Home » Hukum » TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng 19 Sep 2026 3

 

Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga.

KRONOLOGIS KEJADIAN:

 

1. Waktu & Tempat:

Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran Benang Raja Salatiga yang kini viral di medsos.

 

2. Korban / Para Pihak:

Korban adalah Fujiyanto dan Sholeh Abdullah Ali R, merupakan teman dan sama-sama kawan media. Pasca kejadian sama-sama mengalami luka berat, Fujiyanto yang mengantarkan Sholeh ke RSUD Salatiga dan sama-sama mendapat perawatan intensif di RSUD Salatiga.

 

3. Awal Perselisihan:

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula dari perselisihan lisan antara keduanya. Diduga terjadi kesalahpahaman saat keduanya dalam pengaruh minuman, hingga berujung kontak fisik di area parkir.

Baca Juga :  Panglima TNI Didesak Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

 

4. Pasca Kejadian:

Setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak sama-sama mengalami luka. Tidak ada yang meninggalkan lokasi. Justru Sdr. Fujiyanto yang membantu mengantarkan Sdr. Sholeh Abdullah Ali R ke RSUD Salatiga untuk mendapatkan pertolongan medis.

 

Saat ini kedua pihak masih dalam proses pemulihan dan perkara sudah ditangani oleh pihak Polres Salatiga.

 

TIM HUKUM YANG MENDAMPINGI:

 

Perkara ini didampingi oleh *TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM*

 

1. Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.C.JKJ.,C.FTAX. Pimpinan Sukindar Law Firm_

2. Adv. PRIJA MAXI THEOZIPA ,SH.,C.PFW.,C.MDF.

3. Eko Affandy, S.E., S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ

4. Danang Khoirudin,S.H.,S.T.,C.PFW.

5 Najwa Amalia Khairani, SH.,.PFW.

 

Sukindar, S.H. menyampaikan:

 

“Ini adalah perkelahian sesama kawan media, bukan pengroyokan terencana seperti yang dinarasikan di luar. Keduanya sama-sama korban dan sama-sama terluka. Bahkan Pak Fujiyanto yang mengantar Pak Sholeh ke RSUD Salatiga. Kami dari Sukindar Law Firm mendampingi untuk meluruskan fakta dan mengupayakan mediasi kekeluargaan.”

Baca Juga :  FSAB MUDA : Hari Anti Korupsi Dunia 2022 Momentum Memassifkan Pembudayaan Anti Korupsi Wujudkan Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi

 

“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan video CCTV secara sepihak yang bisa menyesatkan opini publik. Kami serahkan sepenuhnya ke Polres Salatiga dan kami dorong penyelesaian secara restorative justice, karena keduanya adalah teman,” tegas Sukindar, S.H.

 

Tim Hukum Sukindar Law Firm akan mengawal proses hukum secara profesional dan mengedepankan asas kekeluargaan.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

_(Red: Ilma)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

Dugaan Dana Gotong Royong Rp. 950.000 Pertahun di SMPN 3 GENTENG Disorot Tajam, Kepala Sekolah Bungkam : Jangan Sembunyikan Pungutan di Balik Istilah INFAK

- Banyuwangi

15 Sep 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan adanya Dana Gotong Royong Infak Anak-Anak sebesar Rp 950 ribu per tahun di SMP Negeri 3 Genteng, Banyuwangi, menuai sorotan keras. Persoalan ini bukan semata soal nominal, tetapi menyangkut status Pembayaran, Dasar penetapan, Mekanisme pengumpulan, serta Transparansi penggunaan dana yang dibebankan kepada Wali murid, Selasa (15/09/2026) Informasi tersebut mencuat dari kartu …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

x
x