Home » Headline » Ketum PP PPM Berto Izaak Doko: Secara Institusi Pemuda Panca Marga Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP PPM Berto Izaak Doko: Secara Institusi Pemuda Panca Marga Tidak Berpolitik Praktis

dito 22 Nov 2023 419

NasionalPos.com, Jakarta- Pemuda Panca Marga (PPM) yang merupakan wadah berhimpun putra-putri penerus veteran pejuang RI tidak melakukan praktek atau terlibat dalam gerakan politik praktis, namun pada politik negara.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum PPM Berto Izaak Doko dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023, terkait adanya indikasi adanya para pihak yang menyeret-nyeret organisasi PPM kedalam ranah politik praktis jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Hal ini sudah berulang kali saya sampaikan, bahwa sikap politik PPM secara institusi adalah politik negara, yaitu berada diatas semua golongan atau kelompok, namun secara personal pengurus dan anggotanya dipersilahkan untuk mempergunakan hak politiknya tanpa membawa nama organisasi PPM,” tegas Ketum PPM Beto.

Berto juga mengungkapkan sikap politik tersebut sesuai dengan AD/ART Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), selaku pendiri dan pembina utama PPM, serta hasil Rakernas dan Rapimnas PPM di Semarang pada 2022 yang lalu.

Baca Juga :  Rangkap Jabatan Heru Budi Dikritik PKS

“Hal tersebut sesuai dengan AD/ART LVRI, kemudian perintah LVRI selaku pembina organisasi PPM serta hasil Rakernas dan Rapimnas PPM di Semarang tahun 2022 yang lalu yang diikuti oleh pengurus PPM se Indonesia,” jelas Ketum PPM Berto.

Lebih lanjut menurut Berto, adanya para pihak yang mengatasnakan PPM untuk kepentingan sesaat dengan melibatkan diri dalam politik praktis merupakan tindakan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemuda Panca Marga hanya satu, yaitu PPM yang saya pimpin hasil Munaslub 2019 yang tetap dalam naungan LVRI serta didukung penuh oleh mantan-mantan Ketua Umum serta Senior PPM,” terangnya.

PPM dilahirkan oleh LVRI selain untuk meneruskan Jiwa, Semangat dan Nilai-juang 1945 (JSN’45) juga dapat menjadi perekat bangsa dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga :  Kunjungan Resmi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Jawa Timur di Kalapas IIA Jember

“PPM harus konsiten sesuai dengan tujuan pembentukannya, agar selalu berada diatas semua golongan, bukan menjadi partisan yang bekerja untuk kepentingan suatu pihak. Hal ini juga dalam rangka menjaga harkat, martabat dan kehornatan orang tua kita LVRI,” ucapnya.

Ketum PPM Berto juga meminta kepada jajaran Pimpinan Daerah PPM Provinsi di seluruh tanah air untuk mensosialisasikan sikap politik PPM hingga ke tingkat paling bawah.

“Organisasi PPM harus menjadi perekat dan pemersatu bangsa, maka saya pesankan kepada seluruh jajaran PPM se tanah air agar berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dengan melakukan tindakan nyata ditengah masyarakat, bersama-sama institusi dan lembaga terkait, khususnya memasuki tahun politik,” pungkas cucu Pahlawan Nasional asal NTT Izaak Huru Doko.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

x
x