Home » Nasional » GPK Aliansi Tepi Barat Gelar Audiensi di DPRD Magelang Terkait Kasus Tindakan Asusila Kyai di Pondok Pesantren

GPK Aliansi Tepi Barat Gelar Audiensi di DPRD Magelang Terkait Kasus Tindakan Asusila Kyai di Pondok Pesantren

Eni 11 Jul 2024 186

 

Nasionalpos.com l Magelang – 11/07/2024, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang menggelar audiensi di Gedung DPRD Magelang untuk menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kecamatan Tempuran, kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu, (10/7/2024).

GPK dipimpin oleh Komandan Pujiyanto yang dikenal Yanto Petok’s meminta keadilan bagi korban dan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku. Kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum kyai terhadap santriwatinya telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan. Kekerasan seksual oleh kyai terhadap santriwatinya di tahun 2022 kini terulang kembali di wilayah kecamatan yang sama.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, Yanto Petok’s, Juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku memiliki jabatan yang berpengaruh sekalipun. Pemerintah daerah, DPRD Magelang, dan Kementerian Agama diminta untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. GPK Aliansi Tepi Barat juga menuntut pencabutan izin operasional pondok pesantren yang dipimpin oleh pelaku , Serta perbaikan dalam tata kelola pondok pesantren untuk mencegah terulangnya kasus kebiadaban kyai di masa depan.

Tujuan orang menitipkan anaknya di pondok pesantren untuk menuntut ilmu akhlak Qulka’rimah, Bukan di jadikan pelampiasan nafsu biadab sang kyai atau pimpinan pondok pesantren”. Ujarnya.

Sahabat Perempuan dan LBH Bumi juga turut mendampingi korban dalam menghadapi proses hukum. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, serta mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah Magelang.

Baca Juga : 

Korban bernama Mawar mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh GPK Aliansi Tepi Barat Magelang. Dia berharap pelaku segera ditangkap dan diadili, serta mengkhawatirkan keselamatan adik-adiknya di pondok pesantren. Jika tindakan hukum tidak segera diambil.

GPK bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Mereka menegaskan bahwa kekerasan seksual di pondok pesantren tidak bisa ditoleransi dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Kasus ini mencerminkan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam melindungi korban kekerasan seksual dan menegakkan keadilan. Semua pihak diminta untuk bersatu demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindakan kekerasan. Korban berharap dengan kejadian yang menimpa dirinya kedepa pondok pesantren putra dan putri sebaiknya dipisahkan. Santriwati seharusnya tidak melayani siapapun termasuk pimpinan pondok pesantren ataupun kyai, Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Anggota GPK Aliansi Tepi Barat Handoko, Menambahkan hal lain terkait kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Magelang, bahwa ada beberapa rekan pelaku yang mengancam dan mengintimidasi rekan dan keluarga korban, Serta adanya oknum tokoh NU Magelang yang mencoba melakukan pendekatan terhadap pimpinan GPK Aliansi Tepi Barat melalui dirinya untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, prilaku seorang kyai melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya adalah perbuatan melawan hukum, Yang harus segera diproses secara hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman setimpal.

Baca Juga :  RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Lima Negara Di Bahas Pemerintah Indonesia

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi menyatakan bahwa kabupaten Magelang harus ditetapkan sebagai kabupaten darurat kekerasan seksual. Pendampingan korban tindak kekerasan seksual oleh oknum kyai pimpinan pondok pesantren memiliki kendala yang berat untuk mencari keadilan, namun dengan adanya dukungan dan perlindungan dari GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, proses mencari keadilan dapat lebih mudah dilakukan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD kabupaten Magelang menyatakan siap untuk mengawal dan membantu mebeckup proses hukum agar pelaku dapat diadili. Aturan tentang izin operasional pondok pesantren juga akan segera dikaji ulang untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

PJ Bupati Magelang menanggapi permasalahan ini sebagai tanggung jawab bersama yang harus diperhatikan dan diawasi. Pemerintah kabupaten Magelang harus bersinergi dengan DPRD, APH, masyarakat, dan kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tujuan berjuang untuk keadilan seperti GPK Aliansi Tepi Barat.

“Masalah sosial yang membuat tidak kondusif harus diselesaikan. Pemerintah kabupaten Magelang sendiri harus bersinergi, DPRD, APH, masyarakat, dan kelompok masyarakat yang memiliki tujuan mulia seperti GPK Aliansi Tepi Barat”, Lanjutnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian masalah kekerasan seksual di pondok pesantren, serta mendorong semua pihak untuk bersatu dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan kekerasan. Selain itu, pentingnya perlindungan korban dan penegakan hukum yang adil juga menjadi fokus utama dalam upaya mencari keadilan bagi korban kekerasan seksual”. Pungkasnya.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ASKLIGI dan Keprihatinan Kesehatan Gigi Indonesia

dito

02 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta – ASKLIGI (Asosiasi Klinik dan Laboratorium Gigi Indonesia) dalam program prioritasnya mengupayakan turut mengatasi permasalahan kesehatan gigi yang memprihatinkan. Data Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2025 dari sekitar 36 juta orang yang diperiksa ternyata masalah terbanyak adalah penyakit gigi. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 ternyata 56,9% …

AWI DPC Banyuwangi Resmi Terbentuk, Mohamad Saiful Rizal : Momentum Perkuat Peran Pers

- Banyuwangi

02 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

x
x