Home » Nasional » daerah » Kejari Pesisir Selatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Koto XI Tarusan 

Kejari Pesisir Selatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Koto XI Tarusan 

Primadoni,SH 18 Mar 2025 152

Pessel, Nasionalpos.com –– Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan kegiatan penerangan hukum tentang Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Aula Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (18/03/25).

Kegiatan ini dihadiri Camat Nurlaini, S.E., M.Si., Kapolsek Koto XI Tarusan, Babinsa Koramil serta wali nagari dan perangkat nagari se- Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan pemateri adalah Kasubsi 1 pada Seksi Intelijen, Rido Pradana, S.H.

Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, S.E., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan kegiatan penerangan hukum mengenai Aplikasi Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa ini dapat membina wali nagari dan perangkatnya dalam mengelola dana desa.

“Kami mendukung Aplikasi Jaga Desa ini agar wali nagari dan perangkatnya mendapat pembinaan dari Kejaksaan dalam mengelola dana desa, sehingga terhindar dari permasalahan hukum”, kata Nurlaini dalam sambutannya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-66, SOKSI Jabar Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dalam kegiatan ini, Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Rido Pradana, S.H. menjelaskan Program Jaksa Garda Desa yang disingkat Jaga Desa bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi pengelolaan dana desa yang dikelola oleh setiap desa, sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi dana desa.

“Saat ini program Jaga Desa didukung dengan sistem aplikasi, sehingga tindak pidana korupsi dapat dicegah yang masih marak terjadi”, ucapnya.

Kemudian Rido Pradana, S.H. menjelaskan masih ada laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang diterima Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Penerangan hukum ini akan terus diadakan secara rutin agar wali nagari dan perangkatnya dapat mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel. Dengan demikian risiko-risiko permasalahan hukum khususnya yang mengarah ke tindak pidana korupsi dapat dicegah.

Baca Juga :  Gempa Berkekuatan 4.6 Magnitudu Menggoyang Bali, BMKG Menghimbau Agar Masyarakat Waspada

“Kami dengan tegas menyatakan kepada wali nagari dan perangkatnya agar berhati-hati untuk mengelola dana desa. Jika terdapat penyimpangan-penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi, maka kami akan tindak dengan tegas”, tegasnya.

Lebih lanjut ada banyak penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa diantaranya penggunaan anggaran tidak sesuai RAB, tidak sesuai tujuan dan manfaatnya, serta dana desa yang masuk ke kantong pribadi. Penyimpangan ini dapat terjadi pada tahap perencanaan, pencairan, pelaksanaan dan pelaporan.

“Mari kita kawal bersama keuangan nagari kita ini agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat nagari di Kabupaten Pesisir Selatan dapat tercapai”, pungkasnya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Muslim M Yatim Ajak Masyarakat Rawat Persatuan dalam Keberagaman

Primadoni,SH

20 Sep 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Lebih dari 150 peserta dari berbagai paguyuban etnis dan kelompok masyarakat di Kota Padang mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI, H. Muslim Muhammad Yatim, L.C., M.M., bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di Aula HNI Cabang Padang, Jalan …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

Dugaan Dana Gotong Royong Rp. 950.000 Pertahun di SMPN 3 GENTENG Disorot Tajam, Kepala Sekolah Bungkam : Jangan Sembunyikan Pungutan di Balik Istilah INFAK

- Banyuwangi

15 Sep 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan adanya Dana Gotong Royong Infak Anak-Anak sebesar Rp 950 ribu per tahun di SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi, menuai sorotan keras. Persoalan ini bukan semata soal nominal, tetapi menyangkut status Pembayaran, Dasar penetapan, Mekanisme pengumpulan, serta Transparansi penggunaan dana yang dibebankan kepada Wali murid, Selasa (15/09/2026) Informasi tersebut mencuat dari kartu …

x
x