Home » Nasional » daerah » Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Primadoni,SH 14 Mei 2025 153

Pessel, Nasionalpos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, pada periode 2021 hingga 2023. Penyelidikan dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Wali Nagari Pancung Taba untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari warga penerima bantuan.

Rombongan Kejari Pessel yang dipimpin oleh Kasi Intel Dede Mauladi, S.H., didampingi Kasi Pidana Khusus Abrinaldy Anwar, S.H., M.H., serta Kasi Barang Bukti dan sejumlah jaksa lainnya, tiba di kantor wali nagari sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan dua unit mobil dinas.

Di lokasi, sebanyak 64 warga penerima manfaat bantuan jamban (WC) dan Rumah Layak Huni (RTLH) dimintai keterangan di lantai satu kantor wali nagari.

Menurut Kasi Intel, Dede Mauladi, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Pancung Taba, Ahlul Zikri, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. “Kami telah meminta keterangan dari perangkat nagari terkait laporan Ketua Bamus ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan,” ungkap Dede kepada media.

Baca Juga :  Kejari Painan Laksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Pengumpulan data dilakukan untuk mencocokkan informasi dari pihak nagari dengan data penerima bantuan. Ketua Bamus, Ahlul Zikri, menyebut terdapat ketidaksesuaian antara realisasi program dengan anggaran, terutama pada kegiatan pengadaan jamban dan program ketahanan pangan.

Ahlul menjelaskan, dari tahun 2021 hingga 2023, telah dibangun 15 unit jamban dengan anggaran sebesar Rp4,5 juta per unit. Namun, bantuan diberikan dalam bentuk barang tanpa disertai bukti tertulis serah terima. Ia juga menyoroti kurangnya keterlibatan Bamus dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan nagari.

Lebih lanjut, pada program ketahanan pangan tahun 2023 dengan total anggaran Rp152 juta, Ahlul mengungkapkan hanya sebagian kecil yang terealisasi dalam bentuk bibit cabai, baju lapangan, konsumsi, dan uang tunai sebesar Rp25 ribu per orang, dengan nilai realisasi sekitar Rp85 juta.

Ia juga menyinggung soal bantuan tanaman bawang dan program pengendalian hama pada 2021, yang pelaksanaannya tidak transparan karena SK penerima tidak pernah diberikan kepada Bamus.

Baca Juga :  Aktivis Hukum & HAM Menilai RUU KUHAP Berpotensi Melanggar HAM

Menanggapi tudingan tersebut, Wali Nagari Pancung Taba Edison membantah adanya penyelewengan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai prosedur dan dilaporkan lengkap. “Semua sudah sesuai aturan dan telah ditindaklanjuti Inspektorat. Kami siap menghadapi proses hukum dengan bukti-bukti yang ada,” tegas Edison.

Namun demikian, Edison menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, beberapa warga penerima manfaat menyampaikan bahwa mereka belum menerima bantuan sebagaimana tercantum dalam data nagari.

A. Ahli (67), warga Kampung Pancung Taba, menyebut namanya tercantum sebagai penerima bantuan jamban, tetapi hingga kini belum menerima bantuan tersebut. Hal serupa disampaikan Jhoni alias Ajo (52), yang belum pernah menerima bantuan rehab rumah senilai Rp6,5 juta, meski datanya telah dicatat oleh pihak nagari, tim Kejari Pessel masih melakukan pencocokan data dan keterangan warga penerima bantuan.***

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muslim M Yatim Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dalam Keberagaman

Primadoni,SH

20 Sep 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Lebih dari 150 peserta dari berbagai paguyuban etnis dan kelompok masyarakat di Kota Padang mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI, H. Muslim Muhammad Yatim, L.C., M.M., bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Aula HNI Cabang Padang, Jalan …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

Dugaan Dana Gotong Royong Rp. 950.000 Pertahun di SMPN 3 GENTENG Disorot Tajam, Kepala Sekolah Bungkam : Jangan Sembunyikan Pungutan di Balik Istilah INFAK

- Banyuwangi

15 Sep 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan adanya Dana Gotong Royong Infak Anak-Anak sebesar Rp 950 ribu per tahun di SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi, menuai sorotan keras. Persoalan ini bukan semata soal nominal, tetapi menyangkut status Pembayaran, Dasar penetapan, Mekanisme pengumpulan, serta Transparansi penggunaan dana yang dibebankan kepada Wali murid, Selasa (15/09/2026) Informasi tersebut mencuat dari kartu …

DPK KNPI Deklarasikan Gerakan Antinarkoba, 400 Peserta Teken Petisi

Iyut Ermawati - Karawang

12 Sep 2026

SUKABUMI, NASIONALPOS.com — Komitmen melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kalangan generasi muda terus digaungkan di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Palabuhanratu mendeklarasikan Gerakan Antinarkoba “Pemuda Palabuhanratu Bersinar”. Deklarasi tersebut digelar di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026), dan diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari berbagai …

x
x