Home » Nasional » GPK Aliansi Tepi Barat Gelar Audiensi di DPRD Magelang Terkait Kasus Tindakan Asusila Kyai di Pondok Pesantren

GPK Aliansi Tepi Barat Gelar Audiensi di DPRD Magelang Terkait Kasus Tindakan Asusila Kyai di Pondok Pesantren

Eni 11 Jul 2024 274

 

Nasionalpos.com l Magelang – 11/07/2024, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang menggelar audiensi di Gedung DPRD Magelang untuk menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di kecamatan Tempuran, kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu, (10/7/2024).

GPK dipimpin oleh Komandan Pujiyanto yang dikenal Yanto Petok’s meminta keadilan bagi korban dan menuntut tindakan tegas terhadap pelaku. Kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum kyai terhadap santriwatinya telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan. Kekerasan seksual oleh kyai terhadap santriwatinya di tahun 2022 kini terulang kembali di wilayah kecamatan yang sama.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, Yanto Petok’s, Juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku memiliki jabatan yang berpengaruh sekalipun. Pemerintah daerah, DPRD Magelang, dan Kementerian Agama diminta untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. GPK Aliansi Tepi Barat juga menuntut pencabutan izin operasional pondok pesantren yang dipimpin oleh pelaku , Serta perbaikan dalam tata kelola pondok pesantren untuk mencegah terulangnya kasus kebiadaban kyai di masa depan.

Tujuan orang menitipkan anaknya di pondok pesantren untuk menuntut ilmu akhlak Qulka’rimah, Bukan di jadikan pelampiasan nafsu biadab sang kyai atau pimpinan pondok pesantren”. Ujarnya.

Sahabat Perempuan dan LBH Bumi juga turut mendampingi korban dalam menghadapi proses hukum. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, serta mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah Magelang.

Baca Juga :  Pesona Wisata Ganjaran Mojokerto Menjadi Pilihan Wisatawan Lokal dan Luar Kota

Korban bernama Mawar mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh GPK Aliansi Tepi Barat Magelang. Dia berharap pelaku segera ditangkap dan diadili, serta mengkhawatirkan keselamatan adik-adiknya di pondok pesantren. Jika tindakan hukum tidak segera diambil.

GPK bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Mereka menegaskan bahwa kekerasan seksual di pondok pesantren tidak bisa ditoleransi dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Kasus ini mencerminkan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam melindungi korban kekerasan seksual dan menegakkan keadilan. Semua pihak diminta untuk bersatu demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindakan kekerasan. Korban berharap dengan kejadian yang menimpa dirinya kedepa pondok pesantren putra dan putri sebaiknya dipisahkan. Santriwati seharusnya tidak melayani siapapun termasuk pimpinan pondok pesantren ataupun kyai, Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Anggota GPK Aliansi Tepi Barat Handoko, Menambahkan hal lain terkait kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Magelang, bahwa ada beberapa rekan pelaku yang mengancam dan mengintimidasi rekan dan keluarga korban, Serta adanya oknum tokoh NU Magelang yang mencoba melakukan pendekatan terhadap pimpinan GPK Aliansi Tepi Barat melalui dirinya untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, prilaku seorang kyai melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya adalah perbuatan melawan hukum, Yang harus segera diproses secara hukum yang berlaku dan mendapatkan hukuman setimpal.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIB Lumajang Bersama Forkopimda Hadiri HUT TNI ke-79

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi menyatakan bahwa kabupaten Magelang harus ditetapkan sebagai kabupaten darurat kekerasan seksual. Pendampingan korban tindak kekerasan seksual oleh oknum kyai pimpinan pondok pesantren memiliki kendala yang berat untuk mencari keadilan, namun dengan adanya dukungan dan perlindungan dari GPK Aliansi Tepi Barat Magelang, proses mencari keadilan dapat lebih mudah dilakukan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD kabupaten Magelang menyatakan siap untuk mengawal dan membantu mebeckup proses hukum agar pelaku dapat diadili. Aturan tentang izin operasional pondok pesantren juga akan segera dikaji ulang untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

PJ Bupati Magelang menanggapi permasalahan ini sebagai tanggung jawab bersama yang harus diperhatikan dan diawasi. Pemerintah kabupaten Magelang harus bersinergi dengan DPRD, APH, masyarakat, dan kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki tujuan berjuang untuk keadilan seperti GPK Aliansi Tepi Barat.

“Masalah sosial yang membuat tidak kondusif harus diselesaikan. Pemerintah kabupaten Magelang sendiri harus bersinergi, DPRD, APH, masyarakat, dan kelompok masyarakat yang memiliki tujuan mulia seperti GPK Aliansi Tepi Barat”, Lanjutnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian masalah kekerasan seksual di pondok pesantren, serta mendorong semua pihak untuk bersatu dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan kekerasan. Selain itu, pentingnya perlindungan korban dan penegakan hukum yang adil juga menjadi fokus utama dalam upaya mencari keadilan bagi korban kekerasan seksual”. Pungkasnya.

Redaksi/Tim.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x