Home » Headline » TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

Dame.T 30 Apr 2025 212

Jakarta, NasionalPos.com – TNI AL terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk upaya penyelundupan, kali ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran penyelundupan rokok ilegal sebanyak 25 karung hasil penangkapan Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Gorontalo, Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara) dan Bea Cukai Gorontalo di wilayah Provinsi Gorontalo. Kamis (24/4), pekan lalu.

Komandan Lanal Gorontalo Letkol Laut (P) Martha Novalianto,S.H., M.Tr. Opsla, saat Konferensi Pers yang digelar di Mako Lanal Gorontalo pada Selasa (29/4), menegaskan bahwa Operasi Gabungan ini didasari adanya sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Kejadian berawal pada tanggal 21 April 2025, KPPBC TMP C Gorontalo menerima informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari Sengkang, Sulawesi Selatan menuju Gorontalo melalui jalur darat. Kemudian KPPBC TMP C Gorontalo berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Sulbagtara dan Lanal Gorontalo.

Selanjutnya pada tanggal 22 April 2025 Tim Gabungan Giat Operasi Penindakan melakukan pendalaman informasi dan melakukan pemantauan di perbatasan Gorontalo-Sulteng.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD dari fraksi PDIP dapat keluhan dari Warga Sindangsari

Pada tanggal 23 April 2025, Tim Gabungan melakukan pengejaran dan penghentian kendaraan jenis Avanza dengan nopol DP 1465 LP yg diduga membawa rokok ilegal di jalur Trans Sulawesi Molosipat-Popayato. Atas penindakan tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 sopir dan barang bukti 11 karung yang diduga berisi rokok ilegal.

Kemudian Tim Gabungan melakukan pencarian 1 (satu) kendaraan lainnya yang diduga membawa rokok ilegal dengan melakukan penyisiran di Jalur Trans Sulawesi. Sore harinya, Tim Gabungan mendapati melakukan penindakan mobil Avanza dengan nopol DW 1409 AF di sebuah rumah di Kec. Taupa, Kab. Moutong, Sulawesi Tengah. Dari hasil penindakan tersebut diamankan seorang sopir dan 14 Karung yg diduga berisi rokok ilegal.

Lebih lanjut dijelaskan tim gabungan berhasil mengamankan 2 unit kendaraan minibus serta 3 orang sopir dan juga barang bukti rokok tanpa cukai sebanyak 25 karung yang berisi kurang lebih 445.800 batang rokok berbagai merk, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 432.630.000,-.

Peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi ini melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 54 dan pasal 56 tentang Cukai. Hal ini sangat merugikan negara, terlebih dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Komisi C DPRD DKI Jakarta Lanjutkan Evaluasi Kinerja BUMD di Tahun 2023

Operasi penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini dapat berjalan lancar karena adanya laporan dari masyarakat, TNI AL bersama stakeholder terkait dalam hal ini Bea Cukai juga akan terus menggencarkan operasi serupa untuk melindungi masyarakat dan memastikan untuk peredaran sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya barang bukti beserta 2 orang sopir dan 1 orang kernet diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakan hukum di jalur distribusi darat dan laut yang selaras dengan program pemerintah dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah baik di darat dan laut guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Pen)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lantik Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026-2031

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

x
x