Home » Headline » Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK

dito 27 Agu 2025 512

NasionalPos.com, Jakarta-

Bupati Pati Sudewo akhirnya memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (27/8/2025).

Sudewo tiba didampingi kuasa hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu sekitar pukul 09.42 WIB.

Ia mengenakan kemeja batik bernuansa coklat dan masker medis biru muda di wajahnya. Ia berjalan cepat, tetapi terhenti akibat kerumunan wartawan.

Ia hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya memenuhi panggilan, memenuhi panggilan. Sebagai saksi,” ujar Sudewo kepada awak media.

Saat ditanya mengenai persiapan sebelum pemeriksaan, Sudewo menegaskan dirinya tidak membawa dokumen tambahan.

 

“Nggak ada berkas,” katanya singkat.

 

Ketika dicecar lebih jauh mengenai kemungkinan status hukum bila ditetapkan tersangka atau isu pengembalian uang yang disebut-sebut terkait kasus tersebut, Sudewo memilih tidak memberikan jawaban.

Baca Juga :  Di KM 21 Ruas Tol Jagorawi Arah Jakarta Jasa Marga Berlakukan Contraflow

 

“Terima kasih,” ujarnya sambil berlalu.

 

Menanggapi aksi masyarakat Pati yang sempat menggelar demonstrasi hingga mengirimkan surat kepada KPK, Sudewo hanya berkomentar singkat.

 

“Ya semoga baik-baik saja, semoga baik-baik saja,” katanya.

Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam persidangan kasus yang melibatkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut lembaganya menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

 

Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut. Ia juga membantah tuduhan menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Baca Juga :  Revisi Undang-Undang Cagar Budaya Di dukung Penuh Politisi Partai Golkar

Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk dua korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan ASN Kemenhub, Risna Sutriyanto.

 

Kasus ini mencakup sejumlah proyek besar, mulai dari jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan rel kereta di Makassar, hingga proyek konstruksi di Cianjur dan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam prosesnya, diduga terjadi rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk mengatur pelaksana proyek.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

x
x