Home » Nasional » daerah » Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Primadoni,SH 14 Mei 2025 145

Pessel, Nasionalpos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di Nagari Pancung Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, pada periode 2021 hingga 2023. Penyelidikan dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Wali Nagari Pancung Taba untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari warga penerima bantuan.

Rombongan Kejari Pessel yang dipimpin oleh Kasi Intel Dede Mauladi, S.H., didampingi Kasi Pidana Khusus Abrinaldy Anwar, S.H., M.H., serta Kasi Barang Bukti dan sejumlah jaksa lainnya, tiba di kantor wali nagari sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan dua unit mobil dinas.

Di lokasi, sebanyak 64 warga penerima manfaat bantuan jamban (WC) dan Rumah Layak Huni (RTLH) dimintai keterangan di lantai satu kantor wali nagari.

Menurut Kasi Intel, Dede Mauladi, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas laporan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Pancung Taba, Ahlul Zikri, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. “Kami telah meminta keterangan dari perangkat nagari terkait laporan Ketua Bamus ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan,” ungkap Dede kepada media.

Baca Juga :  Reses di Ampiang Parak Timur, Anggota DPRD Pessel Asril Datuak Putiah Serap Aspirasi Warga

Pengumpulan data dilakukan untuk mencocokkan informasi dari pihak nagari dengan data penerima bantuan. Ketua Bamus, Ahlul Zikri, menyebut terdapat ketidaksesuaian antara realisasi program dengan anggaran, terutama pada kegiatan pengadaan jamban dan program ketahanan pangan.

Ahlul menjelaskan, dari tahun 2021 hingga 2023, telah dibangun 15 unit jamban dengan anggaran sebesar Rp4,5 juta per unit. Namun, bantuan diberikan dalam bentuk barang tanpa disertai bukti tertulis serah terima. Ia juga menyoroti kurangnya keterlibatan Bamus dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan nagari.

Lebih lanjut, pada program ketahanan pangan tahun 2023 dengan total anggaran Rp152 juta, Ahlul mengungkapkan hanya sebagian kecil yang terealisasi dalam bentuk bibit cabai, baju lapangan, konsumsi, dan uang tunai sebesar Rp25 ribu per orang, dengan nilai realisasi sekitar Rp85 juta.

Ia juga menyinggung soal bantuan tanaman bawang dan program pengendalian hama pada 2021, yang pelaksanaannya tidak transparan karena SK penerima tidak pernah diberikan kepada Bamus.

Baca Juga :  Jaksa Masuk SMPN 1 Painan, Jauhi Kenakalan Remaja yang Berujung Tindak Pidana

Menanggapi tudingan tersebut, Wali Nagari Pancung Taba Edison membantah adanya penyelewengan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah sesuai prosedur dan dilaporkan lengkap. “Semua sudah sesuai aturan dan telah ditindaklanjuti Inspektorat. Kami siap menghadapi proses hukum dengan bukti-bukti yang ada,” tegas Edison.

Namun demikian, Edison menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, beberapa warga penerima manfaat menyampaikan bahwa mereka belum menerima bantuan sebagaimana tercantum dalam data nagari.

A. Ahli (67), warga Kampung Pancung Taba, menyebut namanya tercantum sebagai penerima bantuan jamban, tetapi hingga kini belum menerima bantuan tersebut. Hal serupa disampaikan Jhoni alias Ajo (52), yang belum pernah menerima bantuan rehab rumah senilai Rp6,5 juta, meski datanya telah dicatat oleh pihak nagari, tim Kejari Pessel masih melakukan pencocokan data dan keterangan warga penerima bantuan.***

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

x
x