Home » Headline » Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito 18 Agu 2026 12

NasionalPos.com, Jakarta- 

Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.

 

Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum yang menyejahterakan rakyat, demikian di sampaikan oleh Ical Syamsudin, S.Sos, SH praktisi hukum kepada wartawan, Selasa, 18/6/2026 di Jakarta.

” Tidak hanya itu, dalam konteks perbaikan juga di perlukan Evaluasi Penerapan Hukum, kenapa harus di evaluasi? Sebab pada realita nya berdampak pada terciptanya kesenjangan aturan, Hukum sering tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.” Ungkap Ical Syamsudin, S.Sos SH yang juga Direktur Eksekutif LBH Jaringan Rakyat.

 

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk kembali melihat sejauh mana cita-cita kemerdekaan diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pekerjaan rumah yang masih menjadi sorotan adalah pemerataan keadilan, termasuk dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dinilai masih sebatas omon-omon.

 

Menurutnya, bicara masalah hukum tidak terlepas dari masalah kepercayaan publik terhadap penerapan hukum yang tentunya saat ini di hadapkan pada tantangan besar terhadap integritas lembaga peradilan beserta penegak hukumnya,

Baca Juga :  Polisi Ajak Siswa SD Jadi Generasi Gemilang, Jauhi Bullying dan Narkoba

Tidak hanya itu tantangan lainnya adalah hadirnya era Digitalisasi, yang memunculkan peluang transparansi lewat sistem peradilan berbasis elektronik, yang jika tanpa adanya pengawasan yang massif, maka perangkat digital bisa berpeluang di manipulasi, serta dapat memunculkan kejahatan siber dan AI, yang menuntut adaptasi hukum yang cepat untuk penanggulangan maupun pencegahannya.

 

” Oleh karena itu di perlukan keterlibatan publik dalam mengawasi kebijakan hukum beserta penerapannya baik melalui perangkat digital maupun tidak melalui perangkat digital” tukas Ical Syamsudin S.Sos, SH

 

Di kesempatan ini, Ical juga menyampaikan bahwa tantangan dan peluang menuju Indonesia emas, bukan hanya bicara persoalan hukum, melainkan juga bicara masalah tindak pidana korupsi yang secara sistemik, dapat menjadi penghambat utama yang merusak iklim investasi dan rasa keadilan masyarakat.

 

” Terlepas itu semua, tentunya di era kekinian Bangsa Indonesia juga dihadapkan pada bonus demografi yang membutuhkan kepastian hukum agar generasi muda terlindungi, jika itu tidak di lakukan maka yang bakal terjadi bukan menciptakan generasi emas melainkan generasi cemas” tandas Ical Syamsudin S.Sos, SH

 

Ical juga menambahkan bahwa kondisi saat ini kebutuhan mendesak bangsa Indonesia adalah reformasi struktural, yang menciptakan Peluang bagi pembenahan regulasi yang tumpang tindih, ini mesti di lakukan demi kepastian hukum.

Baca Juga :  Implikasi Putusan MK No.60, PDI-P Berpeluang Usung Ahok Rebut Kemenangan di Pilkada Jakarta 2024

 

” Pada hakekatnya Hukum harus melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu, untuk itulah harus ada ketegasan moral bagi Aparat penegak hukum yang bersih, berani, dan berintegritas tinggi.” Tegas Ical Syamsudin S.Sos, SH

 

Sedangkan, sambung Ical, Visi jangka panjangnya, hukum harus menjadi faktor yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan ramah investasi.

 

” Karena itulah mengisi kemerdekaan di sektor hukum memerlukan kolaborasi dan wadah perjuangan yang solid. Penguatan kapasitas intelektual, kepemimpinan, dan wadah berhimpun bagi advokat muda menjadi krusial agar regenerasi profesi advokat berjalan beriringan dengan standar etika yang tinggi.” ucap Ical Syamsudin S.Sos, SH

 

Sehingga dengan demikian, imbuh Ical, tentunya peringatan kemerdekaan ini harus dijadikan momentum refleksi bersama: bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga negara, tanpa memandang status sosial, mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law).

 

” Melalui kiprah, integritas, dan dedikasi advokat muda yang progresif, cita-cita keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia bukan sekadar slogan tahunan, melainkan realitas yang terus diperjuangkan.” Pungkas Ical Syamsudin S.Sos, SH yang tak asing lagi di kalangan aktivis lintas generasi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sekda Pimpin Rapat Pematangan Penyaluran Bantuan UMKM Dana CSR

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan pelaksanaan dan penetapan calon penerima manfaat bantuan UMKM Juara melalui pembiayaan dana CSR Kota Lubuk Linggau, rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Dalam rapat, H Trisko Defriyansa menyampaikan …

Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

HUT Kemerdekaan NKRI ke 81 dan Perlindungan Anak di Indonesia.

dito

17 Agu 2026

Di sampaikan dan di tulis oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.   Sebagai Warga Negara Indonesia kita harus bangga sekaligus bahagia atas anugerah Kemerdekaan Indonesia tercinta yang tahun ini merupakan HUT NKRI yg ke 81 tahun. Kita sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur kepada ALLAH …

MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Polisi Ajak …

x
x