Home » Nasional » daerah » Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Primadoni,SH 12 Feb 2025 316

Pessel, Nasionalpos.com -– Kepolisian Resor Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada Rabu malam, 12 Februari 2025. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Bukik Kaciak Lumpo, Kenagarian Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa berawal saat masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian tentang adanya seorang laki-laki, Devid Mulia Mahendra (27), yang diseret oleh sebuah mobil jenis Honda Brio warna putih, dengan nomor polisi BA 1161 GAA. Kejadian itu terjadi di Rawang Painan, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurut keterangan saksi yang juga teman korban, awalnya mereka melihat mobil Honda Brio yang terparkir dalam keadaan mencurigakan. Korban dan temannya pun mendekati mobil tersebut. Namun, tanpa diduga, mobil tersebut tiba-tiba menabrak korban yang berada tepat di depan kendaraan, sehingga korban terseret sejauh lebih kurang 700 meter dan terpental ke aspal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan kemudian dibawa ke RSUD M.Zein Painan. Sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan koordinasi dengan berbagai unit, termasuk Unit Lantas dan Piket Reskrim, untuk mencari tahu identitas pemilik mobil yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Pada pukul 00.05 WIB, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial Rifi Daporta (27), seorang mahasiswa asal Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa mobil Honda Brio warna putih yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Pelaku Rifi Daporta langsung dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio berwarna putih dengan nomor polisi BA 1161 GAA yang digunakan untuk menabrak dan menyeret korban.

Kapolres Pessel melalui, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, IPTU Usman Kamal, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim penyidik juga terus berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Kembali, Satresnarkoba Polres Pessel Menangkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui merupakan seorang pelajar atau mahasiswa yang berdomisili di Dusun Pematang Kandis, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Polisi akan terus melakukan penyelidikan terkait motif di balik peristiwa tragis tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini. Mereka juga berharap agar masyarakat dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada di sekitar lingkungan mereka, serta mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan terhadap pelaku. Polisi juga akan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpa dirinya. (Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Risnaldi Ibrahim : Ajak Generasi Muda Pessel Patriotik, Gigih, dan Berempati

Primadoni,SH

28 Okt 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di GOR H. Ilyas Yacub, Rawang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/10/2026). Dalam amanat tersebut, generasi muda Kabupaten Pesisir Selatan diajak untuk menanamkan karakter patriotik, gigih, dan …

Hari Sumpah Pemuda ke 98 Harapkan Pemuda Berjiwa Patriotik, Gigih, Berempati dan Berakhlak Mulya.

dito

28 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- 98 tahun yang lalu para pemuda Indonesia mengikrarkan janji yang menyatukan perbedaan, menguatkan perjuangan, dan melahirkan tekad untuk berdiri sebagai satu bangsa.   Semangat tersebut dinilai harus tetap hidup dan mewujud dalam pembangunan manusia, begitu pula yang di sampaikan Oleh Dr KH Yusuf Aman MA Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Propinsi DKI …

Poros Rawamangun Ingatkan Kadis Pendidikan DKI Jakarta, Jangan Main-Main Soal Dana Revitalisasi SDN 05 Baru PS Rebo”

dito

28 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Revitalisasi gedung SDN Baru 05 Pagi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang kondisi gedungnya sangat memprihatinkan itu, ditargetkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di mulai September 2026 ini, setelah proses perencanaannya berjalan sejak 2023, Akan tetapi hingga saat ini, revitalisasi yang sudah di siapkan dananya Rp 101 Milyar tersebut, belumlah berjalan pembangunan …

Foto Disebar dan Dituduh Berutang, Anggun Anesya Seret Pelaku ke Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

BANDAR LAMPUNG – Persoalan penyebaran foto disertai tudingan mengenai utang di media sosial berujung pada langkah hukum. Anggun Anesya resmi membuat laporan di Polresta Bandar Lampung pada 27 Oktober 2026 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar yang disebarkan kepada publik. Berdasarkan tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut …

Tak Terima Pohon Damar Dicuri : Warga Pekon Way Sindi Hanuan Tempuh Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

Pesisir Barat – Seorang warga Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Mizar, melaporkan dugaan pencurian tiga batang pohon damar miliknya yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun.

Tutup Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI: Ini Pesan Ketum PPM-LVRI Berto

dito

27 Okt 2026

NasionalPos.com, Binjai- Tim Taekwondo Tiger Sumatra Binjai meraih juara umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI yang ditutup Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Berto Izak Deko, di Gedung Olahraga (GOR) Kota Binjai, Jalan Jambi, Minggu (25 Oktober 2026).   Kejuaraan perdana yang digelar Tiger Sumatra Binjai itu diikuti atlet, pelatih, dan penonton dengan antusias. …

x
x