Home » Top News » Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Kabupaten Sumenep Minta Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Bersinergi Untuk Mensejahterakan Masyarakat Desa

Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Kabupaten Sumenep Minta Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Bersinergi Untuk Mensejahterakan Masyarakat Desa

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H 14 Sep 2024 191

NASIONALPOS.com | SUMENEP – Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Sumenep H. Miskun Legiyono meminta agar BPD dan Pemerintahan desa terus bersinergi dan berkolaborasi.

Permintaan dan pernyataan itu Ia sampaikan pada kesempatan menghadiri Rapat Kerja Daerah dan Peningkatan Kapasitas Mandiri Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hari Sabtu, ( 14 / 09 / 24 ).

“BPD dan Pemerintah desa ini layaknya suami istri, harus berjalan beriringan dan satu kesatuan. Tidak boleh lagi BPD terpecah belah dan harus satu komando untuk bersama sama membangun desa, karena pemerintah desa membutuhkan BPD dan BPD membutuhkan Pemerintah desa,” ujar Miskun Legiyono

Miskun Legiyono disamping sebagai Ketua AKD Sumenep, Ia juga sebagai Kepala Desa Pangarangan selalu optimis, bahwa Pembangunan Sumenep kedepan akan semakin jauh lebih baik dan maju.

“Yang jelas saya sangat optimis dengan kemajuan pembangunan Sumenep kedepan. Siapapun nanti Bupatinya harus melanjutkan pembangunan dari apa yang telah dilakukan Achmad Fauzi Wongsojudo saat ini,” tukasnya.

Selain itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf berharap dengan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun dapat dijadikan momentum kebangkitan BPD untuk lebih sinergi dan lebih fokus dalam tugas- tugas yang ada di desa.

“Walaupun BPD punya organisasi yang terpisah yakni PABPDSI tapi secara struktur tugas mereka ada di Pemerintahan Desa yang harus sinergi dan harus melaksanakan tupoksi yang paling utama. Karena BPD adalah tokoh di desa dan mereka dipilih dari perwakilan perwakilan dusun, maka terkait kondusifitas, perencanaan pembangunan desa, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa serta kemajuan desa itu sendiri harus terus berkolaborasi, termasuk menjalin sinergitas Pentahelix,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

Kadis PMD Sumenep, Anwar mengajak Kades dan BPD untuk terus belajar dan membaca regulasi karena pengambilan kebijakan di desa ada Kepala desa dan BPD.

“Harus memahami regulasi dan peka terhadap keadaan masyarakat desa, apakah kuat ekonominya atau tidak. Ingat, seluruh kebijakan di desa itu diputuskan bersama oleh kepala desa dan BPD. Bentuknya apa ? yaitu peraturan desa (Perdes) ,” tandasnya.

Disisi lain, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menegaskan, sebagai OPD yang mengurusi Pemerintahan desa pihaknya mendorong stakeholder yang ada di desa untuk terus sinergis.

“Maka dengan amanah UU, Pemkab Sumenep sudah mengawali dengan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades, termasuk BPD yang diberikan perhatian khusus walaupun jumlahnya sangat banyak yakni 2448 anggota. Itu artinya, Bupati Sumenep ingin stakeholder yang ada di desa terus berperan aktif dalam pembangunan,” ungkapnya.

Ketua PABPDSI Kabupaten Sumenep, M. Sukran Hamidy mengatakan, didaulatnya Bupati Fauzi sebagai Bapak BPD Kabupaten Sumenep bukan tanpa alasan, namun karena memiliki tingkat kepedulian, perhatian dan komitmen tinggi.

Baca Juga :  Penghargaan dari KemenPANRB Diraih Dinas PMPTSP

“Kami merasa Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo ini luar biasa dalam memberikan perhatian terhadap BPD. Salah satunya yang paling dekat di hati saat BPD Sumenep pertama kali dalam sejarah langsung dikukuhkan oleh beliau di Pendopo Agung Keraton Sumenep,” katanya.

M. Sukran Hamidy menilai Bupati Sumenep  Achmad Fauzi Wongsojudo telah membangkitkan spirit baru.

“Jadi, jika Kades bisa dilantik dan dikukuhkan secara langsung oleh Bupati, maka kami juga harus bisa dilantik oleh Bupati, karena SK kami juga dari Bupati. Saat ini, kami semakin punya kepercayaan diri bahwa BPD betul -betul organ penting yang ada di desa,” ungkap Sukran Hamidy.

Ia berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan peningkatan kapasitas, kiprah BPD Sumenep akan semakin terlihat nyata sehingga dapat mewarnai tata kelola pemerintahan desa.

“Pertama, desa bagian dari Kabupaten. Jika Sumenep ingin berubah maka desa harus berubah. Kalau desa tidak berubah maka Sumenep tidak akan berubah,”

“BPD dan pemerintahan desa saling terkait bahkan peraturan desa-pun tidak akan muncul manakala tidak ada pembahasan dan persetujuan dari BPD. Maka dari itu kedepan kami akan terus berkomitmen untuk  mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan sejahtera,” tutupnya. ( Bambang )

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam arahannya, H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diterapkan …

Staf Ahli I Buka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam sambutannya, Achmad Hasian Ritonga menyampaikan bahwa lalu lintas merupakan bagian yang …

Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai Rp.15 Meliar.Ketua DPW PWDPI Dki Jakarta, Desak KPK Usut Tuntas

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com JAKARTA–Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan …

Wako Hadiri Lustrum I Unpari ‎

Admin Redaksi

12 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat hadiri kegiatan Lustrum I Universitas PGRI Silampari (Unpari) yang dilaksanakan di gedung embun Semibar, kamis (11/6/2026). ‎ ‎Turut hadir mendampingi wali kota di kegiatan tersebut jajaran kepala OPD dilingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau, serta ketua umum pengurus besar PGRI Unifah Rosyidi, Kabag SDM Polres Lubuklinggau Kompol Ermi, ketua badan pembina …

Wakil Wali Kota Buka O2SN Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026

Admin Redaksi

10 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi membuka secara resmi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 yang digelar di SMP Negeri 8 Lubuk Linggau, Rabu (10/6/2026). Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau, Achmad Asril Asri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wali …

Wali Kota Terima Sertifikat SNI Pasar Simpang Periuk

Admin Redaksi

09 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Simpang Periuk dari Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (9/6/2026). Dalam kesempatan itu, H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemberian sertifikat SNI kepada Kota Lubuk …

x
x