Home » Nasional » Peredaran Obat Keras Golongan G di Parung Panjang: Media Desak Tindakan Tegas Penegak Hukum

Peredaran Obat Keras Golongan G di Parung Panjang: Media Desak Tindakan Tegas Penegak Hukum

Syamsul Bahri 29 Nov 2024 112

 

Nasionalpos.com ll Parung Panjang – Tim investigasi media kami melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran obat keras golongan G di kawasan Jalan Raya Dago, Kampung Kebasiran, Parung Panjang. Temuan kami menunjukkan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan seorang pemuda yang sedang duduk di teras rumah warga dan terlibat jual beli obat keras golongan G. Ketika tim media kami berusaha mengonfirmasi pelaku, ia justru bergegas pergi dengan sikap mencurigakan,Kamis 28 November 2024

Sebagai langkah lanjutan, tim media kami melakukan wawancara dengan Bapak [inisial] ED, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Dalam percakapan tersebut, Pak RT mengungkapkan kekhawatirannya mengenai transaksi obat keras yang terjadi di wilayahnya. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan beberapa oknum media yang sering kali mengaku sebagai anggota kepolisian, yang hanya menambah kebingungannya.

“Sering kali saya mendengar ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, bahkan dari Polda. Padahal, mereka bukan penegak hukum, melainkan media yang hanya bertugas mendokumentasikan, bukan menangkap atau menginterogasi. Saya juga seorang mantan aparat hukum, jadi saya paham,” ujar Pak RT, menegaskan bahwa media harus berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Boyamin Akan Daftar Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi Perkara Pansel KPK yang Harus DIbentuk Presiden Prabowo

Pak RT juga menyatakan bahwa meskipun dirinya tidak membenarkan peredaran obat keras golongan G oleh pemuda tersebut, ia merasa perlu mengingatkan agar masyarakat, khususnya media, tidak terjebak oleh oknum-oknum yang keliru dalam menjalankan tugas mereka. Ia menambahkan, beberapa waktu lalu, ada oknum yang mengaku sebagai anggota Polda, yang memperburuk situasi dan menciptakan ketegangan setelah pelaku yang terlibat ditangkap.

“Saya tidak ada di tempat, kalau saya ada, saya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas, saya tidak peduli,” tegas Pak RT, dengan nada tinggi.

Pak RT juga mengingatkan media untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. “Media harus cermat dalam memberikan laporan, jangan sampai masyarakat terbawa oleh suasana yang keliru. Jangan sampai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab malah memperburuk keadaan,” tambahnya.

Kami, sebagai tim investigasi media, sangat menyayangkan maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut, dan kami mempertanyakan sikap Pak RT yang tidak segera melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum (APH). Peredaran obat keras ini jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memasukkan obat keras golongan G sebagai narkotika yang dilarang diedarkan tanpa izin yang sah. Selain itu, tindakan transaksi yang ditemukan jelas melanggar Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras tanpa izin.

Baca Juga :  Audiensi dengan Jampidum, BPH Migas Perkuat PPNS untuk Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan obat keras golongan G yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental. Kami berharap agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari peredaran obat terlarang ini, serta mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat keras golongan G, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Demikian temuan kami, semoga menjadi perhatian bagi semua pihak terkait.

Red /Tim Investigasi Media

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Hari Sumpah Pemuda ke 98 Harapkan Pemuda Berjiwa Patriotik, Gigih, Berempati dan Berakhlak Mulya.

dito

28 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- 98 tahun yang lalu para pemuda Indonesia mengikrarkan janji yang menyatukan perbedaan, menguatkan perjuangan, dan melahirkan tekad untuk berdiri sebagai satu bangsa.   Semangat tersebut dinilai harus tetap hidup dan mewujud dalam pembangunan manusia, begitu pula yang di sampaikan Oleh Dr KH Yusuf Aman MA Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Propinsi DKI …

Poros Rawamangun Ingatkan Kadis Pendidikan DKI Jakarta, Jangan Main-Main Soal Dana Revitalisasi SDN 05 Baru PS Rebo”

dito

28 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Revitalisasi gedung SDN Baru 05 Pagi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang kondisi gedungnya sangat memprihatinkan itu, ditargetkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di mulai September 2026 ini, setelah proses perencanaannya berjalan sejak 2023, Akan tetapi hingga saat ini, revitalisasi yang sudah di siapkan dananya Rp 101 Milyar tersebut, belumlah berjalan pembangunan …

Tutup Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI: Ini Pesan Ketum PPM-LVRI Berto

dito

27 Okt 2026

NasionalPos.com, Binjai- Tim Taekwondo Tiger Sumatra Binjai meraih juara umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI yang ditutup Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Berto Izak Deko, di Gedung Olahraga (GOR) Kota Binjai, Jalan Jambi, Minggu (25 Oktober 2026).   Kejuaraan perdana yang digelar Tiger Sumatra Binjai itu diikuti atlet, pelatih, dan penonton dengan antusias. …

Poros Rawamangun Sorot Kualitas Kinerja Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Terhadap Dua Proyek Pengadaan di DKI Jakarta

dito

27 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Tekad Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono, untuk membersihkan di kalangan Pemprov DKI Jakarta dari tindak pidana korupsi, ternyata masih terganjal dengan adanya temuan dua kasus yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka nya, yakni Dua proyek pengadaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang di temukan oleh BPK.   …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

x
x