Home » Nasional » Skandal Galian C Tangerang: Kasatpol PP Disorot, Wakil Ketua Umum Bidang SDM FRN Desak PJ Bupati Tangerang

Skandal Galian C Tangerang: Kasatpol PP Disorot, Wakil Ketua Umum Bidang SDM FRN Desak PJ Bupati Tangerang

Eni 06 Jul 2024 211

 

Nasionalpos.com l TANGERANG – Keprihatinan publik semakin meluas terkait maraknya aktivitas galian C di Desa Bakung, Desa Blukbuk, dan Desa Pejamuran, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Sabtu (06/07/24).

Pemberitaan yang menggema ahir Ahir ini terkait tambang galian C tersebut, sehingga menimbulkan asumsi di lingkungan masyarakat adanya dugaan kelalaian dan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam dalam menyikapi sesuatu dengan kewenangan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem alam, terutama lahan pesawahan yang diduga digali secara ilegal.

Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pun disorot karena dinilai slow respon dan terkesan tutup mata terhadap isu galian C di wilayah Kecamatan Kronjo sekarang ini.

Baca Juga :  Pemerintah didesak untuk bubarkan Yayasan Trisakti versi bentukan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Untuk Selamatkan Keberlangsungan Satdik di bawah naungan Yayasan Trisakti yang Sah

Nurul Qomar yang biasa dipanggil bang Arul, Wakil Ketua Umum Bidang SDM dan Organisasi DPP PW FRN Counter Polri, dengan tegas mengkritik dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memberhentikan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang karena tidak mampu menjalan tugas sesuai dengan kewenangannya sebagai Penegak Perda.

” Isu yang sedang ramai sekarang ini terkait galian C ilegal di wilayah Kecamatan Kronjo, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dianggap dalam menanggapi keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait galian C, menunjukkan ketidak mampuannya dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Soal Firli Bertemu Lukas Enembe, Wakil Ketua KPK Minta Jangan Dipersoalkan Lagi

Kami mendesak PJ Bupati Tangerang untuk segera memberhentikan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dari jabatannya,”Jelas Arul.

Lebih jauh dirinya mengatakan,” Perlu dicatat bahwa pengawasan terhadap aktivitas galian C diatur oleh Undang-undang Lingkungan Hidup yang mengharuskan pemerintah untuk melindungi lingkungan dari potensi kerusakan.

Masyarakat berharap tindakan tegas segera dilakukan untuk menjaga kelestarian alam.

Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan langkah konkret dalam meninjau ulang izin dan pengawasan terhadap galian C ini, publik berharap agar tindakan preventif dan tegas dilakukan sebelum kerusakan lingkungan semakin bertambah parah, “tutup Arul.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sekda Buka Sosialisasi SERTAKAN, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Andi Ledi Lubuk Linggau

24 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi Program Gerakan Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (SERTAKAN), sebagai tindak lanjut upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (24/9/2026). Sekda H Trisko Defriyansa menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau tersebut telah …

Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

x
x