Home » Nasional » Skandal Galian C Tangerang: Kasatpol PP Disorot, Wakil Ketua Umum Bidang SDM FRN Desak PJ Bupati Tangerang

Skandal Galian C Tangerang: Kasatpol PP Disorot, Wakil Ketua Umum Bidang SDM FRN Desak PJ Bupati Tangerang

Eni 06 Jul 2024 189

 

Nasionalpos.com l TANGERANG – Keprihatinan publik semakin meluas terkait maraknya aktivitas galian C di Desa Bakung, Desa Blukbuk, dan Desa Pejamuran, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Sabtu (06/07/24).

Pemberitaan yang menggema ahir Ahir ini terkait tambang galian C tersebut, sehingga menimbulkan asumsi di lingkungan masyarakat adanya dugaan kelalaian dan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam dalam menyikapi sesuatu dengan kewenangan, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem alam, terutama lahan pesawahan yang diduga digali secara ilegal.

Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pun disorot karena dinilai slow respon dan terkesan tutup mata terhadap isu galian C di wilayah Kecamatan Kronjo sekarang ini.

Baca Juga :  PMI Jakut Beri Layanan Pengobatan Gratis Bagi Ketua RT di Warakas

Nurul Qomar yang biasa dipanggil bang Arul, Wakil Ketua Umum Bidang SDM dan Organisasi DPP PW FRN Counter Polri, dengan tegas mengkritik dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memberhentikan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang karena tidak mampu menjalan tugas sesuai dengan kewenangannya sebagai Penegak Perda.

” Isu yang sedang ramai sekarang ini terkait galian C ilegal di wilayah Kecamatan Kronjo, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dianggap dalam menanggapi keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait galian C, menunjukkan ketidak mampuannya dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  SAR Gabungan TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Kapal Pesiar

Kami mendesak PJ Bupati Tangerang untuk segera memberhentikan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang dari jabatannya,”Jelas Arul.

Lebih jauh dirinya mengatakan,” Perlu dicatat bahwa pengawasan terhadap aktivitas galian C diatur oleh Undang-undang Lingkungan Hidup yang mengharuskan pemerintah untuk melindungi lingkungan dari potensi kerusakan.

Masyarakat berharap tindakan tegas segera dilakukan untuk menjaga kelestarian alam.

Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan langkah konkret dalam meninjau ulang izin dan pengawasan terhadap galian C ini, publik berharap agar tindakan preventif dan tegas dilakukan sebelum kerusakan lingkungan semakin bertambah parah, “tutup Arul.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x