Home » Top News » HUT Kemerdekaan NKRI ke 81 dan Perlindungan Anak di Indonesia.

HUT Kemerdekaan NKRI ke 81 dan Perlindungan Anak di Indonesia.

dito 17 Agu 2026 92

Di sampaikan dan di tulis oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.

 

Sebagai Warga Negara Indonesia kita harus bangga sekaligus bahagia atas anugerah Kemerdekaan Indonesia tercinta yang tahun ini merupakan HUT NKRI yg ke 81 tahun.
Kita sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur kepada ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan berterima kasih kepada seluruh pahlawan yang telah berjuang untuk Kemerdekaan Republik Indonesia dengan merelakan harta benda, jiwa raga dan bahkan nyawa untuk NKRI tercinta.
Presiden pertama kita Soekarno berpesan ” Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Menghargai Para Pahlawannya “. Bagaimana caranya? tentu selain dengan mengenang jasa para pahlawan,
Kita harus mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan yang sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, termasuk didalamnya anak – anak.
Sesuai tema HUT NKRI ke 81 tahun ini ” Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur “, tentu ini juga diperuntukkan untuk kepentingan terbaik anak Indonesia.
Artinya apa ? Sebagai Warga Negara Indonesia yang sekaligus calon penerus dan pemimpin bangsa Anak – anak Indonesia juga harus berdaulat, anak – anak Indonesia juga harus mendapatkan keadilan dan juga kemakmuran, tanpa diskriminasi.
Hal tersebut selaras dengan amanat Pasal 28B Ayat 2 UUD 1945, yang menegaskan ” Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pertanyaannya sudahkah seluruh Anak Indonesia terlindungi dan terpenuhi hak – haknya, bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi sebagaimana mandat UUD 1945 tersebut, setelah 81 tahun Republik tercinta ini Merdeka.
Faktanya walaupun kita sudah 81 tahun Merdeka ternyata masih begitu banyak anak – anak Indonesia yang belum terpenuhi hak – haknya, masih banyak anak – anak Indonesia yang belum terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Sebagai contoh angka Pekerja Anak di Indonesia saat ini masih cukup tinggi.
Menurut data Save the Children berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 anak – anak (15 -17 ) yang bekerja sebanyak 1,27 juta. Dari total jumlah tersebut 2,82% berada di wilayah pedesaan dan 1,72 % di wilayah perkotaan.
Selain problem pekerja anak, saat ini angka Anak Tidak Sekolah (ATS) juga cukup tinggi, data Kemendikdasmen menunjukkan per 1 April 2026 total Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia mencapai angka 3,9 juta anak, dari total tersebut sekitar 888.168 anak Drop Out (DO).
Problem ATS tersebut disebabkan oleh berbagai faktor; faktor biaya, membantu orang tua, pandangan kultural yang salah dan pernikahan anak. Problem lain yang juga tidak kalah penting untuk disoroti adalah problem anak dalam kondisi stunting.
Sedangkan Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, menunjukkan sebanyak 21,6% Balita Indonesia mengalami stunting.
Anak dalam stunting juga merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi dengan program dan kebijakan yang sudah pasti sudah dijalankan pemerintah tinggal implementasinya yang perlu kita dukung bersama.
Yang tidak kalah memprihatinkan problem masih tingginya kasus Kekerasan Terhadap Anak ( KTA ) di Indonesia.
Menurut data yang dipublis SIMFONI – PPA, terdapat 28.000 kasus Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia dalam berbagai bentuk, dari kekerasan fisik, psikis, verbal dan juga kekerasan seksual.
Berbagai data kasus anak diatas ( Pekerja Anak, Anak Tidak Sekolah, Anak Stunting, dan juga Kekerasan Terhadap Anak ), menunjukkan bahwa kedaulatan, keadilan dan kemakmuran untuk Anak Indonesia belum merata didapatkan oleh seluruh Anak Indonesia.
Sudah barang tentu untuk mengatasi problem anak tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab kita semua, sebagai masyarakat, keluarga dan juga orang tua.
Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 20 Undang – Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan” Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua Wajib Memberikan Perlindungan Terhadap Anak.
Untuk itu di moment HUT RI ke 81 ini, penulis mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, dan orang tua, untuk meningkatkan ” Pengarusutamaan Perlindungan Anak ” dalam semua sektor dan semua profesi.
Dalam masyarakat kita galakkan ” Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM ), disektor Pemerintah dan Swasta kita kuatkan dalam semua program dengan penguatan Main streaming Perlindungan Anak.
Dalam keluarga kita wujudkan Keluarga Yang Ramah Anak, di Sektor Pendidikan kita Wujudkan Sekolah Ramah Anak, dilingkungan kita Wujudkan Lingkungan Ramah Anak.
Jika hal itu bisa kita gerakkan secara simultan dan berkelanjutan, maka kedaulatan , kemakmuran dan keadilan akan dinikmati oleh seluruh anak – anak Indonesia tanpa kecuali, yang pada muaranya anak – anak akan tumbuh dan berkembang secara maksimal, cerdas, berakhlak mulia dan siap menyongsong Indonesia Emas 1945.
DIRGAHAYU HUT NKRI ke 81 ” INDONESIA BERDAULAT ADIL DAN MAKMUR “. Jayalah Anak – Anak Indonesia.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

x
x