Home » Nasional » Lapas Lumajang ikuti Pelatihan Kehumasan di BPSDM Kemenkumham.

Lapas Lumajang ikuti Pelatihan Kehumasan di BPSDM Kemenkumham.

Eni 25 Nov 2024 117

 

Lumajang – Liputan Warta Jatim ll Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kemampuan dalam bidang humas, Anggota Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kumham Jawa timur mengikuti Pelatihan Teknis Kehumasan Desain grafis dan fotografi Angkatan I TA 2024. Pelatihan yang diselenggarakan di Graha Yasonna H. Laoly Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah tersebut berlangsung selama 10 hari.

Acara dimulai dengan sambutan pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Materi yang diajarkan mencakup beragam aspek penting dalam bidang humas, mulai dari Manajemen Media Publikasi Pemerintah, Overview Kehumasan dan Pengelolaan Informasi, Prinsip Dasar Desain Grafis Publikasi, Pengenalan Sofware Grafik Vektor dan Bitmap, Tehnik Fotografi, Manajemen Perubahan. Para narasumber berasal dari berbagai instansi seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah, Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham RI, serta wartawan dari Tribun Jawa Tengah.

Baca Juga :  Update Data Corona (17/1/2022) Jumlah Pasien Positif 4.272.421 Orang dan Meninggal 144.174 Orang

Sebanyak 42 peserta dari 10 provinsi terpilih menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Partisipasi aktif dari setiap angkatan mencerminkan keseriusan mereka dalam mengembangkan kemampuan dan pengetahuan di bidang humas.

Kegiatan ini ditutup langsung oleh Kepala Balai Diklat Kemenkumham Jateng. Dalam sambutannya, beliau sangat mengapresiasi antusias para peserta. “Apresiasi bagi seluruh peserta dinyatakan lulus, implementasikan action plan yang telah dibuat sesuai dengan jadwal dan menerapkannya pada unit kerja masing-masing” ujar Rinto Gunawan Sitorus, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah saat menutup kegiatan.

Baca Juga :  Rapor Merah untuk Airlangga, Dewan Pakar Ultimatum Bakal Dorong Munaslub

Keikutsertaan anggota Humas Lapas Kelas IIB Lumajang dalam pelatihan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kapasitas dalam mengelola informasi publik serta membangun citra yang baik bagi institusi yang mereka wakili. Harapannya, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diaplikasikan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan humas di Lapas Lumajang serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Humas

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Agu 2026

Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Gunakan Hak Pilih di TPS …

x
x