Home » Headline » TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

Dame.T 30 Apr 2025 224

Jakarta, NasionalPos.com – TNI AL terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk upaya penyelundupan, kali ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran penyelundupan rokok ilegal sebanyak 25 karung hasil penangkapan Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Gorontalo, Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara) dan Bea Cukai Gorontalo di wilayah Provinsi Gorontalo. Kamis (24/4), pekan lalu.

Komandan Lanal Gorontalo Letkol Laut (P) Martha Novalianto,S.H., M.Tr. Opsla, saat Konferensi Pers yang digelar di Mako Lanal Gorontalo pada Selasa (29/4), menegaskan bahwa Operasi Gabungan ini didasari adanya sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Kejadian berawal pada tanggal 21 April 2025, KPPBC TMP C Gorontalo menerima informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari Sengkang, Sulawesi Selatan menuju Gorontalo melalui jalur darat. Kemudian KPPBC TMP C Gorontalo berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Sulbagtara dan Lanal Gorontalo.

Selanjutnya pada tanggal 22 April 2025 Tim Gabungan Giat Operasi Penindakan melakukan pendalaman informasi dan melakukan pemantauan di perbatasan Gorontalo-Sulteng.

Baca Juga :  Peringati HUT Kemerdekaan RI, Bawaslu Kota Sukabumi Gelar Berbagai Kegiatan

Pada tanggal 23 April 2025, Tim Gabungan melakukan pengejaran dan penghentian kendaraan jenis Avanza dengan nopol DP 1465 LP yg diduga membawa rokok ilegal di jalur Trans Sulawesi Molosipat-Popayato. Atas penindakan tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 sopir dan barang bukti 11 karung yang diduga berisi rokok ilegal.

Kemudian Tim Gabungan melakukan pencarian 1 (satu) kendaraan lainnya yang diduga membawa rokok ilegal dengan melakukan penyisiran di Jalur Trans Sulawesi. Sore harinya, Tim Gabungan mendapati melakukan penindakan mobil Avanza dengan nopol DW 1409 AF di sebuah rumah di Kec. Taupa, Kab. Moutong, Sulawesi Tengah. Dari hasil penindakan tersebut diamankan seorang sopir dan 14 Karung yg diduga berisi rokok ilegal.

Lebih lanjut dijelaskan tim gabungan berhasil mengamankan 2 unit kendaraan minibus serta 3 orang sopir dan juga barang bukti rokok tanpa cukai sebanyak 25 karung yang berisi kurang lebih 445.800 batang rokok berbagai merk, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 432.630.000,-.

Peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi ini melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 54 dan pasal 56 tentang Cukai. Hal ini sangat merugikan negara, terlebih dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Pangan Murah Keliling di RPTRA Kecapi Di Tinjau PJ Gubernur

Operasi penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini dapat berjalan lancar karena adanya laporan dari masyarakat, TNI AL bersama stakeholder terkait dalam hal ini Bea Cukai juga akan terus menggencarkan operasi serupa untuk melindungi masyarakat dan memastikan untuk peredaran sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya barang bukti beserta 2 orang sopir dan 1 orang kernet diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakan hukum di jalur distribusi darat dan laut yang selaras dengan program pemerintah dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah baik di darat dan laut guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Pen)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
25 Siswa SMKN 5 Padang Ikuti Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan

Zulwandi

24 Sep 2026

Padang, Nasionalpos.com — Sebanyak 25 siswa SMK Negeri 5 Padang mengikuti kegiatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan melalui jalur vokasional yang diselenggarakan di SMKN 5 Padang, Lolong Belanti, Kota Padang, Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut dilaksanakan pada Selasa hingga Jumat, 22–25 September 2026. SMKN 5 Padang dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan uji …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

PERISTIWA POLITIK DAN PENGARUH GEOPOLITIK GLOBAL.

dito

14 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Dr Kristiya Kartika        Salah satu Pengamat Politik dan Mantan Pejabat Pemerintah Moch. Said Didu menganalisis secara terbuka bahwa dalam gejolak politik akhir-akhir ini, peran tokoh politik dan mantan Penguasa yang didukung Oligarki domestik dan asing cukup strategis.   Jaringan aktivitas pergerakan regional dan domestik menurutnya juga …

Saat Akademisi Tak Berjarak dengan Kekuasaan

Dhio Justice Law

13 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – laki)   NasionalPos.com, Jakarta – Dulu, kampus adalah tempat yang paling sering digunakan untuk mempertanyakan kekuasaan. Di ruang dan forum akademik, kebijakan penguasa dibedah, angka diuji, narasi resmi dicurigai, dan keputusan politik diperdebatkan dan ditantang dengan argumen ilmiah Ironis, kini kampus justru semakin sering diminta berjalan searah …

x
x