Home » Nasional » daerah » Kejari Painan Laksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Kejari Painan Laksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025

Primadoni,SH 03 Feb 2025 122

Pessel, Nasionalpos.com — Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan Apel Pencanangan Zona Integritas, Senin (03/02/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan yang dilaksanakan di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Apel Pencanganan Zona Integritas ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Muhammad Jafli, S.H., M.H. yang dalam amanatnya menyampaikan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2025 ini tidak berbeda jauh dengan sebelumnya.

Baca Juga :  Kejari Pesisir Selatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Koto XI Tarusan 

“Kita harus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas kepada masyarakat,” ujarnya.

Setelah itu apel dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Papan Komitmen Bersama menuju WBK dan WBBM Tahun 2025 secara bergiliran oleh seluruh pegawai.

Pada intinya dalam Pakta Integritas tersebut, seluruh pegawai menyatakan turut berpatisipasi dalam mewujudkan satuan kerja menuju WBBM, tidak melakukan praktik KKN, tidak melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

Baca Juga :  Kejari Pessel Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Nagari Pancung Taba Tahun Anggaran 2021–2023

Kemudian tidak akan memberikan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi, melaporkan praktik KKN ke pihak yang berwenang dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar Pakta Integritas tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Marilah pada tahun ini kita wujudkan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan memperoleh predikat WBK dan WBBM 2025,” pungkas Jafli.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

x
x