Home » Headline » Poros Rawamangun Desak Usut Tuntas kasus dugaan Kekerasan fisik dan Pelecehan Terhadap 4 ODGJ di Panti Sosial

Poros Rawamangun Desak Usut Tuntas kasus dugaan Kekerasan fisik dan Pelecehan Terhadap 4 ODGJ di Panti Sosial

dito 18 Nov 2025 400

NasionalPos.com, Jakarta-

Nampaknya Penyandang disabilitas mental belum mengalami perlindungan yang maksimal dari negara, namun bahkan terkesan menjadi obyek tindak kekerasan oleh bukan hanya di kehidupan masyarakat,

Melainkan lebih parahnya tindak kekerasan itu mereka alami di pantai Sosial, hal ini disampaikan Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Selasa, 18/11/2025 di Jakarta.

“Kasus pelecehan sekaligus kekerasan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental diduga menimpa penghuni Panti Bina Laras Harapan Sentosa I, Cengkareng, Jakarta Barat.” Ungkap Rudy Darmawanto SH

Baca Juga :  KPK-Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Gencarkan Pencegahan Korupsi

Menurut Rudy, dari hasil penelusuran nya, terungkap bahwa sekitar 800 ODGJ yang dibina di Panti Bina Laras Harapan Sentosa I Cengkareng Jakarta Barat, terdapat empat ODGJ laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan sekaligus kekerasan.

“(Korban) antara lain Muhammad Rojak, Yadi, Doel, dan Jodi, sedangkan pelakunya adalah seorang pegawai Penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Akibat pelecehan sekaligus kekerasan tersebut, lanjut Rudy, menyebabkan alat kelamin keempat korban mengalami kerusakan, karena Alat kelamin mereka disiram dengan cairan yang membahayakan kulit,”tukas Rudy Darmawanto SH

Baca Juga :  Program TMMD 114 Kodim 1012/Buntok, Butuh Kelancaran Ketersediaan BBM

Lebih lanjut Rudy mengatakan bahwa dari peristiwa tersebut, dirinya mendesak agar pihak Pemprov DKI Jakarta maupun DPRD DKI Jakarta, tidak berdiam diri, melainkan dirinya mendesak agar Dinas sosial Provinsi DKI Jakarta bukan hanya memberikan sanksi pemecatan kepada pelaku, melainkan juga harus mempidanakan pelaku sesuai Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

” Kasus ini harus di tuntaskan dan pelakunya harus di hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di negeri ini” tandas Rudy Darmawanto

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster

Admin Redaksi

29 Apr 2026

  Jakarta,Nasionalpis.com JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan di sektor kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya. Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk keseriusan Komisi IV dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Kapolres Sumenep Perbaiki Jembatan Demi Kelancaran Aktivitas Warga

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Senin, 27 April 2026, wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Sumenep dengan menginisiasi sekaligus memimpin langsung kegiatan perbaikan jembatan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Jembatan yang selama ini menjadi akses vital warga diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, baik dalam kegiatan …

Wujud Kepedulian Kapolres Sumenep, Tampung Aspirasi Masyarakat Pada Giat Curhat Kamtibmas 

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep – Senin, 27 April 2026, Kapolres Sumenep melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Babalan, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan warga. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep hadir bersama jajaran dan disambut oleh …

Warga Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polres Sumenep Lakukan Penanganan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | SUMENEP, Jatim– Seorang warga lanjut usia di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur miliknya sendiri pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.   Korban berinisial J (76), perempuan, warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat setelah sebelumnya korban dilaporkan …

x
x