Home » Nasional » daerah » Warga Surabaya Gelar Aksi Tidur di Dalam Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Untuk Perjuangkan SHM

Warga Surabaya Gelar Aksi Tidur di Dalam Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Untuk Perjuangkan SHM

dito 25 Jul 2023 260

NasionalPos.com, Surabaya– Kantor Pertanahan Kota Surabaya, kembali di datangi oleh warga surat ijo Surabaya yang bergabung dalam Aliansi Korban Surat Ijo Surabaya (AKSI – Surabaya). Mereka menuntut hak mereka sebagai warga negara Indonesia untuk memperoleh hak atas tanah. Hak yang mana selama ini dirampas dari mereka dengan alasan Asset Pemerintah Kota Surabaya.

Walaupun Faktanya, Pemerintah Kota Surabaya tidak pernah bisa membuktikan kepada warga riwayat perolehan obyek tanah yang diakui sebagai asset Pemerintah Kota Surabaya tersebut. Bahkan ternyata, dalam obyek tanah yang dikatakan sebagai asset tersebut, sudah terbit SHM Warga sebelum nya, dimana warga yang telah menduduki terlebih dahulu tidak pernah diberikan ganti rugi atas diterbitkan SK HPL oleh Pemkot Surabaya.

Bahwa oleh karena riwayat perolehan obyek tanah yang dikatakan sebagai asset tidak jelas, warga pun mulai melakukan perlawanan dengan cara menuntut hak mereka atas tanah di kota Surabaya. Untuk itu, mereka datang ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, demi hak atas tanah.

Namun, sayang beribu sayang, Para Pejabat Kantor Pertanahan Kota Surabaya II tidak menanggapi permintaan warga tersebut dengan alasan urusan tanah bukan urusan BPN melainkan urusan Pemerintahan Kota Surabaya. Warga yang paham tentang hukum Pertanahan , meminta kepada Kantor Pertanahann Kota Surabaya II, tersebut untuk membuat surat rekomendasi atau surat pengantar untuk mereka bawa Ke Pemerintah Kota Surabaya, namun Pihak Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menolak nya, dengan alasan mereka tidak berani membuat karena status tanah tersebut adalah Tanah Sengketa.

Baca Juga :  Berbagi Kasih, Komunitas Kamaira Peringati HAN 2023 di Desa Cikoneng

Namun demikian, ketika warga meminta surat keterangan dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, kalau Tanah Surat Ijo adalah Tanah Sengketa, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II juga menolak nya. Bahwa oleh karena Kantor Pertanahan Kota Surabaya II terkesan tidak kooperatif, akhirnya warga pun nekad melakukan “aksi tidur” di dalam Kantor Pertanahan Kota Surabaya II , pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023 kemaren

Rahmat Hadi, salah satu seorang warga yang ikut hadir ke kantor Pertanahan Kota Surabaya II tersebut, mengatakan, bila dirinya akan terus tidur di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II tersebut, sampai akhirnya Kantor Pertanahan Kota Surabaya II mau buat surat rekomendasi atau surat pengantar yang ada dasar hukum nya dari SK HPL ke Pemkot Surabaya untuk memperoleh hak atas tanah melalui Diktum-diktum yang ada didalam SK HPL yang dikuasai atas nama Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Jakarta Berintegritas, Pengawas Ad hoc Mesti Miliki Pemahaman Geografis Daerah

“Pokoknya, sampai kapanpun kami tetap terus berjuang demi memperjuangkan hak kami yang terzolimi oleh Pemkot Surabaya, perjuangan kami ini bukan hanya untuk kami saja, tapi juga untuk anak cucu kami, serta seluruh warga Surabaya, yang menjadi korban penindasan dan perampasan hak oleh Pemkot Surabaya, ayo rek, rawe-rawe rantas, malang-malang buntung, korupsi diberantas rakyat Untung, “tandas Rahmat Hadi kepada pers, Senin, 24 Juli 2023 kemaren di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.

Sekali berjuang, pantang untuk mundur. Itulah motto para pejuang surat ijo Surabaya. Mereka terus berjuang sampai titik darah penghabisan, membongkar mafia Pertanahan Terstruktur di Kota Surabaya (*budianto)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x