Home » Headline » Dianggap Rentan Timbulkan Konflik Baru, Perpres & Kepres Penanganan HAM Berat Masa Lalu Non Yudicial, Bakal Digugat

Dianggap Rentan Timbulkan Konflik Baru, Perpres & Kepres Penanganan HAM Berat Masa Lalu Non Yudicial, Bakal Digugat

dito 03 Jul 2023 96

NasionalPos.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo meluncurkan program pemenuhan hak-hak korban dalam 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Pidie, Aceh pada Selasa 27 Juni 2023 pekan lalu,

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa program ini adalah bagian untuk “memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu yang meninggalkan beban berat bagi para korban dan keluarga korban.

Kebijakan Presiden Jokowi tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, salah satu diantaranya, direspon oleh Dubes Amelia Yani, kepada wartawan yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa sebelum adanya Keppres  no 17 tahun 2022, dirinya bersama beberapa pengurus  FSAB (Forum Silahturahmi Anak Bangsa) sudah berusaha bertemu dengan Menkopolhukam namun tidak ada respon.

“Saat itu kami diterima oleh staff beliau dan ternyata saat itu Keppres sudah ditanda tangani, padahal kedatangan kami itu hanya bermaksud untuk mempertanyakan mengapa FSAB tidak dilibatkan dalam penanganan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, terutama mengenai peristiwa 1965.”ungkap Dubes Amelia Yani anak ketiga dari delapan putri dan putra almarhum Jenderal Achmad Yani dan almarhumah Yayu Rulia Sutowiryo, kepada wartawan,  Senin, 3 Juli 2023 di Jakarta.

Padahal lanjut Dubes Amelia Yani, dirinya bersama pengurus maupun anggota Forum Silahturahmi Anak Bangsa sudah mencoba melakukan rekonsiliasi terhadap peristiwa 1965 tersebut, meskipun hal itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan, sebab masih ada perbedaan pandangan dengan pihak keturunan PKI yang masih mempermasalahkan bahwa peristiwa 1965 adalah masalah internal AD dan PKI tidak terlibat, bukan hanya itu masalah film penghianatan G30S PKI yang tidak tayang selama 18 tahun pun dirinya diam,

Namun ketika film tersebut ditayangkan atas perintah Panglima TNI utk nobar dikalangan TNI dan meledak viral semua mau nonton sampai saat ini, kemudian mereka dari pihak keturunan PKI mempersoalkannya, ini kan sesuatu yang sebenarnya tidak perlu di pertentangkan oleh mereka (Keturanan PKI, red), karena itu sebuah fakta yang di visualkan.

Baca Juga :  Hubungan Rusia-Indonesia, Jauh Di Mata Dekat Di Hati, Selalu Harmonis

“Nah, kalau memang niatnya untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat di masa lalu, diantaranya adalah peristiwa 1965, dan kemudian melakukan pemulihan hak, tentunya melalui rekonsiliasi donk bukan melalui non yudicial, semua harus clear dan mengakui adanya fakta yang terjadi pada peristiwa tersebut.”tukas Amelia Yani yang pernah bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Bosnia dan Herzegovina.

Menurut Dubes Amelia Yani, ketika dirinya melihat di layar kaca, nampak Presiden Jokowi akan membuat monumen di Rumah Geudong, terus terang dirinya bingung maksudnya Presiden apa mau bikin seperti monumen Pancasila Sakti Lobang Buaya?.

Kemudian di TV itu nampak 2 orang yang  datang jauh-jauh dari Rusia dan Ceko tersebut, sebenarnya sudah sejak Presiden Gusdur menghilangkan ET di KTP banyak dari mereka yang excile sudah bolak balik ke Indonesia termasuk kakaknya Ilham Aidit yang  bermukim di Kanada, sehingga agak terlambat Presiden Jokowi bicara soal pemulihan hak korban, karena memang sudah tidak ada masalah.

“Saya tidak paham apa yang dilakukan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM Berat khususnya peristiwa tahun 1965  karena sudah ada Mahmillub. dan para Pimpinan PKI, maupun semua yang terlibat dalam 1965 sudah diadili, dihukum mati atau hukuman seumur hidup. Lalu apa lagi?.”ucap Dubes Amelia Yani.

Lebih lanjut Dubes Amelia Yani mengatakan dirinya menilai penyelesaian non yudisial  hanya buang-buang waktu, tenaga serta budget. Juga menimbulkan rasa ketidak adilan di masyarakat dan pihaknya sebagai korban utama penghianatan PKI 1965,

Pada kenyataannya,  bukan anak-anak  yang diistimewakan oleh Negara, justru saat ini negara beserta aparatnya cenderung melupakannya maupun cenderung menghilangkan kebenaran sejarah meskipun kurang berhasil dan justru menimbulkan konflik dengan PKI Gaya Barunya.

Baca Juga :  Di Acara HUT RSU Santo Antonius, Uskup Agustinus katakan Jangan Cepat Puas

Dubes Amelia Yani juga mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia tidak pernah melupakan penghianatan PKI pada peristiwa 1965 silam,  karena seandainya mereka (PKI,red) berhasil? malah korbannya adalah rakyat yang tidak setuju dengan paham komunisme, hal ini tentunya seperti yang terjadi di Kamboja dimana terdapat 3 juta orang dibunuh,  kemudian di Vietnam dengan  Khmer Rouge yang kejam sama seperti PKI di Indonesia 1965.

Kalau Indonesia dapat menyelesaikan masalahnya sendiri, sedangkan di Asia Tenggara diduga melibatkan Amerika dan juga Perancis, nah kalau menilik peristiwa 1965 tersebut maka dirinya merasa heran kenapa justru Inpres dan keppres tersebut diperuntukkan bagi keturunan PKI yang mengklaim dirinya sebagai korban ?

“Pemerintah kita ini bagaimana sih cara berpikirnya? kok malah ini terbalik balik yang berhianat justru yang disantuni mestinya kalau mau dapat bintang perdamaian seperti hadiah Nobel ya semuanya disantuni, kok ini malah disinyalir dapat menimbulkan konflik baru?.”tandas Amelia Yani.

Oleh karena itu, imbuh Dubes Amelia Yani, saat ini Pemerintah telah mengeluarkan Keppres dan Inpres sebagai produk hukum, adapun produk hukum tersebut dinilai dan dianggap dapat membahayakan dikarenakan disinyalir bisa menimbulkan konflik baru,

Maka untuk mencegah implikasi dari pelaksanaan Keppres dan Inpres tersebut, dirinya bakal melakukan perlawanan dengan menggugat keberadaan Keppres dan Inpres tersebut melalui Lembaga Yudikatif yang di dasarkan pada nilai-nilai luhur yang terkandung pada Pancasila serta UUD 1945 yang asli .

“Demi tegakkannya Hak Azasi Manusia dan untuk mencegah terjadinya konflik, maka kami terpanggil untuk melakukan gugatan terhadap Keppres dan Inpres tersebut, hal ini kami lakukan bukan atas kepentingan kami, melainkan untuk bangsa dan negara terutama bagi generasi kini maupun mendatang agar tidak mendapatkan warisan konflik dan tidak membuat konflik baru.”pungkas  Dubes Amelia Yani.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x