Home » Headline » Poros Rawamangun Desak Usut Tuntas kasus dugaan Kekerasan fisik dan Pelecehan Terhadap 4 ODGJ di Panti Sosial

Poros Rawamangun Desak Usut Tuntas kasus dugaan Kekerasan fisik dan Pelecehan Terhadap 4 ODGJ di Panti Sosial

dito 18 Nov 2025 502

NasionalPos.com, Jakarta-

Nampaknya Penyandang disabilitas mental belum mengalami perlindungan yang maksimal dari negara, namun bahkan terkesan menjadi obyek tindak kekerasan oleh bukan hanya di kehidupan masyarakat,

Melainkan lebih parahnya tindak kekerasan itu mereka alami di pantai Sosial, hal ini disampaikan Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Selasa, 18/11/2025 di Jakarta.

“Kasus pelecehan sekaligus kekerasan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental diduga menimpa penghuni Panti Bina Laras Harapan Sentosa I, Cengkareng, Jakarta Barat.” Ungkap Rudy Darmawanto SH

Baca Juga :  Pertacami Berharap Kejurnas MMA U-18 Jadi Tonggak Prestasi Bela Diri Campuran

Menurut Rudy, dari hasil penelusuran nya, terungkap bahwa sekitar 800 ODGJ yang dibina di Panti Bina Laras Harapan Sentosa I Cengkareng Jakarta Barat, terdapat empat ODGJ laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan sekaligus kekerasan.

“(Korban) antara lain Muhammad Rojak, Yadi, Doel, dan Jodi, sedangkan pelakunya adalah seorang pegawai Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Akibat pelecehan sekaligus kekerasan tersebut, lanjut Rudy, menyebabkan alat kelamin keempat korban mengalami kerusakan, karena Alat kelamin mereka disiram dengan cairan yang membahayakan kulit,”tukas Rudy Darmawanto SH

Baca Juga :  BPBD Sosialisasikan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana di Balai Kota

Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa dari peristiwa tersebut, dirinya mendesak agar pihak Pemprov DKI Jakarta maupun DPRD DKI Jakarta, tidak berdiam diri, melainkan dirinya mendesak agar Dinas sosial Provinsi DKI Jakarta bukan hanya memberikan sanksi pemecatan kepada pelaku, melainkan juga harus mempidanakan pelaku sesuai Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

” Kasus ini harus di tuntaskan dan pelakunya harus di hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di negeri ini” tandas Rudy Darmawanto

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x