Home » Nasional » daerah » Tertangkap lagi !!! Tim RA Nasta Diduga Bagi-bagi Sembako Jelang Pencoblosan ?, Dani Sopian: Bawaslu Harus Bertindak Tegas

Tertangkap lagi !!! Tim RA Nasta Diduga Bagi-bagi Sembako Jelang Pencoblosan ?, Dani Sopian: Bawaslu Harus Bertindak Tegas

Primadoni,SH 25 Nov 2024 167

Pessel, Nasionalpos.com — Dua hari menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional tanggal 27 November 2024, suhu politik semakin menghangat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Masa tenang yang seharusnya bisa dijalani dengan suasana santai, malah sebaliknya menjadi suasana yang mencekam dan menegangkan.

Potensi gesekkan di masyarakat terlihat cukup rawan bisa terjadi akibat aksi penyeludupan penyaluran bantuan sembako yang diduga berasal dari tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon) yang ikut sebagai kontestan pada Pilkada serentak di daerah yang dijuluki dengan Kabupaten Sejuta Pesona tersebut.

Primadoni, Pnk Dt Rajo Nan Sati (44), tokoh masyarakat Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, mengatakan kepada wartawan Senin (25/11) bahwa dia sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di lapangan di masa tenang kampanye saat ini.

“Masa tenang yang diharapkan oleh masyarakat ternyata cuma hisapan jempol saja. Sebab berbagai upaya terlihat telah dilakukan oleh oknum Paslon Bupati dan Wakil Bupati melalui tim sukses dan tim pemenangan dilapang untuk mendapatkan dukungan suara. Salah satunya adalah dengan cara membagi-bagi sembako secara terselubung atau yang dikenal dengan sebutan serangan fajar,” katanya.

Hal itu dikatakan Primadoni dengan tertangkap beberapa unit mobil mini bus pengangkut paket sembako di beberapa titik di Pesisir Selatan.

“Salah satunya yang berhasil dicegat oleh masyarakat adalah mobil Ayla warna putih dengan nomor plat BA 1624 LA. Mobil itu syarat dengan muatan paket sembako,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa mobil itu tertangkap warga Senin (25/11) dini hari di Nagari Carocok Anau, Kecamatan Koto XI Tarusan.

“Mobil bermuatan sembako yang sudah dikemas dalam kantong kresek warna putih itu, dikemudian oleh relawan Paslon 01 Rusma Yul Anwar – Nasta Oktavian (RA-Nasta), yang merupakan Paslon incumbent,” katanya.

Sebagai masyarakat ini tentu sangat mencurigai. Sebab sembako yang diangkut dengan mobil yang dikemudikan oleh tim relawan Paslon nomor urut 01 RA-Nasta ini, dua hari menjelang pencoblosan akan dilakukan.

Baca Juga :  Ainun Na'im Mantan Sekjen Kemendikbud Patut Dipanggil Kejakgung

Dia menyampaikan bahwa terkait penangkapan mobil pengangkut sembako itu, dia tidak menuduh Paslon mana yang curang.

“Sebab masyarakat sudah tahu bahwa yang mengakut sembako yang di sopiri oleh relawan Paslon 01 RA-Nasta itu adalah diduga milik inisial DD tim pemenang RA-Nasta itu sendiri. Kuatir akan ada aksi brutal dari warga, sehingga mobil itu cepat diamankan oleh personil Polsek Tarusan,” jelasnya.

Satu lagi yang juga berhasil ditangkap oleh warga adalah mobil minibus milik tim sukses (Timses) RA-Nasta bernama inisial EO.

“Mobil yang juga mengangkut sembako ini ditangkap warga di Kubang, Kecamatan Bayang. Mobil ini parkir persis di depan rumah EO sendiri,” jelasnya lagi.

Tokoh masyarakat Pessel, Darwiadi, yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Pessel 2019-2024, mengatakan kepada wartawan Senin (25/11) tidak ada lagi alasan pembenar dari tindakan bagi-bagi sembako menjelang hari pencoblosan ini.

