NasionalPos.com, Jakarta- Pernyataan Bahlil Lahadalia yang notabene Menteri Energi dan Sumber Daya Minieral (ESDM) terkait “Ojol tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi, bahkan mayoritas Ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi” adalah pernyataan yang konstruksi berpikirnya sangat sempit dan minim pengetahuan.
Meskipun Ojol merupakan transportasi umum informal, karena keberadaannya belum diakui pemerintah, sebab tidak adanya UU yang mengatur secara jelas, padahal kehadiran Ojol secara de facto di akui pada Permenhub No. 12 Tahun 2019 telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas ekonomi dan mendapatkan pekerjaan yang layak, demikian disampaikan Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada wartawan, Jumaat, 29 November 2024 di Jakarta.
“Adapun Ojol yang dianggap Bahlil tergolong mampu, karena memiliki kendaraan pribadi hal ini perlu diluruskan pemikirannya. Sebab, Ojek atau Ojol dalam pengertiannya adalah sarana transportasi darat menggunakan kendaraan roda dua dengan berplat hitam, untuk mengangkut penumpang dari satu tujuan ke tujuan lainnya dengan tarif layanan aplikasi berbayar. Ojol juga diklasifikasikan sebagai pelaku usaha mikro berbasis aplikasi dengan penggeraknya adalah perusahaan aplikator.”ungkap Andi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dengan transportasi umum lainnya, lanjut Andi, seperti angkutan kota, bus dan lain-lain berplat kuning, yang memang keberadaannya di bawah BUMN dan dilindungi oleh UU. Sedangkan Ojek Online tidak diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Putusan MK Nomor 41/PUU-XVI/2018, sehingga sampai saat ini persoalan status Ojol masih tarik-menarik kepentingan di lintas kementerian khususnya di era kementerian mantan Presiden Joko Widodo yang bersikap acuh tak acuh, padahal Ojol juga memberikan kontribusi menyumbang pendapatan negara dalam pajak.
“Jadi, pernyataan Bahlil tersebut sangat disayangkan, karena telah memicu terjadinya polemik secara meluas. seharusnya, seorang menteri tidak berpikir hanya bagaimana mencari untung dengan mengabaikan serta menafikan peran dan kondisi Ojol yang sudah berkontribusi sejak tahun 2010 Dengan apa yang sampaikan oleh Bahlil tersebut, pantas saja jika gelar Doktoral nya di tangguhkan”, tambah Andi
Lebih lanjut Andi mengatakan bahwa sangat wajar jika dirinya bersama para Ojol mempertanyakan kapabilitas Bahlil sebagai menteri ESDM, untuk itu dirinya menyarankan kepada Bapak Presiden H. Prabowo Subianto agar mengevaluasi menteri yang hanya asal bunyi tanpa melakukan kajian-kajian sebelum memutuskan sesuatu.
Selain itu, Andi juga menengarai dan bahkan menduga jangan-jangan pernyataan Menteri ESDM Bahlil tersebut, ada kaitannya dengan semakin maraknya motor listrik, yang dimana dalam bisnis tersebut banyak para pengusaha dan pejabat negara yang ikut andil di dalam bisnis tersebut.
jika benar, pernyataan Bahlil tersebut di sinyalir melindungi produsen motor listrik, dan bahkan memberikan peluang keuntungan bagi produsen motor listrik dengan cara menyingkirkan motor berbahan bakar minyak, kemudian menggantikannya dengan motor listrik. yang dalam hal ini pengemudi ojek online hanya selalu dijadikan obyek yang dinilai menjadi sasaran empuk yang katanya motor listrik adalah “Program Pemerintah”.
“Saran saya kepada Bahlil sebagai menteri ESDM harus nya mencari solusi yang bijak agar subsidi BBM itu tepat guna dengan cara “menyesuaikan nomor plat kendaraan bermotor yang tertera didalam aplikasi pada saat pengisian BBM Subsidi, bukan dengan mencabut subsidi BBM ojek online”. Tukas Andi.
Di kesempatan ini, Andi juga mengingatkan bahwa kalau pernyataan Bahlil itu dipaksakan di terapkan, maka yang terjadi bukan pengentasan kemiskinan, tapi justru menambah kemiskinan terutama di kalangan driver Ojol, jelas pendapatan ojol akan semakin terkikis, kalau nggak boleh beli BBM bersubsidi, dan ini sangat menyakitkan bagi kalangan driver ojek online.
“Oleh karena itu, sebaiknya Bahlil bukan hanya minta maaf kepada para pengemudi ojol, tapi juga mengundurkan diri saja, atau kami dengan terpaksa mendesak Presiden Prabowo agar memecat Bahlil sebagai Menteri ESDM, atas pernyataannya yang sangat bertolak belakang dengan kebijakan Presiden Prabowo yakni pengentasan kemiskinan”pungkas Andi.