Home » Headline » Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Patut Ditangani Bareskrim Polri

Kompolnas: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Patut Ditangani Bareskrim Polri

dito 09 Okt 2023 266

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, dorongan tersebut dikarenakan kedudukan antara KPK dengan Polri sederajat dan memiliki kesetaraan yang sama. Sehingga, tidak akan terjadi rasa saling unggul dalam kedua lembaga tersebut.

“Penanganan pengaduan dugaan pemerasan oleh oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila diperlukan ditangani Bareskrim. Hal ini untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan agar salah satunya tidak ada yang superior. Oleh karena itu, patut ditangani Bareskrim saja,” kata Yusuf kepada wartawan, Senin 9/10/2023 di Jakarta.

Baca Juga :  "Saya Hanya Disuruh Tanda Tangan!' ES Pertanyakan Pinjaman Rp 200 Juta yang Di-ACC

Yusuf juga mendorong agar kedua lembaga tersebut untuk mengedepankan sikap profesionalitas dan transparan. Menurutnya, koordinasi dan sinergi sesama aparat penegak hukum menjadi hal yang sangat diperlukan dalam menuntaskan permasalahan ini.

“Ini terus kita dorong, akan menjadi terang atau tidak, berjalan lancar atau tidak, ini semua ditentukan oleh profesionalisme dan transparansi serta kepatuhan terhadap SOP,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik dan Dikukuhkan Pj Gubernur DKI Jakarta

Ia juga menambahkan, terkait dengan bukti materil dan formil yang harus dipenuhi dan dilengkapi tentu itu merupakan kewenangan penyidik. Jika nantinya ada yang tidak terpenuhi, tentunya kepastian hukum harus diberikan.

“Kalau nanti memang tidak ada terpenuhi bukti materil, ya kepastian hukum harus segera diberikan. Semua ini sedang dalam pantauan Kompolnas,” ujarnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

x
x