Panglima TNI Didesak Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

- Editor

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, diminta menarik anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengurus (BP) Centra Initiative, Al Araf, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Menurut dia, penempatan itu tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Dalam hal ini, Presiden bisa memerintahkan panglima TNI untuk menarik personelnya di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Baca Juga :   15 Ahli Di Sidang Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis Bakal Dihadirkan JPU

Araf menegaskan pengerahan personel militer dalam tugas operasi selain perang hanya bisa dilakukan jika ada keputusan Presiden. “Walaupun ada nota kesepakaham antara TNI dan Kejaksaan Agung, tindakan tersebut salah dan keliru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Araf, jika memang ada masalah dengan lembaga negara lain, Kejaksaan Agung mestinya melaporkannya kepada Presiden. “Melibatkan militer tidak akan menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah baru,” ucapnya.

Baca Juga :   Terkait Korupsi DJKA, Sekjen PDI Perjuangan Bakal Datangi KPK

Sebelumnya, Puspom TNI mengirimkan personelnya untuk membantu penjagaan di Kejaksaan Agung. Itu dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.


Loading

Berita Terkait

Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel
Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan
Indonesia Turut Membangun Perdamaian Dunia Bermodalkan Kekayaan Warisan Budaya Nusantara
Demi Kemartabatan bangsa, Pemerintah Di desak Batalkan Rencana Grab Akuisisi Gojek
Tolak Cawe Cawe Kemenaker Terhadap Ojol, KON Desak Noel mundur sebagai Wamenaker.”
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek BAB Tapan
Sopir Asal Jambi Ditangkap di Pesisir Selatan Saat Angkut 500 Tabung Elpiji Subsidi Tanpa Dokumen
Raja Angkasa Menuntut Supaya Cepat dituntaskan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara Yang Ada di Pakel.

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:53 WIB

Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:50 WIB

Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:29 WIB

Demi Kemartabatan bangsa, Pemerintah Di desak Batalkan Rencana Grab Akuisisi Gojek

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:43 WIB

Tolak Cawe Cawe Kemenaker Terhadap Ojol, KON Desak Noel mundur sebagai Wamenaker.”

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:21 WIB

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek BAB Tapan

Berita Terbaru