Butuh Regulasi Perlindungan Tempat Usaha dari Ancaman Kebakaran

- Editor

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta-   Kebakaran yang melanda rumah toko (Ruko) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, dan lima orang mengalami luka bakar.

Menyoroti hal itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendorong Pemprov DKI segera membuat regulasi terkait keselamatan karyawan di tempat-tempat usaha untuk mencegah hal serupa kembali terjadi. Salah satunya yakni mewajibkan adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Pemprov dalam hal ini harus membuat regulasi untuk melindungi keselamatan warga sekaligus mengawasi kelayakan APAR dan ruko itu sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Rio kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu 24/4/2024.

Nantinya, regulasi keselamatan juga harus mencantumkan kewajiban para pengusaha menyediakan pintu darurat guna menjadi akses keluar bagi para karyawan. Sehingga tidak ada karyawan yang terjebak di dalam kantor bila terjadi kebakaran.

“Sudah waktunya ruko yang ada di DKI memenuhi syarat keselamatan kebakaran, bukan hanya tentang adanya pintu darurat tetapi memastikan alat APAR selalu tersedia dan berfungsi dengan baik,” ungkap Rio.

Tak kalah penting, Rio juga mengingatkan Pemprov DKI membuat sanksi dan menindak tegas para pemilik tempat usaha yang tidak memenuhi standarisasi keselamatan bagi para karyawan.

Baca Juga :   Junimart: Pembatalan Sertifikat Hak Milik Hanya Bisa Dilakukan PTUN

“Sanksi juga bisa ditegakkan bila memang ada ruko yang tidak memenuhi standarisasi keselamatan, misalnya tidak mengeluarkan bukti bayar Pajak yang bersangkutan selama pemilik ruko belum penuhi standarisasi,” tandas Rio.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan ruko di Mampang Prapatan yang terbakar tidak mempunyai pintu atau akses darurat (emergency exit) yang menyebabkan tujuh korban terjebak di area lantai tiga dan meninggal dunia.

 

Loading

Berita Terkait

Sidang 100 Tahun KWI Semakin Meneguhkan Semangat 100% Katolik 100% Indonesia
Rencana Kebijakan Pemerintah Men PTN BH kan Usakti, Berpotensi Pelanggaran HAM
Kelompok Masyarakat Sipil Serukan Isu Kesehatan Jadi Arus Utama Kebijakan
ARUN Sambangi LAPAS Kelas II Kotabaru Bangun Sinergitas
KGMBK Adukan Politisi Nasdem Ke Kejakgung RI
Jurnalis Jember Tolak Revisi RUU Penyiaran Ancam kebebasan pers
Puspaga: Atasi Anak Kecanduan Gawai Dimulai Dari Orang Tua
BNPT Sebut Telah Usulkan Repatriasi WNI Terasosiasi FTF ke Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:17 WIB

Sidang 100 Tahun KWI Semakin Meneguhkan Semangat 100% Katolik 100% Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:17 WIB

Rencana Kebijakan Pemerintah Men PTN BH kan Usakti, Berpotensi Pelanggaran HAM

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:52 WIB

Kelompok Masyarakat Sipil Serukan Isu Kesehatan Jadi Arus Utama Kebijakan

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:26 WIB

ARUN Sambangi LAPAS Kelas II Kotabaru Bangun Sinergitas

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:44 WIB

KGMBK Adukan Politisi Nasdem Ke Kejakgung RI

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:54 WIB

Puspaga: Atasi Anak Kecanduan Gawai Dimulai Dari Orang Tua

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:25 WIB

BNPT Sebut Telah Usulkan Repatriasi WNI Terasosiasi FTF ke Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:12 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Mahasiswa Undira

Berita Terbaru

daerah

ARUN Sambangi LAPAS Kelas II Kotabaru Bangun Sinergitas

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:26 WIB

Headline

KGMBK Adukan Politisi Nasdem Ke Kejakgung RI

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:44 WIB