TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

- Editor

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NasionalPos.com – TNI AL terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk upaya penyelundupan, kali ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran penyelundupan rokok ilegal sebanyak 25 karung hasil penangkapan Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Gorontalo, Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (DJBC Sulbagtara) dan Bea Cukai Gorontalo di wilayah Provinsi Gorontalo. Kamis (24/4), pekan lalu.

Komandan Lanal Gorontalo Letkol Laut (P) Martha Novalianto,S.H., M.Tr. Opsla, saat Konferensi Pers yang digelar di Mako Lanal Gorontalo pada Selasa (29/4), menegaskan bahwa Operasi Gabungan ini didasari adanya sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Kejadian berawal pada tanggal 21 April 2025, KPPBC TMP C Gorontalo menerima informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari Sengkang, Sulawesi Selatan menuju Gorontalo melalui jalur darat. Kemudian KPPBC TMP C Gorontalo berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Sulbagtara dan Lanal Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pada tanggal 22 April 2025 Tim Gabungan Giat Operasi Penindakan melakukan pendalaman informasi dan melakukan pemantauan di perbatasan Gorontalo-Sulteng.

Baca Juga :   Rencana Penjualan Senjata AS ke Taiwan, Ditanggapi RRC

Pada tanggal 23 April 2025, Tim Gabungan melakukan pengejaran dan penghentian kendaraan jenis Avanza dengan nopol DP 1465 LP yg diduga membawa rokok ilegal di jalur Trans Sulawesi Molosipat-Popayato. Atas penindakan tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 sopir dan barang bukti 11 karung yang diduga berisi rokok ilegal.

Kemudian Tim Gabungan melakukan pencarian 1 (satu) kendaraan lainnya yang diduga membawa rokok ilegal dengan melakukan penyisiran di Jalur Trans Sulawesi. Sore harinya, Tim Gabungan mendapati melakukan penindakan mobil Avanza dengan nopol DW 1409 AF di sebuah rumah di Kec. Taupa, Kab. Moutong, Sulawesi Tengah. Dari hasil penindakan tersebut diamankan seorang sopir dan 14 Karung yg diduga berisi rokok ilegal.

Lebih lanjut dijelaskan tim gabungan berhasil mengamankan 2 unit kendaraan minibus serta 3 orang sopir dan juga barang bukti rokok tanpa cukai sebanyak 25 karung yang berisi kurang lebih 445.800 batang rokok berbagai merk, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 432.630.000,-.

Peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi ini melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 54 dan pasal 56 tentang Cukai. Hal ini sangat merugikan negara, terlebih dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :   Satkar Ulama Indonesia Jakbar, Bertekad Siap Mengantarkan RK-Suswono Sebagai Gubernur-Wagub Daerah Khusus Jakarta Periode 2024-2029

Operasi penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini dapat berjalan lancar karena adanya laporan dari masyarakat, TNI AL bersama stakeholder terkait dalam hal ini Bea Cukai juga akan terus menggencarkan operasi serupa untuk melindungi masyarakat dan memastikan untuk peredaran sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya barang bukti beserta 2 orang sopir dan 1 orang kernet diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakan hukum di jalur distribusi darat dan laut yang selaras dengan program pemerintah dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah baik di darat dan laut guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.(Pen)

 

Loading

Berita Terkait

Hasil Pantauan Bapanas, Pekan ini, Harga Pangan, Daging & Sayuran Fluktuatif
24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi
Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
FPPJ Harap Pejabat ASN Di Pemprov DKI Jalankan 40 Program Unggulan Pramono-Rano
Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura
Bawaslu Pessel Gelar Rakor Pengelolaan BMN Bersama Bawaslu Provinsi
Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan
Penguatan Perlindungan Konsumen Pada Bank DKI Harus Di Perkuat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:24 WIB

Hasil Pantauan Bapanas, Pekan ini, Harga Pangan, Daging & Sayuran Fluktuatif

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:01 WIB

24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:53 WIB

Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WIB

FPPJ Harap Pejabat ASN Di Pemprov DKI Jalankan 40 Program Unggulan Pramono-Rano

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:34 WIB

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Berita Terbaru