Home » Nasional » daerah » FK REPNUS Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta, Dorong Peran Strategis Pasar Jaya dalam Pengolahan Sampah Terpadu

FK REPNUS Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta, Dorong Peran Strategis Pasar Jaya dalam Pengolahan Sampah Terpadu

dito 17 Mar 2026 151

Nasional pos.com, Jakarta-

Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara mendasar.

Hal ini merespons ajakan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan memilah sampah dari sumbernya.

Faisal Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah di Jakarta bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat dan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Kami di FK REPNUS melihat bahwa kesadaran untuk memilah sampah menjadi empat kategori—organik, daur ulang, B3, dan residu—adalah langkah krusial. Namun, edukasi ini harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur di pusat-pusat ekonomi, terutama pasar tradisional,” ujar Faisal dalam keterangannya selasa (17/3) di Jakarta.

Baca Juga :  Pansus Berantas Judi Daring Siap Dibentuk DPD RI

Dalam pernyataannya, Faisal menyoroti peran penting Perumda Pasar Jaya sebagai salah satu penyumbang volume sampah organik dan plastik yang signifikan di Jakarta. Menurutnya, Pasar Jaya harus menjadi garda terdepan dalam implementasi pengolahan sampah terpadu.

“Pasar Jaya memiliki potensi besar untuk mengelola sampah organik menjadi kompos atau energi terbarukan di lokasi (onsite). Dengan jumlah pasar yang tersebar di seluruh Jakarta, jika setiap pasar mampu mengolah sampahnya sendiri, beban TPST Bantargebang akan berkurang drastis,” tambah Faisal.

FK REPNUS mendorong Pasar Jaya untuk:

Optimalisasi Bank Sampah: Memperkuat sistem bank sampah di setiap pasar untuk menampung sampah daur ulang seperti plastik dan kertas dari para pedagang.

Baca Juga :  Kasasi Stefanus Roy Rening Di Tolak MA, Juga Di apresiasi KPK

Inovasi Pengolahan Organik: Menerapkan teknologi pengolahan sampah organik (seperti komposting atau budidaya maggot) di area pasar.

Edukasi Pedagang: Menjadi motor penggerak bagi ribuan pedagang untuk membiasakan memilah sampah sejak dari lapak dagangan.

Faisal juga mengajak para pemuda dan relawan di bawah naungan FK REPNUS untuk aktif mengawal gerakan ini di tingkat akar rumput. “Perubahan besar dimulai dari kebiasaan sehari-hari. Kami siap berkolaborasi dengan Pemprov DKI dan Pasar Jaya untuk mensosialisasikan pentingnya pilah sampah demi masa depan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan.”

Dukungan FK REPNUS ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang ramah lingkungan melalui tata kelola sampah yang modern dan partisipatif.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x