Home » Nasional » Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi 20 Okt 2026 1

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM –

Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi.

Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, pihak penyelenggara memperkirakan sekitar 1.500 peserta akan mengikuti aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut.

Aksi itu dipimpin oleh Rifki Pria Hartawan Usman, S.H., selaku penanggung jawab, dengan tujuan meminta kejelasan dan kepastian hukum terkait perkembangan penanganan sejumlah perkara yang telah dilaporkan melalui pendampingan kantor hukum tersebut.

Bukan Sekadar Aksi, Kepastian Hukum Jadi Tuntutan

Dalam suratnya, Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus dorongan agar pelayanan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.

Pihak penyelenggara berharap setiap laporan yang telah disampaikan memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, disertai penjelasan mengenai perkembangan perkara dan kepastian tindak lanjutnya.

Baca Juga :  Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Patut Ditangani Bareskrim Polri

Persoalan ini menempatkan keterbukaan informasi dan komunikasi antara pelapor dengan aparat penegak hukum sebagai hal yang penting. Bagi masyarakat pencari keadilan, kejelasan mengenai perkembangan laporan merupakan bagian dari upaya memperoleh kepastian hukum.

Namun demikian, surat pemberitahuan tersebut tidak merinci identitas maupun jumlah perkara yang dimaksud. Karena itu, perkembangan masing-masing perkara masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Tegaskan Aksi Damai, Bukan Intervensi Penyidikan

Kantor hukum tersebut juga menegaskan bahwa aksi yang direncanakan bukan bertujuan mengintervensi kewenangan penyidik. Aksi disebut sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan.

Penyelenggara menyatakan berkomitmen menjaga ketertiban, menghindari tindakan anarkis, menghormati hak masyarakat pengguna jalan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan, pengaturan lalu lintas, dan kelancaran kegiatan juga disebut akan dilakukan agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan damai.

Baca Juga :  Pada Masa Sidang Mendatang, Perppu Ciptaker Bakal Dipelajari

Publik Menanti Penjelasan Polresta Banyuwangi

Rencana aksi dengan perkiraan peserta mencapai 1.500 orang tersebut menjadi momentum penting bagi penyampaian aspirasi secara terbuka. Publik pun menantikan bagaimana komunikasi dan penjelasan mengenai perkembangan perkara yang dipersoalkan dapat disampaikan sesuai prosedur hukum.

Di sisi lain, penanganan perkara tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti, prosedur, serta kewenangan aparat penegak hukum. Aspirasi masyarakat dan independensi proses penyidikan perlu ditempatkan secara proporsional dalam koridor hukum.

Hingga informasi dalam surat pemberitahuan tersebut disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polresta Banyuwangi mengenai tanggapan atas rencana aksi maupun perkembangan perkara yang dimaksud.

Senin, 26 Oktober 2026, akan menjadi jadwal penyampaian aspirasi yang patut dicermati. Masyarakat berharap aksi tersebut berlangsung tertib dan menghasilkan komunikasi yang konstruktif, sehingga pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara dapat memperoleh penjelasan yang jelas sesuai ketentuan hukum.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x