalau menilik peristiwa 1965 tersebut maka dirinya merasa heran kenapa justru Inpres dan keppres tersebut diperuntukkan bagi keturunan PKI yang mengklaim dirinya sebagai korban ?

“Pemerintah kita ini bagaimana sih cara berpikirnya? kok malah ini terbalik balik yang berhianat justru yang disantuni mestinya kalau mau dapat bintang perdamaian seperti hadiah Nobel ya semuanya disantuni, kok ini malah disinyalir dapat menimbulkan konflik baru?.”tandas Amelia Yani.

Oleh karena itu, imbuh Dubes Amelia Yani, saat ini Pemerintah telah mengeluarkan Keppres dan Inpres sebagai produk hukum, adapun produk hukum tersebut dinilai dan dianggap dapat membahayakan dikarenakan disinyalir bisa menimbulkan konflik baru,

Maka untuk mencegah implikasi dari pelaksanaan Keppres dan Inpres tersebut, dirinya bakal melakukan perlawanan dengan menggugat keberadaan Keppres dan Inpres tersebut melalui Lembaga Yudikatif yang di dasarkan pada nilai-nilai luhur yang terkandung pada Pancasila serta UUD 1945 yang asli .

“Demi tegakkannya Hak Azasi Manusia dan untuk mencegah terjadinya konflik, maka kami terpanggil untuk melakukan gugatan terhadap Keppres dan Inpres tersebut, hal ini kami lakukan bukan atas kepentingan kami, melainkan untuk bangsa dan negara terutama bagi generasi kini maupun mendatang agar tidak mendapatkan warisan konflik dan tidak membuat konflik baru.”pungkas  Dubes Amelia Yani.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x