Home » Nasional » daerah » Gempabumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Beberapa Bangunan Rusak

Gempabumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Beberapa Bangunan Rusak

dito 18 Sep 2024 157

NasionalPos.com, Bandung-  Wilayah Bandung Raya diguncang gempabumi berkekuatan magnitudo 5.0 pada hari ini, Rabu (18/9) pukul 09.41 WIB. Gempabumi itu membuat sebagian besar masyarakat panik lantaran guncangannya dirasakan cukup kuat dalam durasi 3-5 detik.

Gempabumi yang berpusat di 7.19 LS dan 107.67 BT itu berdampak pada kerusakan sejumlah rumah warga di Pangalengan dan Kertasari, Kabupaten Bandung. Laporan visual sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, beberapa rumah warga itu mengalami roboh di bagian dinding rumah, langit-langit, pagar dan kerusakan di bagian lain dengan kondisi rusak ringan hingga berat.

Di samping itu, beberapa bangunan fasilitas umum, fasilitas kesehatan, tempat ibadah dan kantor polisi turut mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Bandung.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD Kabupaten Bandung, BPBD Kabupaten Bandung Barat beserta lintas instansi lainnya telah berada di lokasi terdampak untuk kaji cepat dan monitoring yang juga difokuskan kepada upaya penyelamatan warga terdampak. Saat siaran pers ini diturunkan, memang belum ada laporan signifikan mengenai jatuhnya korban jiwa. Perkembangan data dan informasi akan dilaporkan secara berkala pada waktu berikutnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Pemprov DKI Jakarta Tidak Tutup Mata Kasus Rugikan Penghuni Rusunami Gading Nias Residence

Sementara itu, menurut data perekaman instrumen yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempabumi yang terjadi merupakan gempa dangkal dengan kedalaman 10 kilometer dan berada di darat. Otomatis gempabumi ini tidak menimbulkan tsunami.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki pergerakan geser turun atau yang lebih dikenal dengan oblique normal.

Adapun guncangan gempabumi ini dirasakan di beberapa wilayah meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kota Cimahi dan daerah penyangga lainnya.

Baca Juga :  Korps Marinir Laksanakan Koordinasi Perencanaan dan Keuangan Tingkat Mabesal

Masyarakat diminta tidak panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan, terlebih potensi gempabumi susulan masih sering terjadi beberapa kali dengan magnitudo 2-2.4. Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar tidak terpancing dengan isu-isu yang belum dapat diverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk memperbarui informasi kebencanaan hanya melalui sumber dari instansi maupun lembaga terkait.

Sebagai antisipasi gempabumi susulan, masyarakat dapat membuat alat peringatan dini sederhana dengan menyusun secara vertikal kaleng-kaleng bekas yang diisi batu-batu kecil. Susunan vertikal kaleng bekas ini akan jatuh dan membuat bunyi berisik jika terjadi gempa sebagai penanda bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa gempabumi bukan menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa, namun runtuhnya bangunan yang tidak kuat menahan guncangan menjadi ancaman jika terjadi gempabumi dengan magnitudo yang lebih besar atau berada pada jalur sesar aktif.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mukerda III MUI Provinsi DKI Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada di …

DANA USD 26 JUTA ADALAH AMANAH KEMANUSIAAN SECARA HUKUM TERPISAH DARI KASUS FEBRIE ADRIANSYAH, HARUS DIKEMBALIKAN

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum memiliki …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA – PPAS 2026

Primadoni,SH

19 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

x
x