“Himbauan Mendagri tanggal 13 Nov 2024 jelas menunda penyaluran berbagai bentuk Bantuan Sosial (Bansos) dalam masa menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Nov 2024 nanti. PKPU juga melarang menjanjikan, memberi sesuatu berupa uang atau barang untuk memilih salah satu Paslon dan bahkan agama juga lebih tegas lagi bahwa yang memberi sogok dan penerima sogok masuk neraka,” katanya.

Dia menyampaikan bahwa fenomena itu terpulang dari moral pelakunya, karena ini jelas bertentangan dengan moral hukum maupun moral agama.

” Apalagi bila di belakang perilaku ini terindikasi ada kaitan langsung atau tidak pada calon pemimpin daerah ini yg mestinya punya moral hukum dan moral agama yg tinggi,” ungkapnya .

Dia menambahkan bahwa ini sangat tergantung dari sikap tegas dari institusi yang sudah disiapkan oleh negara untuk mengawal Pilkada agar berjalan sesuai aturan.

“Kami rakyat cuma bisa berharap dan menitip pada institusi yg sudah diberi kewenangan untuk mengawal agar Pilkada ini berjalan dengan baik terbebas dari perilaku curang yang mengangkangi aturan hukum dan agama,” keluhnya.

Wakil Ketua DPRD Pessel, Dani Sopian, ketika dihubungi Senin (25/11) meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pessel agar turun kelapangan, dan menindak secara tegas pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon melalui tim nya di lapangan.

Baca Juga :  Lisa Rumbewas Atlet Angkat Besi Nasional Asal Papua Tutup Usia

Sebagai wakil rakyat, Ia berharap di Pessel ini pelaksanaan Pilkada terbebas dari berbagai bentuk kecurangan. Baik kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti, maupun kecurangan dengan cara membagi-bagi sembako sebagai indikasi yang dikuatirkan saat ini.

“Sebab di lapangan masyarakat sudah berhasil menangkap beberapa unit mobil pengangkut sembako oleh tim sukses salah satu Poslon, yang rasanya tidak enak saya sampaikan di sini siapa Paslonnya, sebab masyarakat sudah tahu sendiri,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa siapa pun Paslonnya, Bawaslu Pessel harus bertindak tegas.

“Sebab saya tidak ingin masyarakat melakukan penghakiman sendiri di lapangan. Bila itu terjadi, tentu yang jadi korban masyarakat sendiri, dari itu Bawaslu dan Gakumdu harus bertindak tegas sesuai dengan aturan berlaku,” tegas Dani.

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, ketika dihubungi wartawan Senin (25/11) menjelaskan bahwa terkait informasi dan juga video yang beredar di media sosial (Medsos) tentang mobil yang ditangkap oleh warga mengangkat sembako itu belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran Pemilu.

“Itu hanya video mobil yang membawa sembako. Kalau ditemukan mobil membawa sembako, itu sah-sah saja dan tidak bisa dikatakan sebuah pelanggan pemilu. Kecuali jika sembako itu dibagikan dan menyampaikan kalimat mengajak untuk memilih,” katanya.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggan, tentunya dengan memiliki bukti yang kuat.

Hal itu dia sampaikan karena pada Pilkada ini ada dua bentuk pelanggaran yang berpotensi pidana yang harus diwaspadai. Diantaranya, kampanye di masa tenang, dan mony politik pemberi dan penerima.

“Namun terkait video yang beredar itu, Bawaslu bersama Panwascam akan menelusuri. Hingga kini kita belum menemukan dugaan. Jika masyarakat memiliki info lebih akurat, lapor ke Bawaslu,” tegas Afriki Musmaidi. (***)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Empat Raperda Masuk Pembahasan DPRD Bandung, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

Admin Nasionalpos

15 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 15 Oktober 2026 — Sejumlah fraksi DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bandung dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bandung. Empat Raperda …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

x
x