Home » Ekonomi » Koalisi Ojol Nasional Desak Bahlil Lahadalia Mundur dari Jabatan Menteri ESDM

Koalisi Ojol Nasional Desak Bahlil Lahadalia Mundur dari Jabatan Menteri ESDM

dito 29 Nov 2024 312

NasionalPos.com, Jakarta- Pernyataan Bahlil Lahadalia yang notabene Menteri Energi dan Sumber Daya Minieral (ESDM) terkait “Ojol tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi, bahkan mayoritas Ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi” adalah pernyataan yang konstruksi berpikirnya sangat sempit dan minim pengetahuan.

Meskipun Ojol merupakan transportasi umum informal, karena keberadaannya belum diakui pemerintah, sebab tidak adanya UU yang mengatur secara jelas, padahal kehadiran Ojol secara de facto di akui pada Permenhub No. 12 Tahun 2019 telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas ekonomi dan mendapatkan pekerjaan yang layak, demikian disampaikan Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada wartawan, Jumaat, 29 November 2024 di Jakarta.

“Adapun Ojol yang dianggap Bahlil tergolong mampu, karena memiliki kendaraan pribadi hal ini perlu diluruskan pemikirannya. Sebab, Ojek atau Ojol dalam pengertiannya adalah sarana transportasi darat menggunakan kendaraan roda dua dengan berplat hitam, untuk mengangkut penumpang dari satu tujuan ke tujuan lainnya dengan tarif layanan aplikasi berbayar. Ojol juga diklasifikasikan sebagai pelaku usaha mikro berbasis aplikasi dengan penggeraknya adalah perusahaan aplikator.”ungkap Andi.

Berbeda dengan transportasi umum lainnya, lanjut Andi, seperti angkutan kota, bus dan lain-lain berplat kuning, yang memang keberadaannya di bawah BUMN dan dilindungi oleh UU. Sedangkan Ojek Online tidak diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Putusan MK Nomor 41/PUU-XVI/2018, sehingga sampai saat ini persoalan status Ojol masih tarik-menarik kepentingan di lintas kementerian khususnya di era kementerian mantan Presiden Joko Widodo yang bersikap acuh tak acuh, padahal Ojol juga memberikan kontribusi menyumbang pendapatan negara dalam pajak.

Baca Juga :  Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Koplo Berhasil Diamankan

“Jadi, pernyataan Bahlil tersebut sangat disayangkan, karena telah memicu terjadinya polemik secara meluas. seharusnya, seorang menteri tidak berpikir hanya bagaimana mencari untung dengan mengabaikan serta menafikan peran dan kondisi Ojol yang sudah berkontribusi sejak tahun 2010 Dengan apa yang sampaikan oleh Bahlil tersebut, pantas saja jika gelar Doktoral nya di tangguhkan”, tambah Andi

Lebih lanjut Andi mengatakan bahwa sangat wajar jika dirinya bersama para Ojol mempertanyakan kapabilitas Bahlil sebagai menteri ESDM, untuk itu dirinya menyarankan kepada Bapak Presiden H. Prabowo Subianto agar mengevaluasi menteri yang hanya asal bunyi tanpa melakukan kajian-kajian sebelum memutuskan sesuatu.
Selain itu, Andi juga menengarai dan bahkan menduga jangan-jangan pernyataan Menteri ESDM Bahlil tersebut, ada kaitannya dengan semakin maraknya motor listrik, yang dimana dalam bisnis tersebut banyak para pengusaha dan pejabat negara yang ikut andil di dalam bisnis tersebut.

Baca Juga :  Kalapas II B Lumajang Mahendra Sulaksana Mengikuti Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Bidang Keamanan

jika benar, pernyataan Bahlil tersebut di sinyalir melindungi produsen motor listrik, dan bahkan memberikan peluang keuntungan bagi produsen motor listrik dengan cara menyingkirkan motor berbahan bakar minyak, kemudian menggantikannya dengan motor listrik. yang dalam hal ini pengemudi ojek online hanya selalu dijadikan obyek yang dinilai menjadi sasaran empuk yang katanya motor listrik adalah “Program Pemerintah”.

“Saran saya kepada Bahlil sebagai menteri ESDM harus nya mencari solusi yang bijak agar subsidi BBM itu tepat guna dengan cara “menyesuaikan nomor plat kendaraan bermotor yang tertera didalam aplikasi pada saat pengisian BBM Subsidi, bukan dengan mencabut subsidi BBM ojek online”. Tukas Andi.

Di kesempatan ini, Andi juga mengingatkan bahwa kalau pernyataan Bahlil itu dipaksakan di terapkan, maka yang terjadi bukan pengentasan kemiskinan, tapi justru menambah kemiskinan terutama di kalangan driver Ojol, jelas pendapatan ojol akan semakin terkikis, kalau nggak boleh beli BBM bersubsidi, dan ini sangat menyakitkan bagi kalangan driver ojek online.

“Oleh karena itu, sebaiknya Bahlil bukan hanya minta maaf kepada para pengemudi ojol, tapi juga mengundurkan diri saja, atau kami dengan terpaksa mendesak Presiden Prabowo agar memecat Bahlil sebagai Menteri ESDM, atas pernyataannya yang sangat bertolak belakang dengan kebijakan Presiden Prabowo yakni pengentasan kemiskinan”pungkas Andi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x