Home » Nasional » Wujud Ketidak Adilan Penegak Hukum Terhadap Warga Binaan Di Rumah Tahanan Kelas l Surabaya (Medaeng)

Wujud Ketidak Adilan Penegak Hukum Terhadap Warga Binaan Di Rumah Tahanan Kelas l Surabaya (Medaeng)

Eni 03 Sep 2024 95

 

NASIONALPOS.com ll Surabaya – Wujud ketidakadilan penegakan aturan dan hukum terhadap warga binaan yang sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya (Medaeng) kembali terjadi.

Hal itu dibuktikan dengan bisa keluar masuknya seorang napi yang sedang menjalani masa penahanan selama 7 tahun dengan kasus pencabulan.

Tidak hanya disitu saja, napi yang diketahui berinisial “MSAT” bisa seenaknya pulang kerumahnya meskipun dirinya sedang menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).

Tentunya kejadian tersebut, diduga tak luput dari peran Karutan, KPR oknum sipir yang sudah jelas jelas menerima sejumlah uang, untuk memberikan kebebasan kepada yang bersangkutan agar bisa keluar masuk dari dalam Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).

Bahkan informasi tersebut, juga dibenarkan oleh oknum petugas dan mantan teman satu sel “MSAT” yang mengetahui secara jelas melihat bahwasanya pelaku bisa pulang ke rumahnya setiap minggunya dengan memberikan uang yang nilainya fantastis kepada para pejabat dan petugas Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).

Baca Juga :  Sudahkah Capres Cawapres Melibatkan Orang Muda secara Bermakna? IYCTC Mendorong Capres Cawapres Tidak Menjadikan Orang Muda hanya sebagai Objek Politik Semata

Atas dasar itulah, Aliansi Madura Indonesia (AMI) membuat perhitungan besar, bahwasanya selama ini kinerja dari Karutan, KPR dan jajaran Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) tidak profesional dan terkesan bahwasanya kebebasan bisa dibeli.

Tidak hanya disitu saja, AMI bakal menggelar aksi secara besar-besaran di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) dengan tuntutan copot dan pecat Karutan, KPR dan jajaran yang terlibat.

“Tuntutan kami memang betul ingin Karutan, KPR dan jajaran dipecat, karena secara logika, bagaimana bisa seorang napi keluar dari balik tembok besar tersebut, sedangkan mau jenguk saja pemeriksaan begitu ketat, kalau tidak ada izin dari Karutan,” tandas Baihaki dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Junimart: Pembatalan Sertifikat Hak Milik Hanya Bisa Dilakukan PTUN

Ia menambahkan, bahwasanya dalam aksinya kali ini, AMI akan menggandeng beberapa elemen yang merasa teraniaya oleh aturan dari Rutan yang terkesan tidak manusiawi ini.

Kami juga berkomitmen akan memberikan pendampingan hukum kepada seluruh korban pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh “MSAT” untuk melaporkan kembali ke aparat penegak hukum (APH) untuk mendapatkan suatu keadilan.

“Sejarah akan kami torehkan kembali, bahwasanya AMI tidak akan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran, sampai bertemu di lapangan ya,” pungkasnya singkat.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

x
x