Home » Top News » Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Kabupaten Sumenep Minta Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Bersinergi Untuk Mensejahterakan Masyarakat Desa

Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Kabupaten Sumenep Minta Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Bersinergi Untuk Mensejahterakan Masyarakat Desa

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H 14 Sep 2024 228

NASIONALPOS.com | SUMENEP – Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Sumenep H. Miskun Legiyono meminta agar BPD dan Pemerintahan desa terus bersinergi dan berkolaborasi.

Permintaan dan pernyataan itu Ia sampaikan pada kesempatan menghadiri Rapat Kerja Daerah dan Peningkatan Kapasitas Mandiri Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hari Sabtu, ( 14 / 09 / 24 ).

“BPD dan Pemerintah desa ini layaknya suami istri, harus berjalan beriringan dan satu kesatuan. Tidak boleh lagi BPD terpecah belah dan harus satu komando untuk bersama sama membangun desa, karena pemerintah desa membutuhkan BPD dan BPD membutuhkan Pemerintah desa,” ujar Miskun Legiyono

Miskun Legiyono disamping sebagai Ketua AKD Sumenep, Ia juga sebagai Kepala Desa Pangarangan selalu optimis, bahwa Pembangunan Sumenep kedepan akan semakin jauh lebih baik dan maju.

“Yang jelas saya sangat optimis dengan kemajuan pembangunan Sumenep kedepan. Siapapun nanti Bupatinya harus melanjutkan pembangunan dari apa yang telah dilakukan Achmad Fauzi Wongsojudo saat ini,” tukasnya.

Selain itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf berharap dengan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun dapat dijadikan momentum kebangkitan BPD untuk lebih sinergi dan lebih fokus dalam tugas- tugas yang ada di desa.

“Walaupun BPD punya organisasi yang terpisah yakni PABPDSI tapi secara struktur tugas mereka ada di Pemerintahan Desa yang harus sinergi dan harus melaksanakan tupoksi yang paling utama. Karena BPD adalah tokoh di desa dan mereka dipilih dari perwakilan perwakilan dusun, maka terkait kondusifitas, perencanaan pembangunan desa, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa serta kemajuan desa itu sendiri harus terus berkolaborasi, termasuk menjalin sinergitas Pentahelix,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dasco Pimpin Rapat Paripurna DPR Wakili Puan Yang Tidak Hadir

Kadis PMD Sumenep, Anwar mengajak Kades dan BPD untuk terus belajar dan membaca regulasi karena pengambilan kebijakan di desa ada Kepala desa dan BPD.

“Harus memahami regulasi dan peka terhadap keadaan masyarakat desa, apakah kuat ekonominya atau tidak. Ingat, seluruh kebijakan di desa itu diputuskan bersama oleh kepala desa dan BPD. Bentuknya apa ? yaitu peraturan desa (Perdes) ,” tandasnya.

Disisi lain, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menegaskan, sebagai OPD yang mengurusi Pemerintahan desa pihaknya mendorong stakeholder yang ada di desa untuk terus sinergis.

“Maka dengan amanah UU, Pemkab Sumenep sudah mengawali dengan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kades, termasuk BPD yang diberikan perhatian khusus walaupun jumlahnya sangat banyak yakni 2448 anggota. Itu artinya, Bupati Sumenep ingin stakeholder yang ada di desa terus berperan aktif dalam pembangunan,” ungkapnya.

Ketua PABPDSI Kabupaten Sumenep, M. Sukran Hamidy mengatakan, didaulatnya Bupati Fauzi sebagai Bapak BPD Kabupaten Sumenep bukan tanpa alasan, namun karena memiliki tingkat kepedulian, perhatian dan komitmen tinggi.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika

“Kami merasa Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo ini luar biasa dalam memberikan perhatian terhadap BPD. Salah satunya yang paling dekat di hati saat BPD Sumenep pertama kali dalam sejarah langsung dikukuhkan oleh beliau di Pendopo Agung Keraton Sumenep,” katanya.

M. Sukran Hamidy menilai Bupati Sumenep  Achmad Fauzi Wongsojudo telah membangkitkan spirit baru.

“Jadi, jika Kades bisa dilantik dan dikukuhkan secara langsung oleh Bupati, maka kami juga harus bisa dilantik oleh Bupati, karena SK kami juga dari Bupati. Saat ini, kami semakin punya kepercayaan diri bahwa BPD betul -betul organ penting yang ada di desa,” ungkap Sukran Hamidy.

Ia berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan peningkatan kapasitas, kiprah BPD Sumenep akan semakin terlihat nyata sehingga dapat mewarnai tata kelola pemerintahan desa.

“Pertama, desa bagian dari Kabupaten. Jika Sumenep ingin berubah maka desa harus berubah. Kalau desa tidak berubah maka Sumenep tidak akan berubah,”

“BPD dan pemerintahan desa saling terkait bahkan peraturan desa-pun tidak akan muncul manakala tidak ada pembahasan dan persetujuan dari BPD. Maka dari itu kedepan kami akan terus berkomitmen untuk  mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan sejahtera,” tutupnya. ( Bambang )

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

x
x