Home » Nasional » Penempatan Pegawai OJK, Di Duga Berdasarkan Like and Dislike

Penempatan Pegawai OJK, Di Duga Berdasarkan Like and Dislike

dito 24 Feb 2025 136

NasionalPos.com, Jakarta-  Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyoroti sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Ia menduga masih adanya praktik penempatan pegawai yang didasarkan pada kesamaan almamater, bukan pada profesionalisme dan kompetensi individu.

“Di lapangan itu masih ada penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana. Kalau bosnya dari UI, anak buahnya UI semua. Kalau bosnya dari Gajah Mada, anak buahnya dari Gajah Mada semua. Ini masih terjadi,” ujarnya dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Satgas Yonif 126/KC Bantu Layanan Posyandu Di Perbatasan

Menurut Mekeng, pola penempatan pegawai yang tidak profesional dapat mempengaruhi kualitas SDM di OJK. Ia menegaskan perlunya perbaikan dalam sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan afiliasi institusi pendidikan.

Lebih lanjut, Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. Ia menilai kejadian ini merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia.

“Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. Yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang tidak layak untuk go public, diloloskan,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga :  Soal Pengakuan Pelanggaran HAM, Negara Jangan Menimbulkan Konflik Baru

Mekeng meminta penjelasan dari OJK terkait tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Ia menekankan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini sebetulnya hukumannya harus keras sekali karena ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK yang berkolaborasi itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Dan apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan sistem pengawasan serta mekanisme evaluasi pegawai di OJK, mengingat masih ada pegawai yang bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat tanpa penjelasan yang jelas. Mekeng berharap agar OJK dapat melakukan perbaikan sistem manajemen SDM dan pengawasan internal secara lebih transparan dan profesional.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Mengabdi pada Hukum dan Masyarakat : Kasat Reskrim Polres Pesibar Iptu Meidy Hariyanto Sandang Gelar Doktor

- Banyuwangi

28 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasionalpos.com – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang promosi yang berlangsung di Ruang Sidang …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

x
x