Home » Nasional » daerah » Butuh Regulasi Perlindungan Tempat Usaha dari Ancaman Kebakaran

Butuh Regulasi Perlindungan Tempat Usaha dari Ancaman Kebakaran

dito 24 Apr 2024 108

NasionalPos.com, Jakarta-   Kebakaran yang melanda rumah toko (Ruko) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, dan lima orang mengalami luka bakar.

Menyoroti hal itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong Pemprov DKI segera membuat regulasi terkait keselamatan karyawan di tempat-tempat usaha untuk mencegah hal serupa kembali terjadi. Salah satunya yakni mewajibkan adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Pemprov dalam hal ini harus membuat regulasi untuk melindungi keselamatan warga sekaligus mengawasi kelayakan APAR dan ruko itu sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Rio kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu 24/4/2024.

Baca Juga :  Polda NTB Imbau Masyarakat Waspada Dampak Cuaca Ekstrim

Nantinya, regulasi keselamatan juga harus mencantumkan kewajiban para pengusaha menyediakan pintu darurat guna menjadi akses keluar bagi para karyawan. Sehingga tidak ada karyawan yang terjebak di dalam kantor bila terjadi kebakaran.

“Sudah waktunya ruko yang ada di DKI memenuhi syarat keselamatan kebakaran, bukan hanya tentang adanya pintu darurat tetapi memastikan alat APAR selalu tersedia dan berfungsi dengan baik,” ungkap Rio.

Tak kalah penting, Rio juga mengingatkan Pemprov DKI membuat sanksi dan menindak tegas para pemilik tempat usaha yang tidak memenuhi standarisasi keselamatan bagi para karyawan.

Baca Juga :  102 Warga Mengungsi Pascagempa M4,6 Sukabumi

“Sanksi juga bisa ditegakkan bila memang ada ruko yang tidak memenuhi standarisasi keselamatan, misalnya tidak mengeluarkan bukti bayar Pajak yang bersangkutan selama pemilik ruko belum penuhi standarisasi,” tandas Rio.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan ruko di Mampang Prapatan yang terbakar tidak mempunyai pintu atau akses darurat (emergency exit) yang menyebabkan tujuh korban terjebak di area lantai tiga dan meninggal dunia.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

x
x